POLDA JAMBI GELAR KONFERENSI PERS UNGKAP RATUSAN KASUS KRIMINAL, NARKOTIKA DAN TINDAK PIDANA KHUSUS SELAMA SEMESTER I 2026

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Juni 2026 – Kepolisian Daerah Jambi menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil pengungkapan berbagai tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Polda Jambi selama Semester I Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Lobby Mapolda Jambi pada Selasa (30/6/2026). Kegiatan di pimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dengan di dampingi oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma dan Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Made Palguna Pada konferensi pers tersebut hal yang diungkapkan mencakup tindak pidana konvensional atau kejahatan jalanan (C3), tindak pidana narkotika, serta tindak pidana khusus yang meliputi penyalahgunaan BBM bersubsidi dan pertambangan tanpa izin (PETI). Dalam paparannya, Kabid Humas Polda Jambi menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Polda Jambi bersama Polres se-Provinsi Jambi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran hukum. “Untuk tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 492 laporan polisi yang ditangani. Dari jumlah tersebut, 169 perkara berhasil diselesaikan atau sekitar 34 persen. Sebanyak 260 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti mencapai 448 item, mulai dari kendaraan bermotor, barang hasil kejahatan hingga berbagai dokumen. Total kerugian materi akibat kejahatan C3 diperkirakan mencapai lebih dari Rp14,4 miliar.” jelas Kabid Humas. Selain kejahatan konvensional, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi juga berhasil mengungkap 34 perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan mengamankan 49 tersangka beserta barang bukti berupa lebih dari 76 ribu liter solar, 10 ribu liter pertalite, 25 ribu liter minyak tanah, puluhan kendaraan, serta uang tunai. Di sektor pertambangan ilegal, selama Semester I 2026 Polda Jambi menangani 23 laporan polisi terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 50 tersangka, menyita 2,57 kilogram emas, 10 unit alat berat, mesin dompeng, kendaraan, serta barang bukti lainnya yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal. Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba bersama Satresnarkoba Polres jajaran mencatat keberhasilan menangani 591 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika, dengan 451 perkara berhasil diselesaikan. Sebanyak 931 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 875 laki-laki dan 56 perempuan. “Barang bukti yang disita meliputi 31,9 kilogram sabu, 43,9 kilogram ganja, 96.448 butir ekstasi, serta 6.421,3 mililiter etomidate. Dari hasil pengungkapan tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 438.044 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dengan nilai barang bukti mencapai sekitar Rp62,1 milia.” ungkapnya Disampaikannya juga bahwa berbagai modus operandi yang digunakan pelaku terus berkembang, mulai dari jaringan lintas kabupaten dan provinsi, pemanfaatan media komunikasi digital, sistem tempel, penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi, hingga penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan ilegal. “Pengungkapan berbagai tindak pidana selama Semester I Tahun 2026 ini merupakan wujud komitmen Polda Jambi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkotika, penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun pertambangan ilegal. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan.” Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, juga menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas terhadap seluruh bentuk tindak pidana. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Provinsi Jambi. Siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan berhadapan dengan penegakan hukum yang tegas. Polda Jambi akan terus memburu para pelaku kejahatan, membongkar jaringan-jaringan kriminal, dan memperkuat langkah-langkah preventif agar masyarakat dapat hidup dengan aman, nyaman, dan terlindungi. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian melalui nomor layanan Polri di 110, karena keberhasilan menjaga kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama.” tegas Kabid Humas Penulis Tim

Read More

Konferensi Pers Polres Bangka Barat: Kasus Pembunuhan di Parittiga Terungkap Hanya dalam 4 Jam

