Kasus Tabrak Lari di Jambi: Korban Masih Kritis, Pelaku Gunakan Plat Palsu
Tajam24Jam.Com Jambi, Minggu 20 Juli 2025 – Empat hari pasca peristiwa tabrak lari yang terjadi pada 17 Juli 2025, korban masih terbaring dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Baiturrahim, Kota Jambi. Korban yang belum disebutkan identitasnya itu mengalami luka serius di bagian kepala dan hingga kini belum sadarkan diri. Kepalanya dibalut perban akibat benturan keras saat insiden. Ironisnya, meskipun berbagai media telah memberitakan kasus ini dan masyarakat menaruh perhatian besar, pelaku tabrak lari belum juga tertangkap. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut. “Kalau maling ayam cepat ditangkap, kenapa pelaku tabrak lari ini masih bebas berkeliaran?” sindir seorang warga yang enggan disebut namanya. Hasil investigasi di lapangan mengungkap fakta mengejutkan. Mobil pelaku diketahui menggunakan plat palsu BH 1387 KE berwarna hitam. Setelah diverifikasi ke Kantor Samsat Kota Jambi, ditemukan bahwa plat tersebut tidak sesuai dengan data resmi. Plat asli dari kendaraan yang dimaksud adalah milik Toyota Rush berwarna putih dengan nomor polisi BH 155 M/T, yang terakhir membayar pajak pada 7 Desember 2024. Fakta penggunaan plat palsu ini mengindikasikan bahwa peristiwa tabrak lari ini bukan sekadar kelalaian, melainkan kuat dugaan telah direncanakan atau disengaja. Hal ini memperberat kemungkinan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku. Berdasarkan hasil analisis hukum, pelaku dapat dijerat dengan sejumlah pasal sebagai berikut: Pasal 310 Ayat 3 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka berat, diancam pidana 5 tahun penjara. Pasal 312 UU yang sama: Melarikan diri setelah menyebabkan kecelakaan (tabrak lari), diancam pidana 3 tahun penjara. Pasal 280: Menggunakan nomor kendaraan palsu, diancam 2 bulan penjara. Pasal 263 KUHP: Pemalsuan surat kendaraan, ancaman pidana 6 tahun penjara. Publik kini menuntut keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Kuat dugaan ada pihak-pihak yang mencoba melindungi pelaku, mengingat sudah ada bukti-bukti kuat yang mengarah pada pelanggaran berat. Masyarakat berharap Kepolisian Daerah Jambi bergerak cepat dan transparan dalam menangkap serta menjerat pelaku tabrak lari ini, demi keadilan bagi korban dan rasa aman bagi seluruh warga. Penulis Tim