Dugaan Korupsi Proyek Madrasah Rp 16,4 Miliar di Jambi, KREASI Desak Kejati Periksa Pejabat PUPR

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Februari 2026 – Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KREASI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (11/2/2026). Massa menuntut pengusutan tuntas atas dugaan korupsi proyek konstruksi rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC di bawah naungan APBN Tahun Anggaran 2025.Proyek senilai Rp 16,4 miliar tersebut diduga sarat dengan penyimpangan teknis yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Koordinator Lapangan (Korlap) KREASI Jambi, M. Khaidir Ali, menyatakan bahwa berdasarkan investigasi terukur di lapangan, proyek yang dikerjakan oleh PT Belimbing Sriwijaya tersebut diduga mengalami gagal konstruksi dan kualitas pekerjaan yang jauh di bawah spesifikasi teknis (spek). “Kami menemukan indikasi kuat bahwa pekerjaan dilakukan asal jadi. Ada dugaan pencurian volume beton dan kurangnya pengawasan berkala dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Jambi,” ujar Khaidir Ali saat ditemui di sela-sela aksi. Proyek ini mencakup lima lokasi madrasah di tiga wilayah, yakni Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Beberapa titik yang disorot antara lain MTSN 4 Kota Jambi, MAN 1 Tanjabtim, MAS Mafatihul Huda Tanjabbar, MAS Nurul Aqsho Tanjabtim, dan MTSS Nurul Hidayah Tanjabtim. Khaidir Ali menegaskan, pihaknya mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Ia meminta Kejaksaan Tinggi Jambi segera memanggil dan memeriksa jajaran pejabat di Dinas PUPR Provinsi Jambi serta pihak rekanan. “Kami minta panggil dan periksa Kadis PUPR Jambi, Kabid Cipta Karya, hingga PPK dan Bendahara proyek. Tidak hanya itu, Direktur PT Belimbing Sriwijaya juga harus bertanggung jawab. Jangan sampai uang negara untuk pendidikan dikorupsi oleh segelintir oknum,” tegas Khaidir Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi menyatakan akan mempelajari laporan dan tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. Pihak kepolisian juga melakukan pengamanan ketat di lokasi unjuk rasa agar aspirasi dapat disampaikan secara damai sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998. KREASI Jambi mengancam akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Bahkan, massa aksi berencana kembali menggelar unjuk rasa lanjutan pada besok, Kamis 12 Februari 2026, sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti dugaan kasus tersebut. “Ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Jika negara kalah, maka ketimpangan hukum akan terus merugikan hak-hak rakyat,” pungkas Khaidir. Penulis Tim

Read More

KREASI dan SPEAK Jambi Geruduk Kejagung RI, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Miliaran di Sarolangun dan Tebo

Tajam24Jam.Com Jakarta, 11 November 2025 — Puluhan aktivis Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI) dan Suara Pemuda Jambi (SPEAK) Jambi menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (11/11/2025). Mereka menuntut Kejaksaan segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran bernilai miliaran rupiah pada sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Sarolangun dan Tebo tahun anggaran 2024. Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Usut Dugaan Korupsi Proyek di Sarolangun dan Tebo” serta “Jangan Biarkan Uang Rakyat Dikorupsi.” Mereka juga menyerahkan berkas pernyataan sikap dan data temuan investigasi kepada perwakilan Kejaksaan Agung. Korlap aksi, M. Khaidir Ali menegaskan bahwa KREASI menemukan indikasi kuat penyimpangan dalam berbagai proyek jalan dan jembatan di dua kabupaten tersebut. Temuan ini, katanya, diperkuat oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2024 yang menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan dan pertanggungjawaban keuangan yang tidak sesuai ketentuan. “Kami menemukan bukti dugaan penyimpangan pada realisasi proyek infrastruktur senilai puluhan miliar rupiah. Ini bukan isu, ini hasil audit resmi BPK. Negara berpotensi dirugikan besar, dan Kejagung tidak boleh diam,” tegas Khaidir Ali dalam orasinya di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Menurut KREASI, dugaan penyimpangan terbesar terjadi di Dinas PUPR Sarolangun senilai lebih dari Rp3,2 miliar mencakup  sejumlah proyek seperti pembangunan jalan, jembatan, dan pengaspalan di Kecamatan Pelawan, Limun, Air Hitam, dan Singkut juga disebut bermasalah, dengan nilai kekurangan volume mencapai miliaran rupiah. Sementara itu di OPD lain, oknum pejabat Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kab Sarolangun malah menggunakan duit senilai Rp316 juta dari APBD untuk kepentingan pribadi sang Bendahara OPD. Tak hanya di Sarolangun, dugaan penyimpangan juga ditemukan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tebo. Beberapa proyek rabat beton di wilayah Tabir dan Tambun Arang diduga tidak sesuai spesifikasi dengan nilai selisih pekerjaan mencapai ratusan juta rupiah. Aktivis KREASI lainnya, Maman Rukhman, mengatakan pihaknya membawa data rinci, termasuk nama perusahaan kontraktor dan nilai proyek yang diduga bermasalah, untuk diserahkan langsung kepada Kejagung. “Kami mendesak Jaksa Agung agar segera memerintahkan Kejati dan Kejari di Jambi membuka penyelidikan. Ada indikasi praktik KKN dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana rakyat. Ini harus dibongkar sampai ke akar,” ujar Maman lantang. Sementara itu, Ismail, yang juga turut memimpin aksi, menilai dugaan korupsi di sektor infrastruktur telah menjadi penyakit lama di daerah. Ia menegaskan, jika Kejagung tidak segera menindaklanjuti laporan ini, KREASI siap melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar. “Kami tidak akan berhenti. Jika Kejaksaan menutup mata, kami akan datang lagi. Uang rakyat harus kembali ke rakyat, bukan ke kantong segelintir orang,” serunya. Aksi yang berlangsung damai itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Setelah membacakan tuntutan, perwakilan KREASI diterima petugas piket Kejagung untuk menyerahkan dokumen berisi daftar proyek yang diduga bermasalah, termasuk nilai kontrak dan selisih volume pekerjaan. Massa aksi KREASI dan SPEAK Jambi pun melaporkan secara resmi berbagai issue dugaan korupsi tersebut ke Kejagung RI. Laporan diterima langsung oleh Bambang, selaku pejabat penghubung Kelembagaan Kejagung RI.  Dalam pernyataannya, KREASI menegaskan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, namun meminta Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut demi menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di Provinsi Jambi. “Kami tidak menuduh, tapi menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan. Jika benar ada pelanggaran, pelaku harus dihukum tanpa pandang bulu,” tutup Ismael. Penulis Tim 

