Ansori Minta Klarifikasi Pemberitaan DPO, Oknum Jaksa Kejari Pekanbaru Dituding Sebar Narasi Hoaks

Tajam24Jam.Com PEKANBARU, 9 Januari 2026 – Dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan kembali mencoreng institusi penegak hukum. Seorang wartawan sekaligus Pimpinan Umum Media Online www.LidikRiau.com dan www.BeritaLintasIndonesia.id, Ansori bin Lukman, angkat bicara dan meminta klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan. Ansori menegaskan, narasi DPO yang beredar luas di sejumlah media online tersebut bersumber dari internal Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, dan diduga kuat dihembuskan oleh oknum jaksa. Ia menilai, informasi tersebut bukan hanya menyesatkan, tetapi juga merupakan bentuk fitnah dan pembunuhan karakter terhadap profesi wartawan. “Sejak saya ditangkap di rumah pribadi, para penyidik Kejari Pekanbaru justru membangun opini seolah-olah saya melarikan diri dan tidak kooperatif. Padahal faktanya tidak demikian. Narasi DPO itu tendensius, spekulatif, dan terbukti hoaks,” tegas Ansori dengan nada kesal. Menurut Ansori, dalam setiap tahapan proses hukum yang pernah dijalaninya, ia selalu bersikap kooperatif dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun ironisnya, justru muncul rilis dan pemberitaan yang menggiring opini publik bahwa dirinya adalah buronan. Oknum Jaksa Disebut Terlibat, KNPI Riau Ikut Angkat Suara Di hadapan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Ansori secara terbuka menyebut keterlibatan Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejari Pekanbaru dalam pembentukan narasi status DPO tersebut. Bertempat di Pendopo Pemuda Riau, Jalan Thamrin, Pekanbaru, Jumat (9/1/2026), Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus mengecam keras dugaan praktik tersebut. Ia menilai, tindakan menyebarkan informasi hoaks oleh aparat penegak hukum adalah bentuk pelanggaran serius dan tidak bisa ditoleransi. “Hukum itu soal pembuktian. Aparat penegak hukum haram hukumnya menyalahgunakan kewenangan, apalagi memproduksi dan menyebarkan informasi hoaks tentang status DPO seorang wartawan,” tegas Larshen. Larshen bahkan memastikan pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau dan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau agar segera mengusut dan membuka identitas oknum jaksa yang diduga terlibat. “Jika perlu, kasus ini akan kami bawa langsung ke Kejaksaan Agung di Jakarta. Tangkap dan penjarakan bila terbukti,” ujarnya lantang. Desakan Usut Tuntas dan Penegakan Etika Aparat KNPI Riau menilai, tidak mungkin media berani mempublikasikan status DPO terhadap Ansori tanpa adanya sumber atau arahan dari internal Kejari Pekanbaru. Oleh karena itu, Larshen Yunus meminta seluruh pihak bersatu melawan praktik kotor yang mencederai marwah hukum. “Sudahi spekulasi dan sandiwara. Jaksa punya tugas dan fungsi yang jelas, jangan melenceng. Jejak digital sudah ada, riwayat komunikasi lengkap, berkas perkara juga tuntas. Lalu untuk apa membangun opini liar?” tegasnya. Hingga berita ini diterbitkan, KNPI Riau secara resmi mendesak pengawas internal dan eksternal Kejaksaan untuk segera menelusuri dan menindak tegas oknum jaksa yang diduga menyebarkan narasi hoaks tersebut. “Oknum jaksa itu harus bertanggung jawab. Jika terbukti, beri sanksi tegas dan penjarakan,” pungkas Larshen Yunus menutup pernyataannya.(Tim) Penulis Tim

Read More

Ketua KNPI Riau Desak Kejaksaan Agung Lakukan Supervisi: Oknum Jaksa di Kejari Pekanbaru Wajib Bertanggungjawab Soal Status DPO Wartawan Ansori

