Polres Muaro Jambi Gelar Anev dan Rapat Tindak Lanjut Maraknya Curanmor di Jaluko

Tajam24Jam.Cokm Muaro Jambi, 31 Oktober 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Jaluko pada Jumat malam, 31 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polres serta jajaran Polsek Jaluko. Dalam arahannya, Kapolres menyoroti dua fenomena menonjol di wilayah hukum Polsek Jaluko selama tiga bulan terakhir, yakni geng motor dan curanmor. Tadi siang ada aksi demo di Polda Jambi terkait kasus curanmor di wilayah Polres Muaro Jambi, khususnya Jaluko. Hal ini menjadi perhatian khusus Bapak Kapolda Jambi dan Bapak Dirreskrimum. Karena itu, kami datang untuk memberikan arahan dan langkah-langkah yang harus segera dilakukan, ”ujar AKBP Heri Supriawan”. Kapolres meminta Kapolsek Jaluko dan jajaran agar meningkatkan kewaspadaan dan fokus pada pemetaan lokasi dan waktu rawan kejahatan. Sementara itu, Kapolsek Jaluko IPTU Yohanes Chandra Putra melaporkan, sepanjang Januari–Oktober 2025, kasus curanmor di wilayahnya menunjukkan tren peningkatan, terutama di kawasan padat mahasiswa seperti Desa Simpang Sungai Duren (depan Kampus UIN STS Jambi) dan Desa Mendalo Indah (depan Kampus UNJA). Kapolsek memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan, mulai dari imbauan langsung ke penghuni kos dan warga, pemasangan spanduk Kamtibmas, patroli rutin dan patroli khusus, pemberdayaan Bhabinkamtibmas, hingga penyuluhan ke sekolah untuk mencegah pelajar terlibat geng motor atau curanmor. Kasus curanmor di Jaluko dipicu kelengahan masyarakat dan lemahnya pengamanan di lingkungan kos. Kami terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menjaga stabilitas Kamtibmas, “jelas IPTU Yohanes”. Dalam rapat tersebut, Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Rody Hambali menekankan agar anggota tidak lagi membuat laporan pengaduan (Lapdu), melainkan langsung membuat Laporan Polisi (LP) agar dapat terdata di aplikasi DORS. Ia juga menargetkan agar dalam waktu satu bulan, Polsek Jaluko dapat mengungkap kasus curanmor. Sementara itu, Kasat Intelkam AKP Ardi menyoroti pentingnya cek TKP setiap kejadian curanmor serta koordinasi dengan pihak Lapas, karena sebagian pelaku merupakan residivis. Ia juga merekomendasikan penambahan personel Reskrim untuk memperkuat kinerja penyidik dan tim opsnal. Kasat Sabhara AKP M. Faisal Siregar dan Kanit Binmas IPDA Hartono turut menekankan pentingnya patroli di lokasi rawan serta menghidupkan kembali poskamling dengan dukungan masyarakat. Dari sisi penyelidikan, Kanit Pidum IPDA Davidson Rajagukguk menyampaikan bahwa timnya telah melakukan profiling terhadap residivis curanmor dan koordinasi lintas Polsek setelah ditemukan kesamaan ciri pelaku dari rekaman CCTV. Kegiatan Anev dan rapat tindak lanjut ini berlangsung tertib dan lancar, menandai komitmen Polres Muaro Jambi dalam menekan angka kejahatan, khususnya kasus curanmor di wilayah Kecamatan Jaluko. Penulis Tim

Read More