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Agustus 2025 – Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (29/8/2025), Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. mengumumkan keberhasilan timnya mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, dalam waktu hanya 4 jam setelah kejadian. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan seorang remaja berinisial AK (18) sebagai tersangka dalam kasus penusukan yang menyebabkan korban berinisial AN (26) meninggal dunia di tempat kejadian. “Pelaku berinisial AK sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan. Pengungkapan ini dilakukan dalam waktu kurang dari 4 jam pascakejadian,” tegas Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Bangka Barat. Kronologi pengungkapan bermula dari laporan warga yang menemukan korban tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan sekitar pukul 02.45 WIB. Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polsek Jebus dan Satreskrim Polres Bangka Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. “Tim segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengidentifikasi pelaku. Hanya dalam waktu beberapa jam, tepatnya sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya di Desa Cupat,” ungkap Kapolres. Kapolres menambahkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya setelah sempat kabur dari lokasi kejadian bersama beberapa teman tongkrongannya. Motif pembunuhan diduga karena pelaku tersinggung setelah ditegur oleh korban saat sedang mengonsumsi minuman keras. “Tersangka menusuk korban sebanyak tiga kali menggunakan pisau karena tersinggung saat ditegur. Penusukan mengenai ketiak kanan, leher sebelah kanan, dan bagian belakang leher korban,” jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penulis Tim

Read More

Konferensi Pers Di Sekretariat DPC GRIB Jaya, Andres N Sinaga,SE. Terima Mandat Sebagai Ketua DPC Grib Jaya Kota Jambi.

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 24/5/2025 – Momen baru di Tubuh GRIB Jaya, Pada hari Sabtu Tanggal 24 Mei 2025, Jam 15.00 Wib di kantor DPC GRIB Jaya Kota Jambi, Jalan Kapten Patimura RT 19, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi. Konferensi Pers berlangsung hangat dikantor Sekretariat DPC GRIB Jaya yang baru, Kepemimpinan baru telah diberikan kepada Andres N Sinaga SE, Selaku Ketua DPC GRIB Jaya Kota Jambi. Andres N Sinaga SE diberikan Mandat oleh Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Hairul Amri Prasetyo,sebagai Ketua DPC GRIB Jaya untuk membentuk Struktur dan Kepengurusan DPC GRIB Jaya,selanjutnya agar segera membentuk susunan pengurus PAC, Ranting dan Anggota.Andres N Sinaga SE, di berikan wewenang sebagai Ketua untuk menjalankan dan melaksanakan tugas kepengurusan DPC GRIB Jaya Kota Jambi. Tampak diacara tersebut Charli S, sebagai Wakil Ketua DPC GRIB Jaya memperkenalkan siapa-siapa saja nama nama yang tersusun distruktur organisasi tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Sekretaris Uli Sidabutar,SH. Bertanggung Jawab atas administrasi dan dokumentasi kegiatan DPC GRIB Jaya. Bendahara DPC Pirnandus Tobing,bertanggung jawab atas keuangan DPC, termasuk pengelolaan anggaran dan pendapatan. Dan Ketua Andres N Sinaga SE, sebagai pimpinan tertinggi ditingkat DPC, bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan dan operasional DPC. Dikesempatan itu Andres N Sinaga SE, mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi atas Kepercayaan dan Dukungan yang diberikan oleh Beliau untuk membesarkan Organisasi GRIB Jaya di Provinsi Jambi, saya berharap kerjasama yang baik dari semua pengurus DPC GRIB Jaya, menjadi seorang pemimpin tentunya bukan hal yang mudah dan gampang,membutuhkan Kerjasama dan Solidaritas dari Rekan rekan Pengurus DPC, Saya yakin dan Percaya berjalan bersama, Kompak dan memperbanyak anggota pasti berjalan dengan baik, Kita harus kompak,Jaga kekompakan,Patuh terhadap Hukum yang berlaku, Kita Wajib menjaga nama Marwah Organisasi, jaga nama baik Ketum kita H.Hercules Rosario Marshal dan menjaga wibawa Pembina kita H.Probowo Subianto selaku Presiden RI. Kami DPC GRIB Jaya Kota Jambi akan berkolaborasi dengan Pemerintah,Kita dukung program program Pemerintah dalam upaya membangun dan mensejahterakan Masyarakat.DPC GRIB Jaya Kota Jambi akan bersinergi dan berkolaborasi membantu dan mengawal Masyarakat dalam segala aspek terutama masalah Premanisme, Mafia Tanah dan Peredaran Narkoba yang merusak Moral Masyarakat dan Generasi Penerus Bangsa. Penulis Tim

Read More