Gerak cepat Kepolisian lakukan Pembongkaran Dua Lokasi Arena Sabung Ayam di Kabupaten MALANG.

Tajam24Jam.Com Kabupaten Malang, 20 Agustus 2025 – Kepolisian Resor Kota Malang, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam di Kabupaten Malang.  Dalam dua operasi terpisah, petugas membongkar lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat sabung ayam di Kecamatan Dampit dan Bantur. Perintah pertama dilakukan Polsek Dampit pada Minggu (17/8/2025) malam.  Polisi menggeledah sebuah bangunan semi permanen di Dusun Krajan, Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, yang diduga kerap digunakan warga untuk kegiatan sabung ayam. Saat digerebek, Polisi tidak menemukan aktivitas sabung ayam. Namun, sejumlah peralatan seperti tiga kandang ayam, karpet, dan kayu ditemukan di lokasi tersebut.  Petugas kemudian membakar barang-barang tersebut agar tidak lagi disalahgunakan. “Menurut warga sekitar, lokasi tersebut sudah beberapa kali digunakan untuk sekadar mengadu soal ayam atau ‘bersiul’. Meski begitu, kami tegaskan agar hal itu tidak boleh lagi dilakukan, karena rawan disalahgunakan untuk berjudi,” jelas Kapolsek Kasihumas Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (19/8/2025). Sehari kemudian, Polsek Bantur juga membongkar arena sabung ayam di kawasan perkebunan tebu, Dusun Krajan, Desa Wonokerto.  Lokasi ini jauh dari pemukiman penduduk dan berupa bangunan semi permanen terbuat dari bambu dengan atap biasa. Petugas bersama warga setempat membongkar bangunan, kemudian mengumpulkan sisa-sisa kandang ayam dan material lainnya untuk dibakar.  Kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi dan pendekatan kepada tokoh masyarakat setempat, guna mencegah terjadinya praktik serupa lagi. Menurut Kabid Humas Polres Malang, pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam.  “Kami tidak segan-segan mengungkap dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Langkah ini juga untuk menjaga ketertiban dan mencegah keresahan masyarakat,” tegas AKP Bambang. (Basri Andi)

Read More

Menteri Imipas: Pembangunan 7 dari 13 Lapas Diupayakan Tuntas Tahun 2025.

Tajam24Jam.Com Malang, 30 Juli 2025 – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., menyampaikan mengenai pembangunan 7 dari 13 Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) diupayakan akan selesai pada Tahun 2025, guna mengatasi persoalan kelebihan daya tampung atau over capacity. “Tahun ini kami mengupayakan bisa selesai 7,” ucap Menteri Imipas setelah mengunjungi Lapas Perempuan Kelas II A Malang, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 29 Juli 2025. Pembangunan lapas baru itu menyesuaikan pada jumlah anggaran yang ada di kementerian tersebut. Ketujuh lapas yang akan dibangun itu merupakan prioritas dari Kementerian Imipas. Ditanya soal dimana lokasi untuk pembangunan Lapas, Menteri Imipas masih belum membeberkan secara detail dimana lokasinya. Tetapi yang jelas tersebar merata di wilayah Indonesia. “Itu merata di seluruh Indonesia,” ungkap Menteri Imigrasi Jenderal Pol (Purn) Agus Subianto.  Selain itu, ditanya mengenai kondisi Lapas Perempuan Kelas II A Malang, ia menyebut bahwa pelayanan terhadap para warga binaan tetap berjalan dengan maksimal. Kendati demikian Menteri Imipas tak menampik bahwa lapas yang berlokasi di Kecamatan Sukun, Kota Malang memang butuh peningkatan, khususnya dari segi daya tampung. “Sejauh ini cukup baik dengan kondisi serba terbatas, over kapasitas, Kepala Lapas dan Rutan menjaga agar bisa tetap digunakan untuk memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya.  Menteri Imipas Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., mengingatkan kepada setiap Kepala Lapas maupun Kepala Rutan agar senantiasa menjalankan program pemberdayaan bagi warga binaan. “Mempersiapkan mereka (warga binaan) untuk kembali ke masyarakat,” tegasnya. (Basri Andi)

Read More