AMUK Desak Kejati-Polda Jambi Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Rp9,6 Miliar

Tajam24jam.com MUARO JAMBI, Jum’at 09/10/2026 – Proyek pelebaran Jalan Sungai Duren–Sungai Buluh di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, dengan nilai kontrak mencapai Rp9,656 miliar, menjadi sorotan publik. Ruang Publik untuk Transparansi dan Investigasi (RUPSI) bersama Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Polda Jambi, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 tersebut. Desakan itu disampaikan dalam aksi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jambi, Rabu (7/10/2026). Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan “Pelebaran Jalan Menuju Standar” dengan Nomor Kontrak T-600.2.10.2_296/JLN/DPUTR-5.3/VI/2026, tertanggal 29 Juni 2026.Proyek tersebut memiliki masa pelaksanaan 150 hari kalender, dengan penyedia jasa PT Konstruksi Pribumi Manggala dan konsultan supervisi PT Sidlacom Engineer Consultant. Lokasi pekerjaan tercantum berada di kawasan Jalan Ness–Muhajirin, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. AMUK meminta pemeriksaan tidak berhenti pada aspek administrasi dan dokumen kontrak. Aparat penegak hukum juga didesak melakukan audit serta pemeriksaan teknis di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara kontrak, spesifikasi teknis, volume, kualitas material, progres pekerjaan, dan pembayaran yang telah direalisasikan. Secara khusus, AMUK meminta Kejati Jambi dan Polda Jambi memanggil serta meminta keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut, mulai dari Kabid Bina Marga PUTR Provinsi Jambi, PPK, kontraktor pelaksana, konsultan perencana hingga konsultan pengawas. AMUK menduga terdapat potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, termasuk dugaan praktik kongkalikong dan lemahnya pengawasan. Namun, dugaan tersebut masih sebatas tudingan dan belum terbukti secara hukum.“Pihak-pihak yang terlibat harus diperiksa secara transparan. Jika ditemukan pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan hukum,” demikian substansi tuntutan AMUK dalam aksi tersebut. Selain pemeriksaan dokumen, AMUK juga mendesak dilakukan audit dan investigasi teknis secara independen dengan melibatkan tenaga ahli konstruksi atau akademisi yang kompeten.Pemeriksaan fisik dinilai penting untuk memastikan kualitas dan volume pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak. AMUK bahkan mendorong pengujian teknis, termasuk pengambilan sampel atau core drill apabila secara teknis relevan dan diperlukan. “Jangan hanya memeriksa berkas. Kondisi fisik pekerjaan juga harus diuji. Kalau memang sesuai kontrak, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegas AMUK.Menurut AMUK, pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kualitas dan volume pekerjaan serta membandingkannya dengan nilai kontrak dan pembayaran yang telah direalisasikan pemerintah.AMUK menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan APBD sekaligus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi. Hingga berita ini diterbitkan, dugaan kongkalikong, mark-up maupun potensi kerugian keuangan negara yang disampaikan AMUK belum terbukti secara hukum. Kejati Jambi, Polda Jambi, Dinas PUTR Provinsi Jambi, PPK, konsultan, dan kontraktor pelaksana tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas dugaan tersebut. AMUK meminta apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran hukum atau kerugian keuangan negara, aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penulis Team.

Read More

Polda Jambi Berhasil Fasilitasi dan Kawal Audiensi Partai Buruh Dengan Pemprov Jambi.

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 Agustus 2025 –Polda Jambi fasilitasi Audiensi EXCO Partai Buruh Provinsi Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi pada Hari Kamis Tgl 28 Agustus 2025, Pukul 10.00 wib di Kantor Gubernur Jambi. Koordinator Ketua Partai Buruh Provinsi Jambi Sarif, pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa poin tuntutan yakni : Hapus outsourcing dan tolak upah murah, Stop PHK, Reformasi pajak perburuan, Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibuslaw, Sahkan RUU perampasan aset dan Revisi RUU Pemilu. Dan Polda Jambi Telah berkoordinasi dengan Ketua Partai Buruh Provinsi Jambi, pihak Pemprov Jambi Disnakertrans, Kesbangpol untuk Perwakilan EXCO Partai Buruh akan diterima audiensi oleh Pemprov Jambi Audiensi Pemprov Jambi dengan perwakilan Partai Buruh dilaksanakan Pukul 10.00 wib di Kantor Gubernur Jambi dihadiri Asisten 1, Kadisnakertrans, Kesbangpol dan Perwakilan Partai Buruh. Polda Jambi berhasil melaksanakan cipta kondisi yang mana semulanya akan aksi unjuk rasa, namun berkat koordinasi berakhir dengan audiensi. Kegiatan Audiensi berjalan aman dan kondusif, semua pihak akan melakukan koordinasi terkait tuntutan yang disampaikan oleh pihak Partai Buruh Provinsi Jambi. (B. Andi)

Read More

PetroChina dan Pemprov Jambi Perkuat Komitmen untuk Program Sosial

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Agustus 2025 – PetroChina International Jabung Ltd berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Jambi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (13/8/2025). Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan berbagai program sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Vice President Business Support PetroChina Alfiani mengatakan PetroChina senantiasa mendukung visi Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan. Dengan kerja sama ini, PetroChina akan mengembangkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Jambi. “Kemitraan ini bukan hanya soal operasional migas, tetapi juga upaya bersama membangun akses, infrastruktur, dan fasilitas publik yang bermanfaat luas bagi masyarakat Jambi. Kami tidak hanya memberikan kontribusi finansial melalui pajak dan Dana Bagi Hasil (DBH). MoU ini adalah simbol keikutsertaan PetroChina melalui program sosial,” kata Alfiani. Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen PetroChina dalam mendukung pembangunan daerah. Kerja sama yang dibangun antara PetroChina dan Pemerintah Provinsi sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. “Banyak hal positif yang dapat kita kerjakan bersama untuk mendukung pembangunan daerah. Kolaborasi ini diharapkan memberi manfaat optimal bagi masyarakat di Jambi, baik di bidang lingkungan, ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan,” ujar Al Haris. Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengoperasikan Wilayah Kerja Jabung di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas, PetroChina telah terlibat dalam berbagai program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) di sekitar wilayah Jambi, terutama di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. Beberapa program PPM dalam dua tahun terakhir termasuk bantuan ternak untuk mendukung ketahanan pangan di Betara, Tanjung Jabung Barat; sertifikasi dan bantuan alat untuk kelompok pembatik melalui program Canting Emas; upaya pengembangan literasi di Tanjung Jabung Timur; pengembangan kawasan mangrove Pangkal Babu di Tanjung Jabung Barat; dan pelatihan menyulam dan bordir untuk penyandang disabilitas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.  Penulis Tim

Read More