Polres Bangka Barat Tertibkan Ponton Tambang Ilegal di Teluk Kelabat Dalam, Empat Unit Berhasil Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Juni 2026 – Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan pihak PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kelestarian wilayah perairan dengan melaksanakan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal Ponton Isap Produksi (PIP) jenis tower di kawasan Perairan Teluk Kelabat Dalam, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/6/2026). Kegiatan yang merupakan tindak lanjut hasil audiensi antara kelompok nelayan dengan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut dipimpin oleh Sat Polairud Polres Bangka Barat dengan melibatkan personel gabungan dari Ditpolairud Polda Babel dan PT Timah. Tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel di kawasan pesisir Pantai Tanjung Ru sebelum bergerak menuju lokasi yang diduga masih menjadi titik aktivitas penambangan ilegal. Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun para penambang. Namun demikian, tim menemukan sejumlah ponton yang masih terparkir di perairan Teluk Kelabat Dalam dan berpotensi digunakan kembali untuk aktivitas tambang ilegal. Sebagai langkah penegakan aturan, petugas melakukan penarikan terhadap empat unit ponton yang tidak memiliki legalitas maupun izin operasional dari PT Timah. Sementara itu, belasan ponton lainnya belum dapat diamankan karena kondisi air laut yang sedang surut sehingga menyulitkan proses evakuasi. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kepentingan masyarakat nelayan. “Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat nelayan dan hasil audiensi yang telah dilakukan sebelumnya. Polres Bangka Barat bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang tidak memiliki izin serta berpotensi merusak ekosistem laut,” ujar Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres. Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin yang dapat menimbulkan dampak hukum maupun kerusakan lingkungan. Menurutnya, kawasan Teluk Kelabat Dalam merupakan salah satu wilayah perairan yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi penting bagi masyarakat pesisir, sehingga perlu dijaga bersama demi keberlangsungan sumber daya laut dan kesejahteraan nelayan. Dari hasil kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil melaksanakan penertiban terhadap aktivitas PIP ilegal jenis tower serta mengamankan empat unit ponton yang tidak memiliki legalitas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti. Polres Bangka Barat memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal di wilayah perairan Teluk Kelabat Dalam serta menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan laut di Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

SMKN 1 Koba Raih Prestasi Gemilang di LKS Provinsi Babel 2026, Siap Melaju ke Tingkat Nasional

Tajam24Jam.Com Koba, 13 Juni 2026 – SMKN 1 Koba kembali mengharumkan nama Kabupaten Bangka Tengah dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan meraih sejumlah prestasi membanggakan pada ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 9–12 Juni 2026 di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Di bawah kepemimpinan Kepala SMKN 1 Koba, Syahryanto, S.T., M.Pd, sekolah tersebut berhasil menorehkan prestasi luar biasa dengan meraih beberapa gelar juara dari berbagai bidang kompetensi yang dilombakan. Adapun prestasi yang berhasil diraih SMKN 1 Koba adalah sebagai berikut: 1. Juara 1 Mechanical Engineering CAD Peserta: Irwanda Adittia Pembimbing: Muhammad Arif Sya’bani, S.Pd 2. Juara 1 Welding Peserta: Giyonanda Pembimbing: Rizky Cahyani Intan, S.Pd 3. Juara 3 IT Network System Administration Peserta: Nabil Adilpi Pembimbing: Fitria Nilam Syari, S.Pd 4. Juara 1 Teknik Instalasi Kelistrikan Peserta: Muhammad Ridho Pembimbing: Ridwan R., S.Tr.T 5. Juara 3 Mekatronika Peserta: Aldi dan Indra Adriansyah Pembimbing: Marhayson, S.Pd Salah satu pencapaian yang paling membanggakan adalah pada bidang Welding, di mana SMKN 1 Koba berhasil mempertahankan Juara 1 dan medali emas selama empat tahun berturut-turut, sejak pertama kali mengikuti LKS pada tahun 2023 hingga tahun 2026. Prestasi tersebut menjadi bukti konsistensi sekolah dalam mencetak siswa yang kompeten dan berdaya saing tinggi di bidang keahlian teknik. Kepala SMKN 1 Koba, Syahryanto, S.T., M.Pd, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh siswa, guru pembimbing, serta seluruh civitas sekolah yang telah bekerja keras dan memberikan dedikasi terbaik sehingga mampu meraih hasil yang membanggakan. “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan semangat juang para siswa serta bimbingan maksimal dari para guru. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan mengharumkan nama sekolah di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya. Dengan hasil tersebut, para juara dari SMKN 1 Koba akan mewakili Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Nasional Tahun 2026 yang akan diselenggarakan pada bulan Juli 2026. Keberhasilan ini semakin menegaskan bahwa SMKN 1 Koba merupakan salah satu sekolah vokasi unggulan yang mampu bersaing dan berprestasi di tingkat provinsi maupun nasional, sejalan dengan semangat mencetak lulusan yang kompeten, profesional, dan siap menghadapi dunia kerja maupun industri. (Jamal Team)

