MAFIA BBM SUBSIDI DI KOTA KERINCI: DESAKAN KAPOLRES PELALAWAN BERTINDAK!

Tajam24Jam.Com PELALAWAN,  5 Desember 2025 – Di jantung Kota Kerinci, dugaan praktik mafia BBM subsidi mengancam keadilan. basminusantara.com melakukan investigasi mendalam terhadap sebuah gudang di Komplek Kerinci Business Centre, Pangkalan Kerinci, yang diduga menjadi pusat penampungan BBM subsidi ilegal. Pada Kamis, 27 November 2025, pukul 22.30 WIB, tim basminusantaara.com membuntuti armada bus biru langit yang membongkar muatan BBM subsidi di gudang tersebut. Sumber lokal menyebut BBM subsidi dikumpulkan oleh mafia migas dengan inisial Imam dari *SPBU No. 14.284.633, Pangkalan Kerinci. Praktik ini diduga melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Desakan KNPI Riau: Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus, menyerukan: Kami mendesak Kapolres Pelalawan dan Kasat Reskrim bertindak jujur dan transparan. Tangkap Imam dan pihak SPBU 14.284.633 yang terlibat mafia BBM subsidi! Desakan Kepada Polres Pelalawan: basminusantara.com mendesak: Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, dan Kasat Reskrim segera menangkap Imam dan pengelola SPBU 14.284.633. Melakukan penyidikan transparan dan menindak tegas pelaku.  telah mengirimkan tiga kali konfirmasi kepada Polres Pelalawan, namun belum ada respons. “Masyarakat Pangkalan Kerinci menanti aksi nyata. Dukung kami dengan menyuarakan #HentikanMafiaBBM. Kebenaran tak boleh dibungkam,” ujar (basminusantara.com) Update: Artikel ini akan diperbarui jika ada respons resmi dari Polres Pelalawan. Penulis Tim 

Read More