Sambut Ramadhan 1447 H, Lapas Muara Tebo Gelar Kerja Bakti Insan Pemasyarakatan di Mushola At-Taqwa

Tajam24Jam.Com Muara Tebo, 17 Februari 2026 – Lapas Kelas IIB Muara Tebo menggelar Kegiatan Kerja Bakti Insan Pemasyarakatan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (17/2/2026) bertempat di Mushola At-Taqwa Pasar Muara Tebo, sebagai wujud kepedulian sosial dan penguatan nilai kebersamaan dengan masyarakat. Kerja bakti dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, bersama Jajaran. Kegiatan ini turut melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan pengawasan melekat dari petugas. Sasaran kerja bakti meliputi pembersihan lingkungan sekitar mushola hingga area bagian dalam, termasuk tempat wudu dan ruang ibadah, guna menciptakan suasana yang bersih, nyaman, dan khusyuk menjelang Ramadhan. Kalapas Muara Tebo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi pembinaan kepribadian dan penguatan nilai keagamaan bagi WBP, sekaligus sarana mempererat hubungan dengan masyarakat. “Kerja bakti ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan tempat ibadah, tetapi juga menanamkan nilai kepedulian, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial bagi warga binaan dalam menyambut bulan suci Ramadhan,” ujar Mukhlisin Fardi. Sementara itu, Kasi Binadik dan Giatja, Erison Bangun, menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pengawasan ketat dan sesuai prosedur. “Kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib. Selain memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan karakter dan kedisiplinan bagi WBP,” ungkapnya. Melalui kegiatan kerja bakti ini, Lapas Muara Tebo berharap dapat berkontribusi positif dalam menciptakan lingkungan ibadah yang bersih dan nyaman, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan serta kesiapan spiritual menyambut Ramadhan 1447 H. Penulis Tim

Read More

Petugas Lapas Muara Tebo berhasil gagalkan upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu

Tajam24Jam.Com Muara Tebo, 24 Juli 2025 – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang diduga narkotika jenis sabu oleh seorang pengunjung berinisial I, yang mencoba menyusupkan barang haram tersebut ke area kebun luar Lapas. Peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 WIB, saat petugas Lapas Muara Tebo, tengah melakukan pemantauan kegiatan pembinaan di kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang berada di luar tembok Lapas. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berdalih ingin menemui Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial M, yang sedang bekerja di area kebun luar. Kecurigaan tersebut mendorong petugas untuk melakukan penggeledahan badan dan kendaraan milik pengunjung. Hasilnya, ditemukan dua unit handphone dan dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu disembunyikan dalam kotak rokok. Kalapas, Refin Tua Simanullang menjelaskan, “Tindakan cepat ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga Lapas dari segala bentuk penyelundupan barang terlarang. Kami tak akan mentolerir tindakan seperti ini.” Setelah diamankan ke ruang Kamtib, inisial I dimintai keterangan, dan dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo yang segera merespons koordinasi dari Lapas. Dua WBP terkait, yakni Rahmad dan Mustofa, turut diperiksa dan menjalani tes urine yang hasilnya negatif. Kasi Adm. Kamtib, Juliyan Syaputra, menegaskan, “Barang bukti telah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus memperketat pengawasan dan menerapkan sistem deteksi dini berlapis.” Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara Lapas dan aparat penegak hukum. Lapas Muara Tebo berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keamanan dan mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba serta segala bentuk kejahatan yang melibatkan WBP. Kegiatan penggeledahan rutin, pengawasan melekat, dan pemanfaatan fasilitas resmi seperti Wartelsuspas juga akan terus digencarkan guna menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba. Penulis Tim

Read More

Kalapas Bantah Tuduhan Lapas Muara Tebo Jadi Sarang Narkoba dan Pemasok Sabu

Tajam24Jam.Com Muara Tebo, Sabtu 31/5/2025 — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Tebo, Refin Tua Simanullang, menyatakan keberatannya atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa Lapas yang dipimpinnya menjadi sarang peredaran narkoba   dan jaringan narkoba yang dikendalikan oleh narapidana serta Pemasok Sabu.  Kalapas kelas IIB Muara Tebo mengatakan tidak benar dan menyayangkan pemberitaan yang muncul tersebut. “Kami sangat keberatan dengan tuduhan bahwa Lapas Kelas IIB Muara Tebo menjadi sarang peredaran narkoba serta pemasok sabu. Tuduhan tersebut seolah – olah tempat kami menjadi tempat narkoba dan ini mencemarkan nama baik institusi kami,” ujar Refin dalam pernyataan resminya.  Kalapas menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba di dalam Lapas.   Langkah-langkah preventif dan pengawasan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal oleh warga binaan.  “Kami telah menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba di dalam Lapas Muara Tebo,” tegas Refin.  Terkait dengan adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa jaringan narkoba dikendalikan dari dalam Lapas, Refin menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran.   Ia menegaskan bahwa Lapas Muara Tebo akan kooperatif jika pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.  “Kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran. Jika pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, kami akan kooperatif dan menyerahkan nya,” tambahnya.  Sebelumnya, pemberitaan menyebutkan bahwa dua orang pelaku tindak pidana narkoba diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tebo, dan salah satu pelaku menyebutkan memesan barang haram tersebut dari AR. Namun, kalapas menjelaskan bahwa berdasarkan hasil informasi yang beredar di media AN mengaku baru pertama kali menjual narkoba. Ia mengatakan mendapatkan sabu tersebut dengan cara memesan dari napi yang bernama AR yang saat ini berada di Lapas kelas IIB Muara Tebo yang kemudian barang tersebut didapat diluar lapas dengan diantarkan kurir di wilayah Jembatan Bano, Padang Lamo.  “Jadi tersangka hanya meminta informasi ke narapidana tersebut, tetapi untuk transaksi dan penjualan nya diluar lapas, tidak ada memasok barang haram tersebut dari dalam lapas.” Kalapas Muara Tebo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan bersih dari peredaran narkoba di dalam Lapas.  Ia juga mengimbau kepada seluruh petugas dan warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Penulis Tim

Read More