Polres Bangka Barat Peduli Pendidikan, Dampingi Siswa SMPN 3 Mentok Daftar ke SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun 2025

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 11 November 2025 – Sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan dan masa depan generasi muda, staf Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan pendampingan kepada para pelajar SMP Negeri 3 Mentok dalam proses pendaftaran ke SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2026, pada Selasa (11/11/2025) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dan dipimpin langsung oleh PS. Paur Subbag Dalpers Aipda Trian Syah, bersama Brigadir Deri dan Bripda Rusdi dari staf SDM Polres Bangka Barat. Personel SDM hadir langsung ke sekolah untuk mengarahkan serta mendampingi siswa-siswi yang berminat melanjutkan pendidikan ke SMA Kemala Taruna Bhayangkara, sekolah berbasis kedisiplinan dan karakter Bhayangkara yang menjadi salah satu jalur pembinaan calon generasi penerus Polri. “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Bangka Barat terhadap pendidikan dan masa depan anak-anak di wilayah hukum kami. Dengan pendampingan ini, kami ingin memberikan motivasi serta memfasilitasi pelajar agar dapat mendaftar dan bersaing di SMA Kemala Taruna Bhayangkara,” ujar Kabag SDM Polres Bangka Barat AKP H. Amri, S.H., M.Si., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. Lebih lanjut, AKP H. Amri menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari program pembinaan dan pendekatan Polres Bangka Barat kepada masyarakat, khususnya di sektor pendidikan. “Kami berharap para pelajar di Bangka Barat memiliki semangat belajar tinggi, disiplin, dan berkarakter. Melalui pendidikan, kita bisa menyiapkan generasi penerus yang cerdas dan berintegritas,” tambahnya. Penulis Tim 

Read More

Dugaan Pungli Tahunan di SMPN 7 Kota Jambi, Paguyuban Jadi Modus Penarikan Uang ke Wali Murid

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Agustus 2025 — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di SMP Negeri 7 Kota Jambi. Berdasarkan informasi dari sejumlah wali murid kepada media Komando, setiap tahun ajaran baru sekolah tersebut diduga memungut uang yang disebut sebagai “sumbangan paguyuban” dari kelas 7 hingga kelas 9. Setiap kelas berisi 33 siswa, dengan masing-masing tingkat (kelas 7, 8, dan 9) memiliki 7 lokal. Jika dihitung, total siswa mencapai 693 orang. Dengan tarif Rp100.000 per siswa, jumlah yang terkumpul mencapai sekitar Rp69.300.000 setiap tahun ajaran baru. Menurut wali murid, dana paguyuban diklaim digunakan untuk pembelian kipas angin, AC, sapu, ember, dan perbaikan ruang kelas. Namun, mereka mempertanyakan ke mana perginya barang-barang tersebut setiap kali pergantian tahun ajaran, mengingat pembelian dilakukan berulang setiap tahun. Selain pungutan paguyuban, wali murid juga mengaku masih dibebankan iuran kas sebesar Rp20.000 per siswa untuk keperluan mendadak, seperti jalan-jalan atau kegiatan perpisahan kelas 9. Bahkan, siswa juga diwajibkan membeli buku LKS seharga Rp18.000 per buku. Ironisnya, di tengah pungutan tersebut, masih ada siswa yang tidak mendapat bangku layak dan diminta mencari sendiri karena fasilitas banyak yang rusak. Berdasarkan informasi yang beredar di grup wali murid, hasil rapat paguyuban pada Senin, 4 Agustus 2025, memutuskan penarikan Rp100.000 per siswa yang ditransfer ke rekening bendahara di BNI. Padahal, sesuai Permendikbud No. 75 Tahun 2016 dan Perpres No. 87 Tahun 2016, pungutan di sekolah negeri termasuk dalam kategori pungli, salah satunya adalah pungutan yang dibungkus sebagai sumbangan paguyuban. Kasus dugaan pungli di SMPN 7 Kota Jambi ini bukan yang pertama. Tahun 2023, awak media Komando pernah mengonfirmasi langsung kepada kepala sekolah, namun ia mengaku tidak takut karena merasa memiliki “beking”. Sempat Juga LSM Pormapek menggelar demo dan melaporkan kasus ini ke Polresta Jambi pada 2024, namun laporan disebut mandek tanpa kejelasan. Masyarakat kini mendesak Polresta Jambi segera memproses laporan tersebut. Jika tidak, awak media bersama LSM akan melaporkannya ke Polda Jambi dan Propam Polri. (Tim)

Read More