Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Polres Bangka Barat Tegaskan Sinergi Polri dan Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Desember 2025 – Polres Bangka Barat memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepolisian kepada masyarakat. Secara umum, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah dinamika kriminalitas yang fluktuatif. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Bangka Barat menangani 316 perkara tindak pidana, yang penyelesaiannya dilakukan secara berimbang melalui penegakan hukum, pendekatan preventif, serta penyelesaian secara humanis. Di bidang pembinaan dan ketertiban masyarakat, Polres Bangka Barat mengedepankan penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice/RJ). Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 39 perkara diselesaikan melalui mekanisme RJ, dengan rincian 25 perkara Reskrim, 13 perkara Lantas, dan 1 perkara Narkoba. Selain itu, Polres Bangka Barat juga melaksanakan 112 kegiatan problem solving untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat agar tidak berkembang menjadi tindak pidana. Upaya tersebut diperkuat dengan 32.768 kegiatan Door to Door System (DDS) serta 85 kegiatan deteksi dini sebagai langkah preventif dan preemtif dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Sementara terhadap perkara yang tidak memenuhi syarat penyelesaian nonlitigasi, Polres Bangka Barat tetap menegakkan hukum secara profesional. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 197 perkara diselesaikan melalui proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa Polres Bangka Barat akan konsisten menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, Polres Bangka Barat akan terus mengedepankan upaya preventif, preemtif, serta penegakan hukum. Keamanan tidak bisa dijaga oleh kepolisian saja, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar AKBP Pradana. Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat serta meningkatkan quick response terhadap setiap pengaduan dan laporan masyarakat di wilayah hukum Bangka Barat. Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha didampingi Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert D. H. Tampubolon, serta dihadiri pejabat utama Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Polres Bangka Barat Kedepankan Penyelesaian Humanis dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Desember 2025 – Polres Bangka Barat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Albert D. H. Tampubolon serta para pejabat utama, Senin (29/12/2025). Dalam paparannya, Kapolres menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Bangka Barat tidak hanya fokus pada penindakan pidana, tetapi juga mengutamakan penyelesaian permasalahan secara humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial melalui pendekatan Restorative Justice (RJ), problem solving, serta pembinaan langsung kepada masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Polres Bangka Barat menangani 316 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, sebagian besar diselesaikan melalui pendekatan non-litigasi, tanpa mengesampingkan asas keadilan dan kepastian hukum. Sebanyak 39 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice, dengan rincian:Sat Reskrim: 25 kasusSat Lantas: 13 kasusSat Narkoba: 1 kasus Pendekatan ini dinilai efektif dalam menyelesaikan konflik sosial, memulihkan hubungan antar pihak, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. Sementara itu, perkara yang memenuhi unsur pidana berat dan berdampak luas tetap diproses sesuai ketentuan hukum, dengan 197 kasus diselesaikan melalui proses peradilan. Selain penegakan hukum, Polres Bangka Barat secara masif mengedepankan langkah preventif dan preemtif, antara lainDoor to Door System (DDS) sebanyak 32.768 kegiatan, sebagai sarana pendekatan langsung dan penyampaian pesan kamtibmas kepada warga. Deteksi dini sebanyak 85 kegiatan untuk mengantisipasi potensi konflik dan gangguan keamanan.Problem solving sebanyak 112 kegiatan, menyelesaikan persoalan masyarakat secara cepat tanpa harus berujung pada proses pidana. Langkah ini menegaskan komitmen Polres Bangka Barat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif melalui penyelesaian masalah yang cepat, tepat, dan bermartabat. Komitmen KapolresKapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa pendekatan non-pidana merupakan bagian dari transformasi Polri yang Presisi. “Penegakan hukum tetap kami lakukan secara tegas, namun penyelesaian secara humanis, restoratif, dan berkeadilan menjadi prioritas agar masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan,” tegas Kapolres. Konferensi pers ini sekaligus menjadi refleksi kinerja Polres Bangka Barat dalam membangun kepercayaan publik dan menjaga stabilitas keamanan wilayah sepanjang tahun 2025. Penulis Tim

Read More