Diduga Ilegal Tapping di WK PetroChina, Polda Jambi Amankan Truk Tangki 12.000 Liter — Humas Masih “Tunggu Data”

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Desember 2025 — Polda Jambi bersama pihak PetroChina kembali mengungkap dugaan praktik ilegal tapping di wilayah operasi kerja (WK) PetroChina, mencakup Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Dalam operasi gabungan tersebut, aparat mengamankan satu unit mobil tangki jenis vacuum berwarna oranye dengan kapasitas sekitar 12.000 liter, Senin 22/12/25. Truk tangki tersebut kini terlihat terparkir di area Mapolda Jambi dan diduga kuat digunakan untuk menyedot minyak atau limbah migas secara ilegal dari area operasi PetroChina. Namun hingga kini, detail penindakan, termasuk identitas pemilik kendaraan, sopir, jaringan pelaku, serta lokasi pasti pengambilan masih belum diungkap ke publik. Saat dikonfirmasi, Humas Polda Jambi melalui Maulana menyatakan pihaknya belum memperoleh data resmi dari Kasubdit Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terkait penanganan kasus tersebut. “Kami masih belum mendapatkan data dari Kasubdit Krimum. Jadi kita sabar dulu, tunggu saja nanti press release,” ujar Maulana di ruang kerjanya. Pernyataan tersebut menambah daftar panjang kasus dugaan kejahatan migas yang kerap berujung minim informasi di tahap awal penindakan. Padahal, praktik ilegal tapping bukan kejahatan ringan. Selain merugikan negara dan perusahaan migas, aktivitas ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar. Publik kini menunggu komitmen Polda Jambi untuk membuka kasus ini secara transparan: siapa pelaku sebenarnya, bagaimana modus operandi dijalankan, dan apakah ada aktor besar di balik aktivitas ilegal tersebut. Tanpa kejelasan, penindakan dikhawatirkan hanya berhenti pada barang bukti—sementara jaringan kejahatan migas tetap leluasa beroperasi. Penulis Tim

Read More

PetroChina dan Pemprov Jambi Perkuat Komitmen untuk Program Sosial

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Agustus 2025 – PetroChina International Jabung Ltd berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Jambi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (13/8/2025). Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan berbagai program sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Vice President Business Support PetroChina Alfiani mengatakan PetroChina senantiasa mendukung visi Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan. Dengan kerja sama ini, PetroChina akan mengembangkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Jambi. “Kemitraan ini bukan hanya soal operasional migas, tetapi juga upaya bersama membangun akses, infrastruktur, dan fasilitas publik yang bermanfaat luas bagi masyarakat Jambi. Kami tidak hanya memberikan kontribusi finansial melalui pajak dan Dana Bagi Hasil (DBH). MoU ini adalah simbol keikutsertaan PetroChina melalui program sosial,” kata Alfiani. Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen PetroChina dalam mendukung pembangunan daerah. Kerja sama yang dibangun antara PetroChina dan Pemerintah Provinsi sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. “Banyak hal positif yang dapat kita kerjakan bersama untuk mendukung pembangunan daerah. Kolaborasi ini diharapkan memberi manfaat optimal bagi masyarakat di Jambi, baik di bidang lingkungan, ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan,” ujar Al Haris. Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengoperasikan Wilayah Kerja Jabung di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas, PetroChina telah terlibat dalam berbagai program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) di sekitar wilayah Jambi, terutama di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. Beberapa program PPM dalam dua tahun terakhir termasuk bantuan ternak untuk mendukung ketahanan pangan di Betara, Tanjung Jabung Barat; sertifikasi dan bantuan alat untuk kelompok pembatik melalui program Canting Emas; upaya pengembangan literasi di Tanjung Jabung Timur; pengembangan kawasan mangrove Pangkal Babu di Tanjung Jabung Barat; dan pelatihan menyulam dan bordir untuk penyandang disabilitas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.  Penulis Tim

Read More

Minim Data dan Jawaban Tidak Jelas, AWaSI Jambi Kecam Sikap Tertutup Perwakilan PetroChina

