Pabung Kodim 0417/Kerinci Hadiri Karnaval HUT RI Ke-80 di Kabupaten Kerinci

Tajam24Jam.Com Kerinci, 18 Agustus 2025 – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar acara karnaval pada Senin, 18 Agustus 2025. Acara tersebut berlangsung meriah dengan diikuti ribuan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, organisasi masyarakat, hingga instansi pemerintah. Mewakili Komandan Kodim 0417/Kerinci, Pabung Mayor Inf Widi Purwoko,SE turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Pabung menjadi wujud dukungan TNI terhadap kegiatan masyarakat sekaligus mempererat kebersamaan dengan seluruh elemen bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Sementara itu, di Kota Sungai Penuh, kegiatan karnaval juga digelar dengan semarak. Pada kesempatan tersebut, Pasi Pers Kodim 0417/Kerinci hadir mewakili satuan guna menyemarakkan peringatan HUT RI ke-80 bersama jajaran Forkopimda setempat. Melalui keikutsertaan dalam acara karnaval ini, Kodim 0417/Kerinci berharap momentum peringatan kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai seremonial, tetapi juga sebagai pengingat perjuangan para pahlawan serta dorongan untuk meningkatkan semangat persatuan dan pembangunan di daerah. Penulis Tim

Read More

Disambut antusias warga, Danrem 042/Gapu bersama Gubernur Jambi hadiri peringatan Harganas Ke-32 di Kerinci

Tajam24Jam.Com Kerinci, 31 Juli 2025 — Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc. bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-32 Tahun 2025 yang berlangsung meriah di Lapangan Kantor Bupati, Bukit Tengah Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Kamis 31/07/2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan nasional Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-32 yang mengangkat tema “Dari Keluarga untuk Indonesia Maju”. Peringatan Harganas kali ini dirangkaikan dengan berbagai kegiatan sosial, pelayanan kesehatan gratis, pameran UMKM, pemberian santunan kepada masyarakat, hingga pentas seni budaya daerah yang menambah semarak suasana. Acara ini dihadiri oleh Danrem 042/Gapu, Gubernur Jambi, Bupati Kerinci dan jajaran Forkopimda, Dandim 0417/Kerinci, tokoh masyarakat, tokoh adat dan ribuan warga Kerinci dari berbagai kalangan. Peringatan Harganas ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran keluarga sebagai pondasi utama dalam memperkuat ketahanan nasional serta meningkatkan kualitas keluarga dalam membangun bangsa. Dalam sambutannya, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto menyampaikan bahwa keluarga memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter, etika dan semangat bela negara generasi muda. Ia juga mengapresiasi peran TNI yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun daerah, khususnya melalui program-program teritorial yang menyentuh langsung kepentingan rakyat. “Melalui momen Harganas ini, mari kita perkuat ketahanan keluarga sebagai pilar utama bangsa agar mampu menghasilkan generasi yang tangguh, berkarakter dan cinta tanah air,” tegas Danrem. Harapan ke depan, sinergi antara TNI-Polri, pemerintah dan masyarakat akan terus diperkuat demi mewujudkan keluarga yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing sebagai pondasi Indonesia yang lebih maju. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Pengungkapan Kasus Narkoba, Polres Kerinci Temukan Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi, Pelaku Buron

Tajam24Jam.Com Kerinci, Rabu (7/5/2025) – Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Operasi yang dilakukan pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB tersebut berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 116,25 gram dan ekstasi sebanyak 8 butir dengan berat bruto 3,50 gram. Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Narkoba Iptu Yandri Kusuma saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat melalui Layanan Pengaduan Polres Kerinci pada Senin (5/5/2025). “Kami menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di Desa Lempur Mudik. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi di lokasi,” ujarnya. Ia menjelaskan barang Bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut antara lain, 1 paket besar narkotika jenis sabu, 1 paket menengah narkotika jenis sabu, 6 butir pil ekstasi hijau berlogo WhatsApp, 2 butir pil ekstasi oren bertuliskan TMT, 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital hijau merek DIGITAL SCALE, 4 pipet plastik, 2 pirek kaca, 1 tutup botol plastik biru, 1 kotak rokok Sampoerna, 1 pak plastik klip bening, 1 tas sandang hitam merek POLO SUPER, 1 unit mobil Toyota Hilux abu-abu kombinasi hitam No. Pol BG 8464 GL Kasat Narkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kerinci. Namun Kasat Narkoba mengungkapkan saat ini pihaknya masih mengejar pelaku yang Masih Buron. “Apriadi alias Pak Fahri alias Pak Pari, hingga saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku yang berusia 40 tahun tersebut merupakan warga Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci,” terangnya. Lanjutnya “Pada saat penggerebekan, pelaku tidak berada di rumah. Namun, tim kami menemukan sebuah tas mencurigakan di bak belakang mobil Toyota Hilux milik pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan oleh perangkat desa dan istri pelaku, ditemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi beserta alat hisapnya,” jelas Kasat Narkoba. Dirinya juga menjelaskan dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku melakukan transaksi dengan cara bertemu langsung atau sistem COD (Cash on Delivery) dengan pembeli. Modus ini digunakan untuk menghindari deteksi oleh aparat kepolisian. Polres Kerinci terus melakukan pengembangan kasus dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan pencarian terhadap pelaku yang masih buron. Selain itu, barang bukti telah dibawa ke laboratorium untuk uji lebih lanjut guna memperkuat bukti hukum. Sementara itu, Kapolres Kerinci turut mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku atau menemukan kegiatan mencurigakan lainnya. “Kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan berhenti sampai pelaku berhasil ditangkap,” tegas AKBP Arya Tesa Brahmana. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup. (Viryzha)

Read More

Sat Reskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Air Hangat Barat

Tajam24Jam.Com Kerinci, Kamis 8/5/2025 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang sebagaimana diatur dalam Pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengungkapan kasus ini terjadi di Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci pada hari Rabu, 7 April 2025, sekitar pukul 12.45 WIB. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam praktik pemalsuan uang tersebut. Pelaku diketahui bernama Wiliam Eka Putra, seorang petani berusia 42 tahun yang beralamat di Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan informasi yang diterima oleh Sat Intelkam Polres Kerinci terkait dugaan peredaran uang palsu di wilayah Koto Dua Baru. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Pihak kepolisian akan mendalami jaringan serta motif pelaku dalam melakukan tindak pidana pemalsuan uang ini. Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja tim Opsnal dan Unit Tipidter atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Beliau menegaskan bahwa Polres Kerinci akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran uang palsu yang dapat merusak stabilitas ekonomi. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam bertransaksi menggunakan uang tunai. Apabila menemukan kejanggalan atau mencurigai adanya uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Penulis Tim

Read More