Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Penggeledahan Gabungan Bersama APH

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 10 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi melaksanakan kegiatan penggeledahan gabungan pada Jumat malam (10/10/2025), bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut melibatkan personel dari Polres Muaro Jambi, Koramil Sengeti (TNI), serta petugas internal Lapas. Seluruh kegiatan berjalan dengan tertib dan tetap menjunjung tinggi hak asasi para warga binaan. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kami terus berkomitmen untuk menciptakan lapas yang bersih dari barang-barang terlarang. Penggeledahan gabungan ini juga merupakan bentuk sinergi kami dengan APH untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Meita Eriza. Dengan kegiatan rutin seperti ini, diharapkan situasi di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi tetap kondusif, aman, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mengganggu pembinaan warga binaan. Penulis Tim

Read More

Lapas Perempuan Jambi Berikan Remisi Kepada 1 Orang Anak Binaan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 23 Juli 2025 INFO_PAS – Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi memperingati Hari Anak Nasional tahun 2025 bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi pada Rabu (23/7/2025). Dalam rangkaian kegiatan tersebut Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Meita, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi atau Pengurangan Masa Pidana kepada 1 Anak Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas II Jambi. Anak binaan pemasyarakatan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yaitu anak yang telah berumur 14 tahun namun belum mencapai 18 tahun sedang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. “pidana penjara merupakan pilihan terakhir dalam perkara pidana anak dibawa umur, sehingga 1 anak binaan yang mendapatkan remisi ini diharapkan mendapatkan pembinaan yang tepat dan baik”, jelas Meita Eriza selaku Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. Para anak binaan di dalam Lapas Perempuan diberikan berbagai program pembinaan baik secara kepribadian atau pun keterampilan. Secara kepribadian, para anak binaan telah dibuatkan program acara keagamaan yang terjadwal. “Jangan lupakan juga bahwa Lapas Permpuan Jambi ini juga sinergi dengan Dinas Pendidikan dan pihak ketiga untuk membantu para anak binaan ini bisa mendapat ijazah melalui mekanisme sekolah di dalam atau ujian kejar paket”, tambah Meita. Kegiatan ditutup dengan pemberian remisi kepada 1 orang anak binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 2 bulan. Dilanjutkan dengan foto bersama. (Basri Andi)

Read More

Berantas Narkoba, Lapas Perempuan Jambi Gelar Razia Dan Tes Urine

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Rabu 9 Juli 2025 – Menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang deteksi dini gangguan keamanan dan sebagai komitmen untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran narkoba, Lapas Perempuan Jambi laksanakan razia gabungan dan tes urine petugas dan warga binaan pemasyarakatan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Rabu 9 Juli 2025. Sebagai bentuk sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, kegiatan ini bekerjasama dengan pihak Polres Muaro Jambi dan Dinkes Muaro Jambi agar berjalan dengan lancar dan transparan. Sebanyak 12 Petugas dan 10 Warga Binaan Pemasyarakatan tes urin secara acak dengan hasil tidak ada Petugas maupun Warga Binaan yang dinyatakan positif mengkonsumsi Narkotika. Kegiatan dimulai dengan razia gabungan di blok hunian kemudian dilanjutkan dengan tes urine narkotika di Klinik Pratama Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. “Alhamdulillah dari hasil penggeledahan dan tes urine narkotika tidak ada barang – barang yang dapat menimbulkan ganguan keamanan dan hasil tes urin juga dinyatakan semua negatif. Petugas telah berintegritas dalam menjaga Lapas kondusif dan memerangi peredaran narkoba, begitu juga Warga Binaan. Kami juga berkomitmen akan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran terutama masalah Narkotika,” ujar Kepala Lapas Perempuan Jambi, Meita Eriza, Rabu 9 Juli 2025. Tidak lupa Kalapas memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Polres Muaro Jambi dan Dinkes Muaro Jambi yang mengawal jalannya kegiatan dengan baik. “Kami dari pihak Polres mendukung kegiatan ini dan harus konsisten untuk mencegah perbuatan tindak pidana,” ujar Kabag Ops Polres Muaro Jambi, AKP Rody Hambali. Penulis Tim

Read More

Deklarasi Komitmen Bersama Zero Halinar, Lapas Perempuan Jambi Perang Terhadap Narkoba

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Senin 2/6/2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi melaksanakan deklarasi komitmen bersama Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba atau disingkat dengan Halinar, Senin 2 Juni 2025. Deklarasi komitmen bersama Zero Halinar ini ditandai dengan apel bersama di Aula Jembatan Angso Duo Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. Apel yang disertai dengan penandatanganan fakta integritas Zero Halinar tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. Plh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Ria Rahmawati menyatakan, seluruh petugas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi deklarasi menyatakan perang terhadap peredaran narkoba, handphone dan pungli di dalam lapas. “Dan kami berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut (Zero Halinar,red). Kami berharap dengan deklarasi ini, kami dapat menciptakan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi yang bersih dari peredaran narkoba dan handphone,” tegas Ria Rahmawati. Ria menegaskan, pihak Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi berkomitmen dalam menjaga ketertiban lapas, serta mencegah terjadinya peredaran barang terlarang di dalam Lapas. Dalam kesempatan ini, Ria Rahmawati mengimbau kepada seluruh warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi untuk dapat menjaga aturan yang berlaku, salah satunya dengan tidak menggunakan handphone secara ilegal di dalam Lapas. Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, lanjut Ria, telah memfasilitasi alat komunikasi Wartel Suspas yang dapat menghubungkan antara pihak keluarga dan warga binaan. “Juga untuk pengunjung kami imbau tetap menjaga ketertiban, tidak mencoba melakukan pelanggaran dengan memasukan hendphone secara ilegal, agar keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap terjaga,” ungkap Ria Rahmawati. Ria menegaskan, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan kepada warga binaan yang melanggar Zero Halinar tersebut yakni Register F. “Yaitu penundaan pengusulan integrasi PB (Pembebasan Bersyarat) maupun CB (Cuti Bersyarat), dan juga tidak mendapatkan hak pemberian remisi,” tandas Ria Rahmawati. Penulis Tim

Read More