Munir Tegas: Water Meter Harus Menyeluruh, Jangan Ada Celah PAD Bocor

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 8 Agustus 2026 – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Aziz, mendesak Pemerintah Provinsi Lampung memperjelas sekaligus mempertegas kewajiban pemasangan water meter bagi seluruh perusahaan yang menjadi wajib Pajak Air Permukaan (PAP). Desakan itu disampaikan Munir menyusul rencana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mengadakan sekitar 45 unit water meter untuk mengoptimalkan penerimaan PAP. Menurut Munir, persoalan utama bukan sekadar berapa banyak alat ukur yang akan dipasang, melainkan siapa yang secara hukum bertanggung jawab menyediakan dan memasang alat tersebut. “Dalam telaah saya, yang perlu dipertegas adalah Pergub yang mengatur tentang Pajak Air Permukaan. Apakah pemasangan water meter itu kewajiban Bapenda atau kewajiban perusahaan?” kata Munir, Sabtu (8/8). Ia menegaskan, apabila pemasangan water meter memang menjadi kewajiban perusahaan, maka Bapenda harus menjalankan dan menegakkan ketentuan tersebut secara konsisten. “Kalau memang kewajiban perusahaan, ya Bapenda harus menegakkan Pergub tersebut. Tapi kalau memang harus dipasang oleh Bapenda, maka seyogianya Bapenda mengusulkan pemasangan alat water meter untuk seluruh wajib pajak PAP,” tegasnya. Munir menilai pemasangan alat ukur tidak boleh dilakukan secara parsial. Jika terdapat 101 perusahaan yang telah terdata sebagai wajib pajak PAP, maka seluruhnya harus memiliki alat ukur yang berfungsi. “Kalau ada 101 perusahaan, semuanya. Kalau ada potensi 388 perusahaan, semuanya coba dijadikan wajib pajak dan semuanya dipasang water meter. Jangan setengah-setengah,” ujarnya. Pernyataan tersebut disampaikan Munir setelah Bapenda Lampung mengungkapkan bahwa dari 101 wajib pajak PAP, baru 44 perusahaan yang menggunakan water meter. Sementara 57 lainnya belum memiliki alat ukur atau alat yang terpasang sudah tidak berfungsi. Bapenda sendiri berencana mengadakan sekitar 45 unit water meter yang akan menjadi aset pemerintah daerah. Pengadaan tersebut masih menunggu persetujuan DPRD Lampung. Munir menilai investasi untuk membangun sistem pengawasan dan tata kelola pendapatan daerah justru harus ditempatkan sebagai prioritas. Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk menunda pembangunan sistem yang berpotensi meningkatkan PAD dalam jangka panjang. “Kalau persoalannya anggaran, sekarang begini. Untuk BUMD, dalam tanda kutip, subsidi yang belum tentu untung dan belum tentu balik modal, puluhan miliar saja berani,” katanya. “Apalagi untuk menganggarkan alat yang jelas-jelas digunakan untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah. Ini untuk membangun tata kelola dan ekosistem yang akuntabel ke depan, manfaatnya jangka panjang. Harusnya menjadi prioritas,” sambung Munir. Ia menilai water meter bukan sekadar perangkat teknis, melainkan bagian penting dari reformasi tata kelola penerimaan PAP. Dengan alat ukur yang akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat memperoleh data penggunaan air secara objektif dan mengurangi ruang terjadinya perbedaan antara penggunaan aktual dengan pelaporan wajib pajak. Karena itu, Munir meminta Pemprov Lampung tidak hanya fokus pada PAP, tetapi juga membangun sistem pengawasan serupa di sektor pendapatan daerah lainnya yang memiliki potensi kebocoran. “Kalau memang di sektor-sektor lainnya juga membutuhkan hal yang sama untuk membangun tata kelola pendapatan dan optimalisasi, ya itu harus menjadi skala prioritas Pemprov Lampung,” ujarnya. Munir juga meminta jajaran eksekutif tidak ragu mengusulkan kebutuhan anggaran untuk membangun sistem tata kelola pendapatan kepada DPRD. “Jangan berbicara nanti mendapatkan persetujuan DPRD atau tidak. Usulkan dulu semuanya. Eksekutif juga harus punya niat kuat untuk membangun tata kelola ini. Jangan berdalih anggaran, karena seharusnya anggaran untuk membangun tata kelola pendapatan ini diprioritaskan,” tegasnya. Menurut dia, peningkatan PAD tidak cukup hanya dengan menaikkan target penerimaan. Pemerintah harus membangun sistem yang mampu memastikan setiap potensi pendapatan tercatat, terukur, dan dapat diawasi. “Yang terpenting dari pendapatan ini adalah membangun tata kelola dan ekosistem yang akuntabel, sehingga ruang kebocorannya kecil. Itu prinsipnya,” pungkas Munir. Sebelumnya, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Saipul mengatakan pihaknya telah menganggarkan pengadaan sekitar 45 unit water meter. Pengadaan tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp3,5 miliar jika seluruh alat dibeli. Bapenda juga mempertimbangkan skema sewa karena harga satu unit water meter professional yang dipasang pada jaringan pipa berkisar Rp60 juta hingga lebih dari Rp200 juta. Skema sewa dinilai dapat menekan beban anggaran sekaligus memastikan pemeliharaan menjadi tanggung jawab penyedia. Bapenda menargetkan penerimaan PAP Lampung tahun 2026 sebesar Rp10 miliar. Hingga Juli 2026, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar Rp6,4 miliar atau 71 persen dari target. Penulis Tim

