Kapolresta Jambi Bersama Forkopimda Berikan Imbauan kepada Pengunjung Tempat Hiburan Malam Menjelang Berakhirnya Operasi Antik 2026

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 25 Juli 2026 – Menjelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Antik 2026 yang akan berakhir pada 27 Juli 2026, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi melaksanakan kegiatan pemberian imbauan kepada pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam di Kota Jambi, Sabtu (25/7/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf. Putra Negara, S.H., M.Han., Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, serta diikuti jajaran Polresta Jambi, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Jambi, dan instansi terkait lainnya. Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yaitu HELENS’S PLAY MART JAMBI di Jalan Sultan Thaha dan X-TWO Karaoke & Lounge di Jalan Sisingamangaraja, Kota Jambi. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Jambi bersama Forkopimda memberikan imbauan kepada pengelola dan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat hiburan, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif. Kapolresta Jambi menegaskan bahwa Operasi Antik 2026 merupakan bentuk komitmen Polri bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Jambi. Menjelang berakhirnya operasi pada 27 Juli 2026, diharapkan seluruh lapisan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut berperan aktif dalam mencegah peredarannya. Dari hasil kegiatan, saat tim tiba di HELENS’S PLAY MART JAMBI maupun X-TWO Karaoke & Lounge,Kapolresta Jambi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pihak pengelola agar terus mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi Forkopimda dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Operasi Antik 2026 Segera Berakhir, Polresta Jambi Terus Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 24 Juli 2026 – Menjelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Antik 2026 pada 27 Juli 2026, Polresta Jambi terus mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi pada Jumat (24/7/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M., didampingi Kabag Ops Kompol Yumika Putra, S.H.,M.H., dan Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. serta turut terlibat personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta (Srigala Kota), Bag Ops, Sidokkes, Sie Humas, dan Sipropam. Razia menyasar lima lokasi hiburan malam yang dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap penyalahgunaan narkotika, yakni; Grand House di Jalan Kapten Pattimura, Karaoke Adinda dan Karaoke Bunda di Jalan DI Panjaitan, Luna di Jalan Prof. Dr. Moh. Yamin, serta Dinasti di Lorong Idola, Kota Jambi. Di lokasi pertama, Grand House yang berada di Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, petugas tidak menemukan adanya pengunjung sehingga tidak dilakukan pemeriksaan urine. Kondisi serupa juga ditemukan dilokasi kedua Karaoke Adinda, lokasi ketiga Karaoke Bunda di kawasan Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jelutung, yang masih belum beroperasi penuh saat razia berlangsung sehingga tidak terdapat pengunjung untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke lokasi keempat yakni; Hburan malam Luna, Jalan Prof. Dr. Moh. Yamin, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung. Di lokasi ini, petugas melakukan tes urine secara acak terhadap 14 orang pengunjung. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim Sidokkes, seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya, tim bergerak kelokasi kelima, yakni; ke Dinasti di Lorong Idola, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung. Di lokasi tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap 2 orang pengunjung, dan hasil tes urine keduanya juga menunjukkan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. melalui Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto, menyampaikan; bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik 2026 yang akan berakhir pada 27 Juli 2026. Meski demikian, upaya pemberantasan narkotika tidak akan berhenti setelah operasi selesai. “Operasi Antik merupakan bentuk komitmen Polresta Jambi dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat agar tercipta rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Iptu Edy Haryanto. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam agar tetap mematuhi ketentuan hukum, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di tempat usahanya, serta berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya. Selama pelaksanaan Operasi Antik 2026, Polresta Jambi secara konsisten melaksanakan kegiatan penyelidikan, razia, pemeriksaan urine, hingga penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Langkah tersebut merupakan wujud nyata keseriusan Polri dalam menciptakan Kota Jambi yang aman, bersih dari narkoba, serta kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan hasil pemeriksaan yang seluruhnya negatif pada razia kali ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung tetap terjaga dengan baik. Polresta Jambi menegaskan akan terus melanjutkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika meskipun Operasi Antik 2026 resmi berakhir pada 27 Juli 2026, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Penulis Tim

Read More