Tajam24Jam.Com PEKANBARU, 9 Januari 2026 – Terbongkarnya Praktik Penyalahgunaan Kewenangan yang dilakukan oleh Oknum Jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru terhadap Permasalahan Hukum yang pernah dialami oleh seorang Wartawan atas nama Ansori bin Lukman, Pimpinan Umum Media Online www.LidikRiau.com dan Media Online www.BeritaLintasIndonesia.id Praktik Penyalahgunaan Kewenangan yang dimaksud adalah terkait dengan adanya Hembusan Narasi Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buronan terhadap Wartawan Ansori, seakan-akan yang bersangkutan tidak Kooperatif alias terkesan melawan hukum. Padahal menurut Ansori, dirinya dari awal tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Sportifitas dan Azas Praduga Tak Bersalah. Bagi Pria asal Provinsi Sumatera Selatan itu, Permasalahan Hukum yang dihadapinya tempo lalu tetap dihadapi dengan Kooperatif. “Semenjak Saya di Tangkap di Rumah Pribadi saya, para Penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru terkesan melakukan Pola Spekulasi dan Sandiwara tingkat tinggi, seakan-akan Saya Lari dari tanggung jawab, sampai akhirnya dibangun Opini bahwa Saya telah ditetapkan sebagai DPO ataupun Buronan, berita yang berasal dari Rilis para Penyidik Tindak Pidana Umum Kejari itu sangat tendensius dan terbukti Hoax” kesal Ansori. Jaksa Agung Harus Tahu! Bawahannya di Kejari Pekanbaru Distribusi Berita Hoax, Ketua KNPI Riau: “Ayo Kita Telanjangi Identitas Oknum Jaksa itu” Dihadapan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Ansori tegaskan bahwa Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejari Pekanbaru saat itu terlibat. Dibangunnya Opini soal Status DPO maupun Buronan seperti itu tak terlepas dari sumber pihak internal Kejari Pekanbaru. Oknum Jaksa di Kejari Pekanbaru Terbukti Hembuskan Fitnah Soal Status DPO Seorang Wartawan, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini: Bertempat di Pendopo Pemuda Riau, Jalan Thamrin Kota Pekanbaru, hari ini Jum’at (9/1/2026) Ketua DPD KNPI Provinsi Riau hanya katakan, bahwa Hukum itu adalah Pembuktian, Aparat Penegak Hukum sangat tidak dibenarkan melakukan Praktik Haram Penyalahgunaan Kewenangan, termasuk memproduksi dan menyebarkan informasi Hoax soal Status DPO maupun Buronan Wartawan Ansori. “Secepatnya kami surati bapak Kajati Riau dan bapak Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Riau, agar Identitas para Pelaku yang merupakan Oknum Jaksa di Kejari Pekanbaru itu segera diketahui. Tangkap dan Segera Penjarakan!!! bila perlu Kasus ini kami bawa langsung ke Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta sana” ujar Larshen Yunus, dengan nada penuh optimis. Ketua KNPI Provinsi Riau itu berkali-kali menegaskan, agar semua pihak bersatu padu melawan Aksi Kejahatan seperti itu, apalagi kalau dilakukan oleh seorang Aparat Penegak Hukum. “Sudahilah Spekulasimu itu kawan!!! Berhentilah untuk Bersandiwara. Jaksa itu tugas pokok dan fungsinya sudah jelas, jangan pula melenceng seperti itu!!! Beberapa Media Online yang sudah sempat memberitakan soal Status DPO maupun Buronan terhadap Wartawan Ansori tidak akan berani menerbitkan narasi seperti itu, kalau bukan berasal dan atau perintah dari pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru” ungkap Larshen Yunus. Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus mendesak otoritas terkait, baik itu Pengawas Internal maupun Pengawas Eksternal Kejaksaan untuk segera Menelusuri Identitas Resmi dari oknum Jaksa yang menjadi Pelaku dalam Membangun Narasi Hoax seperti itu. “Jejak Digital sudah jelas, berkas Perkara soal Tindak Pidana Pengancaman yang sudah dijalani Wartawan Ansori sudah Lengkap, Riwayat Komunikasi antara Penyidik dengan rekan kami Ansori sudah ada, lalu kenapa dibangun Opini Liar dan Hoax seperti itu? sementara faktanya rekan kami sangat Kooperatif dalam segala hal. Segera Tangkap, Beri Sanksi tegas dan Penjarakan Pelaku tersebut, oknum Jaksa yang dimaksud harus mempertanggungjawabkan perbuatannya” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup siaran persnya. (*) Penulis Tim

Read More