Read More

Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 30 Juli 2026 – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menyoroti belum optimalnya penerimaan pajak air permukaan (PAP) yang masih menyisakan potensi kebocoran pendapatan daerah hingga belasan miliar rupiah. Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Provinsi Lampung, ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bergerak cepat membenahi tata kelola pajak di seluruh perusahaan pengguna air permukaan. Menurutnya, pemerintah tidak bisa lagi sekadar berbicara mengenai intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan tanpa langkah nyata di lapangan. “Dalam kondisi fiskal yang sulit seperti sekarang, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan jangan hanya menjadi slogan. Harus ada tindakan konkret, dilakukan pengecekan langsung, dan seluruh potensi penerimaan harus dioptimalkan,” tegas Munir, Kamis (30/7). Ia mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022, potensi penerimaan pajak air permukaan di Lampung mencapai sekitar Rp23,6 miliar. Ironisnya, realisasi penerimaan selama lima tahun terakhir bahkan belum pernah menembus separuh dari angka tersebut. Data yang dipaparkan Munir menunjukkan penerimaan pajak air permukaan hanya mencapai Rp5,5 miliar pada 2021, Rp7,1 miliar pada 2022, Rp9,4 miliar pada 2023, Rp8,9 miliar pada 2024, dan sekitar Rp10 miliar pada 2025. “Trennya memang naik, tetapi sangat lambat. Angka itu masih jauh dari potensi yang ditemukan BPK. Ini menunjukkan ada ruang besar yang belum tergarap dan harus segera dibenahi,” ujarnya. Munir menjelaskan, angka potensi Rp23,6 miliar tersebut bahkan hanya berasal dari laporan penggunaan air yang disampaikan perusahaan saat mengurus perizinan di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Data itu masih menggunakan metode self assessment atau berdasarkan pengakuan perusahaan sendiri. “Ini baru angka yang dilaporkan sendiri oleh perusahaan. Artinya, itu justru nilai paling minimal. Kalau yang mereka laporkan sendiri saja mencapai Rp23,6 miliar, kenapa penerimaan daerah hanya sekitar Rp10 miliar? Di sinilah letak persoalannya. Apakah wajib pajaknya belum membayar, atau sudah membayar tetapi tata kelolanya yang bermasalah? Ini harus dibuka secara terang,” katanya. Untuk mengakhiri polemik tersebut, Munir mendesak Bapenda segera menerapkan sistem pengukuran berbasis water meter pada seluruh perusahaan pengguna air permukaan, sebagai solusi. Menurutnya, penggunaan alat ukur menjadi satu-satunya cara memperoleh data riil konsumsi air sehingga besaran pajak tidak lagi bergantung pada laporan perusahaan. “Kalau memakai water meter, berapa kubik air yang digunakan perusahaan akan terbaca secara akurat. Tidak lagi berdasarkan perkiraan atau pengakuan. Menurut saya, tidak ada pilihan lain. Bapenda harus mulai memasang water meter,” tegasnya. Ia memperkirakan terdapat lebih dari 100 perusahaan di Lampung yang memanfaatkan air permukaan. Sementara data potensi Rp23,6 miliar yang menjadi temuan BPK baru dihitung dari sekitar 10 hingga 11 perusahaan. “Kalau baru belasan perusahaan saja potensinya sudah Rp23,6 miliar, bisa dibayangkan berapa potensi sesungguhnya jika seluruh perusahaan didata dan diawasi secara maksimal,” ungkapnya. Munir juga menyatakan Komisi III DPRD Lampung siap mengawal pembenahan tersebut. Dalam waktu dekat, ia akan mengusulkan pemanggilan seluruh perusahaan pengguna air permukaan untuk mengklarifikasi kepatuhan pembayaran pajak. DPRD juga membuka opsi turun langsung ke lapangan guna memastikan tidak ada potensi pendapatan daerah yang hilang. “Kami siap berkolaborasi dengan Bapenda. Kalau perlu kami panggil seluruh perusahaan, kami cek satu per satu, bahkan turun langsung ke lapangan. Jangan sampai di tengah kondisi fiskal yang berat, masih ada potensi PAD yang bocor dan tidak berhasil dipungut,” pungkas Munir. (LW/Tim PWDPI) Penulis Tim

Read More