KREASI Jambi Desak Kejagung Usut Dugaan KKN di Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Sarolangun

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 November 2025 —Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI – Jambi) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Desakan tersebut disampaikan KREASI – Jambi setelah melakukan investigasi mendalam dan kajian atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024. Berdasarkan temuan itu, terdapat dugaan kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp316.814.294 dari total anggaran senilai Rp2,865 miliar pada tahun 2024. Temuan ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban keuangan yang tidak disertai bukti sah. Kami menilai ini bentuk kelalaian serius dan harus segera ditindak, “ujar M. Khaidir Ali, Koordinator Lapangan (Korlap) KREASI – Jambi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2025)”. Menurut Khaidir, hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban belanja menunjukkan banyak pengeluaran yang tidak memiliki bukti pendukung, termasuk untuk kegiatan rutin, perjalanan dinas, dan pemeliharaan. Kondisi ini dinilai membuka peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran. Apabila negara terus membiarkan hal semacam ini, maka rakyat akan selalu menjadi pihak yang dirugikan, “tegas Rukman, Korlap KREASI Jambi lainnya”. Desakan Hukum dan Transparansi Dalam pernyataan sikap resminya, KREASI Jambi meminta Kejagung RI untuk segera menurunkan tim penyidik dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun. Adapun pihak-pihak yang diminta untuk diperiksa meliputi: KREASI juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, namun mendorong agar Kejaksaan bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam penanganan kasus ini. Kami percaya Kejagung RI mampu menegakkan hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, “tutur Khaidir Ali”. KREASI Jambi menilai bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan penyimpangan anggaran publik merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

KOMAK Jambi Laporkan Dugaan Pungli di Sejumlah Sekolah ke Kejati Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 Juli 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) Jambi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi guna melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah negeri di Kota Jambi. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator KOMAK, Rendhy Danovan Bowtiko, yang menyampaikan orasi di depan gerbang Kejati Jambi. Dalam pernyataannya, Rendhy menyoroti dugaan penyimpangan dalam pembayaran uang seragam siswa-siswi baru yang dilakukan melalui rekening pribadi, bukan rekening resmi sekolah. “Ini bukan hanya maladministrasi, tapi berpotensi menjadi tindak pidana korupsi karena menggunakan rekening pribadi untuk pembayaran uang seragam. Lebih aneh lagi, tidak ada rincian harga per stel seragam yang diberikan kepada wali murid,” tegas Rendhy di hadapan awak media. Selain persoalan seragam, KOMAK juga mencium adanya dugaan pungutan liar berkedok uang komite dan asuransi yang dibebankan kepada orang tua siswa tanpa kejelasan peruntukannya. Sekolah-sekolah yang disebut dalam laporan ini antara lain SMA Negeri 2, 5, 11, dan 13, serta SMP Negeri 7 Kota Jambi. KOMAK meminta Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan atas dugaan praktik yang merugikan masyarakat ini. “Kami minta Kejati Jambi tidak tinggal diam. Ini menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan pendidikan,” pungkas Rendhy. Aksi ini mendapat perhatian masyarakat yang turut berharap agar penegakan hukum di bidang pendidikan dapat dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Penulis Tim

Read More