Tajam24Jam.Com Tanjabtim, Jambi, Senin 14 Juli 2025 – Kekecewaan mendalam dirasakan organisasi pengawasan publik Awasi Jambi setelah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan pihak PetroChina pada Senin (14/7/2025) lalu. Pasalnya, alih-alih menjawab dengan data komprehensif, perwakilan PetroChina dinilai tertutup dan tidak serius memenuhi tuntutan informasi yang diajukan. RDP yang digelar di ruang serbaguna gedung DPRD Tanjabtim ini dihadiri langsung Ketua DPRD Zilawati bersama anggota dewan, sejumlah instansi terkait, perwakilan SKK Migas, serta unsur PetroChina dan organisasi AWASI Jambi. Namun alih-alih berjalan kondusif, pertemuan justru menuai kekecewaan dari pihak AWaSI dan Anggota Dewan yang hadir. Ketua Umum AWaSi Jambi, Erfan Indriyawan, menegaskan pihaknya kecewa berat dengan sikap PetroChina, yang dalam RDP hanya diwakili oleh seorang utusan bernama Fauzan Ibrahim. Menurut Erfan, utusan tersebut tidak memiliki kapasitas memadai untuk menjawab pertanyaan teknis, apalagi membawa dokumen data yang semestinya menjadi materi utama diskusi. “Seharusnya pihak Petro datang dengan data lengkap, bukan menjawab di luar konteks pertanyaan. Kita sudah sampaikan permohonan RDP sejak 15 Mei 2025, sempat tertunda dan dilaksanakan 14 Juli kemarin. Jadi mereka seharusnya tahu materi apa yang dibutuhkan,” tegas Erfan kepada awak media, Senin sore. Ironisnya, lanjut Erfan, pihak PetroChina justru mewajibkan AWaSI Jambi melayangkan surat resmi lagi jika ingin memperoleh data, yang kemudian akan dijawab pula secara tertulis. Sikap tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat RDP yang seharusnya terbuka, transparan, dan menjadi ruang klarifikasi publik. “Kalau begitu, apa gunanya RDP? Kan fungsinya supaya informasi terbuka di forum, agar publik tahu. Tapi ini terkesan dipersulit,” cetus Erfan. Tak hanya pihak AWaSI yang kecewa, beberapa anggota dewan juga tampak menahan kesal karena banyak pertanyaan mereka diabaikan. Bahkan, perwakilan SKK Migas Pusat yang hadir pun tak diberi kesempatan bicara oleh perwakilan PetroChina. Erfan menilai, kesalahan berawal dari penugasan utusan yang tidak tepat. Menurutnya, Fauzan yang diutus tidak memiliki otoritas memadai, sehingga justru menimbulkan kebuntuan komunikasi. “PetroChina salah kirim orang. Alih-alih menyelesaikan masalah, malah memperpanjang polemik. Kami juga mendengar dari anggota dewan, banyak pertanyaan mereka diabaikan. Ini kan memperburuk kepercayaan publik bahkan Fauzan enggan berjabat tangan anggota AWaSI, sangat mencerminkan permusuhan. Dari SKK Migas pusat melihat sendiri Fauzan tidak berjabatan tangan dan berkomunikasi langsung dengan anggota AWaSI” tambahnya. Akibat jawaban yang dianggap tidak memuaskan, AWaSI Jambi memastikan akan segera kembali melayangkan surat permohonan RDP lanjutan ke DPRD Tanjabtim. Dengan catatan tegas: pihak PetroChina wajib hadir dengan data lengkap dan pejabat yang benar-benar kompeten menjawab. “Kami akan layangkan surat resmi lagi. Tapi nanti kalau diundang, mereka harus datang dengan full data, bukan lagi basa-basi” tandas Erfan. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari manajemen PetroChina terkait substansi data yang diminta AWaSI Jambi, maupun alasan pengiriman utusan yang dinilai tidak relevan dengan topik diskusi. Sementara DPRD Tanjabtim melalui ketuanya, Zilawati, dikabarkan akan segera mengagendakan tindak lanjut RDP sesuai prosedur yang berlaku. Untuk diketahui, AWaSi mempertanyakan sembilan poin. Beberapa di antaranya adalah eksplorasi sumur gas tanpa izin resmi, pembangunan kolam limbah tanpa pelapis geo tekstil, kerusakan rumah warga akibat pengeboran gas, hingga kebakaran sumur gas yang menewaskan tiga orang. Selain itu, AWaSi juga menyoroti hilangnya dana pembangunan hutan kota senilai Rp11 miliar, aktivitas penampungan tanah galian C ilegal, pemasangan pipa gas di atas jalan umum tanpa izin, pembangunan pelabuhan tanpa AMDAL, serta dugaan korupsi proyek PetroChina dan program CSR fiktif tahun 2023. Penulis Tim

Read More