Tingkatan Iman, Lapas Kelas IIA Jambi Fasilitas Warga Binaan Khatam Qur’an

Tajam24Jam.Com Jambi, Juma’t 30/5/2025 – Dalam menjalankan masa pidananya, tidak menyurutkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Jambi untuk beribadah sesuai agama yang dianutnya. Pada banyak kegiatan keagamaan khususnya bagi Umat Muslim, tak terkecuali kegiatan Khatam Al Quran selama Periode Bulan Mei 2025 digelar oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi yang beragama Islam. Jum’at (30/05). Duduk berhadap-hadapan dan memegang masing-masing Al-Quran, WBP lantunkan ayat-ayat Al-Quran juz 30, dibaca bergantian dengan pengeras suara dengan suasana yang sederhana namun khidmat. Kegiatan ini sebagai bentuk untuk meraih ketakwaan dan ladang pahala yang berlipat ganda yang Allah SWT Janjikan. kegiatan ini rutin dilaksanakan di Lapas Jambi. Kasi Binadik Lapas Kelas II A Jambi menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan ini rutin di gelar sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, dan hari ini bagi umat muslim membaca Al Qur’an. “Saya mengapresiasi kepada seluruh WBP atas keaktifannya membaca Kitab Suci Al Qur’an sehingga mampu khatam dalam membaca Al Qur’an,” Ungkapnya. Sementara itu, Kalapas Jambi, Batara Hutasoit menyampaikan, kegiatan yang sifatnya pembinaan ini sebagai bekal bagi wbp saat keluar dari Lapas nanti. “Kami melaksanakan kegiatan pembinaan kepada WBP, yang bisa bermanfaat saat WBP bebas menjalani masa hukuman di penjara. Sehingga tidak lagi melakukan hal negatif lagi,” tutup Kalapas. Penulis Tim

Read More

Yuli Wirdina Resmi Jabat Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Jambi, Siap Bawa Semangat Baru dalam Pembinaan Narapidana

Tajam24Jam.Com Jambi, Selasa 27/5/2025 — Menindak lanjuti Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-261.SA.03.03 Tahun 2025 tanggal 16 Mei 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Manajerial dan Non Manajerial di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kanwil Ditjen Pas Jambi menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat manajerial, salah satunya untuk posisi penting di Lapas Kelas IIA Jambi pada (27/5/2025). Bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Jambi, kegiatan ini menjadi momentum penyegaran struktural dalam rangka meningkatkan pelayanan pemasyarakatan. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Yuli Wirdina, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIb jambi. Kini, ia resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/ Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik) di Lapas Kelas IIA Jambi. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Hidayat, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Kasi Binadik dalam membina dan mempersiapkan narapidana agar mampu kembali berperan di masyarakat. “Kasi Binadik memiliki peran sentral dalam proses pembinaan narapidana, tidak hanya soal administrasi, tetapi juga dalam memastikan kegiatan pembinaan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Hidayat. Pelantikan ini diharapkan membawa semangat baru, khususnya bagi jajaran Lapas Kelas IIA Jambi, untuk terus berinovasi dalam program pembinaan narapidana yang humanis, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemulihan sosial.Sementara itu Yuli Wirdina, S.H., M.H mengucapkan syukur atas Jabatan yang baru di embannya. “Alhamdulillah, ini amanah besar yang InsyaAllah akan saya jalankan sebaik-baiknya. Saya siap membawa semangat baru dalam pembinaan narapidana, fokus pada pendekatan yang humanis, membangkitkan motivasi mereka untuk berubah, serta mempersiapkan mereka agar siap kembali berkontribusi positif di masyarakat. Bersama tim, saya yakin kita bisa menciptakan program-program pembinaan yang tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga benar-benar menyentuh sisi kemanusiaan mereka.” Kegiatan pelantikan dihadiri para pejabat struktural dan undangan lainnya, dengan tetap menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sesuai mandat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Penulis Tim

Read More