Respon Cepat Polsek Jaluko Tindak Lanjuti Laporan Pencurian Kayu Bulian di Desa Senaung

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 16 Juni 2026 – Personel piket Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko), Polres Muaro Jambi, menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian glondongan kayu bulian yang terjadi di Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (16/06/2026) malam. Laporan tersebut menyebutkan adanya pencurian dua batang kayu bulian sisa tiang rumah milik Noval yang berada di RT 04 Desa Senaung. Informasi kejadian diterima melalui media online dan segera ditindaklanjuti oleh personel piket Polsek Jaluko. Kapolsek Jaluko, IPTU Jhon Sihar D.H. Purba, SH, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa setelah menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).“Mendapatkan laporan tersebut, personel piket Polsek Jaluko langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengecekan TKP terkait pencurian dua batang glondongan kayu bulian sisa tiang rumah dengan panjang sekitar 2,5 meter dan diameter kurang lebih 30 sentimeter,” ujar IPTU Jhon Sihar D.H. Purba. Selain melakukan pengecekan di lokasi, pihak kepolisian juga mengumpulkan informasi dan keterangan awal guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Jaluko turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya. Melalui respons cepat tersebut, Polsek Jaluko menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Muaro Jambi Penulis Tim

Read More