Dugaan BBM Ilegal di Pangkalan Kerinci, Pelalawan: Polres dan SPBU Bisu, Spekulasi Kolaborasi Mengemuka
Tajam24Jam.Com PELALAWAN-Pangkalan Kerinci, Pelalawan, 1 Desember 2025 — Lebih dari sepekan sejak pengungkapan praktik ilegal pengisian solar subsidi di SPBU 14.284.633, sunyi senyap respons dari Polres Pelalawan dan manajemen SPBU. Kamis, 27 November 2025, kami menyaksikan mobil bus dan truk coltdiesel dengan tangki modifikasi mengisi BBM subsidi tanpa prosedur resmi—tanpa barcode MyPertamina, tanpa pengawasan._ Modus operandi melibatkan sopir yang mengisi sendiri tangki rahasia di bagasi, sementara petugas SPBU, Niel, hanya menyaksikan tanpa campur tangan. Aktivitas ini diduga melibatkan mafia BBM bernama Imam, yang mengangkut solar subsidi ke gudang di Komplek Kerinci Business Centre, di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kerinci Polres Pelalawan, untuk dijual ke perusahaan dengan harga industri. Pertanyaan besar: Siapa yang melindungi? Penyalahgunaan ini jelas melanggar UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan denda Rp60 miliar. Diamnya Humas SPBU dan aparat kepolisian memicu spekulasi kolaborasi, memperparah kerugian negara dan masyarakat. (basminusantara.com) mendesak Polres Pelalawan dan Pertamina bertindak tegas. “Transparansi dan penindakan adalah kunci menjaga subsidi BBM tepat sasaran,” kata Nando Saputra Gulo, Pimpinan Redaksi. Dampak ilegal ini bukan hanya kerugian negara, tapi juga mengganggu ketersediaan BBM bagi rakyat. Kami akan terus memantau, membuka ruang klarifikasi, dan memperjuangkan hak masyarakat atas energi adil. Baca selengkapnya di (basminusantara.com) Caption untuk Media Sosial: SIAPA YANG MELINDUNGI? Dugaan BBM ilegal di Pangkalan Kerinci, Pelalawan! Polres dan SPBU bisu, spekulasi kolaborasi mengemuka! #BBMIlegal #PangkalanKerinci #Transparansi Editor: Redaksi