Read More

Koalisi Rakyat Anti Korupsi Desak Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan di Dinas PUPR Sarolangun

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 November 2025 —Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KREASI) Jambi mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) segera mengusut dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek pembangunan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun pada tahun anggaran 2024. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap resmi yang ditandatangani oleh Koordinator Lapangan (Korlap) M. Khaidir Ali dan Rukman, mewakili Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI – Jambi). Dalam keterangan tertulisnya, KREASI Jambi mengungkapkan hasil investigasi lapangan dan kajian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024. Hasil kajian menunjukkan adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek dengan total nilai mencapai Rp3,27 miliar. “Kami menilai temuan ini merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan dan pelanggaran prinsip transparansi serta akuntabilitas publik. Negara tidak boleh kalah dalam menegakkan keadilan,” tegas M. Khaidir Ali, selaku Korlap KREASI Jambi. Temuan Dugaan Penyimpangan pada 12 Proyek KREASI Jambi mencatat sedikitnya 12 paket proyek di bawah Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun yang diduga bermasalah. Beberapa di antaranya: Desakan Pemeriksaan terhadap Pejabat dan Kontraktor KREASI Jambi meminta Kejagung RI memerintahkan jajarannya untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait guna mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut. Pihak-pihak yang diminta untuk diperiksa meliputi: “Kami berharap Kejaksaan Agung bertindak cepat dan profesional demi menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambah Rukman, Korlap KREASI Jambi. KREASI Jambi juga menegaskan bahwa langkah ini tidak bertujuan menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap publik agar penggunaan anggaran negara dapat berjalan transparan dan akuntabel. Penulis Tim

Read More

Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi Geruduk Kejaksaan Tinggi Jambi Didesak Periksa Mantan Kepala Bakeuda Tebo

Tajam24Jam.Com Jambi, Kamis 08 mei 2025 – Sejumlah massa aksi yg tergabung dalam Koalisi Rakyat Anti Korupsi jambi mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi jambi mendesak korp kejaksaan melakukan upaya hukum secera serius dan konfrehensif atas dugaan kasus korupsi 14 paket kegiatan pada dinas PUPR Kab.Tebo tahun 2023 yang mana telah di tangani Kejari Tebo. Demi tegaknya hukum dan atas nama keadilan maka kami meminta Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera memeriksa mantan kepala badan keuangan daerah Kab.Tebo yang saat ini menjabat Wakil Bupati Tebo, karena dalam hal proses pencairan dana proyek tentu nya administrasi berada di tangan BAKEUDA oleh karena itu kami meminta untuk di periksa, ujar Khaidir Ali dalam orasinya. Kami akan terus mengawal dan memantau prosesnya permaslahan ini sampai tuntas, kalau perlu setiap minggu kami datangi kejaksaan tinggi jambi untuk mempertanyakan progres permasalahan ini. Setelah menyampaikan orasi dan korlap langsung diterima oleh kasi pemkum Kejati Jambi. Penulis Tim

Read More