Read More

Ketua LBH Milenial Soroti Tren Penurunan Jumlah Siswa di SMKN 1 Koba yg justru berprestasi

Tajam24Jam.Com Koba, 13 Juni 2026 – Di tengah berbagai prestasi yang berhasil diraih SMKN 1 Koba pada ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026, muncul perhatian terhadap tren jumlah peserta didik yang menurut sejumlah pihak mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Ketua LBH Milenial menyampaikan bahwa prestasi akademik dan nonakademik yang ditorehkan SMKN 1 Koba seharusnya menjadi modal penting untuk menarik minat calon peserta didik baru. Namun demikian, ia menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap berbagai faktor yang memengaruhi persaingan penerimaan siswa di wilayah Kecamatan Koba dan Lubuk Besar. Menurutnya, salah satu faktor yang patut dikaji adalah bertambahnya kapasitas penerimaan siswa di sejumlah SMA dan SMK lain melalui penambahan ruang kelas baru.“SMKN 1 Koba telah menunjukkan prestasi yang luar biasa, bahkan berhasil melahirkan juara-juara tingkat provinsi dan akan mewakili Bangka Belitung di tingkat nasional. Namun di sisi lain, perlu ada perhatian terhadap tren jumlah siswa yang menurut informasi mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Salah satu hal yang perlu dievaluasi adalah dampak penambahan ruang kelas di sekolah-sekolah lain terhadap distribusi peserta didik,” ujar Ketua LBH Milenial. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan perlu melakukan kajian menyeluruh mengenai kebutuhan ruang belajar dan pemerataan jumlah peserta didik agar seluruh sekolah negeri dapat berkembang secara optimal. Ketua LBH Milenial juga mengapresiasi capaian SMKN 1 Koba yang berhasil meraih beberapa gelar juara pada LKS Provinsi 2026 dan berharap prestasi tersebut dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk memilih pendidikan vokasi.“Prestasi yang diraih SMKN 1 Koba membuktikan kualitas pendidikan dan kompetensi siswa yang dimiliki sekolah tersebut. Ke depan, kami berharap ada kebijakan pendidikan yang semakin mendorong pemerataan dan penguatan sekolah-sekolah vokasi sehingga mampu mencetak tenaga kerja yang siap bersaing di dunia industri,” katanya. Meski demikian, berbagai faktor yang memengaruhi naik turunnya jumlah siswa, termasuk pilihan masyarakat, demografi, kualitas program sekolah, serta kebijakan penerimaan peserta didik, tetap memerlukan kajian dan data resmi dari instansi terkait. (TIM JAMAL)

Read More

Polres Bangka Barat Selidiki Penemuan Jenazah Pria di Perkebunan Sawit

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, 11 Juni 2026 – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyelidiki kasus penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di area perkebunan kelapa sawit di Dusun Simpang Bulin, Desa Air Bulin, Kecamatan Kelapa, Kamis 11 Juni 2026. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPDA Yos mengatakan, pihaknya telah menerjunkan personel ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan jenazah tersebut. “Setelah menerima informasi dari warga, personel Polsek Kelapa bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Bangka Barat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, identifikasi, dan mengumpulkan keterangan para saksi,” katanya. Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban diketahui bernama Yana Mulyana (33), warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang merupakan pemilik kebun sawit saat hendak beraktivitas di lahan miliknya sekitar pukul 10.10 WIB. Petugas kemudian melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk mengamankan lokasi, mendata barang-barang yang ditemukan di sekitar korban, serta berkoordinasi dengan tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah. Menurut Yos, hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban. “Kami masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai pihak serta menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat diimbau tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya. Saat ini jenazah korban telah dibawa ke ruang pemulasaran RSUD Sejiran Setason guna menunggu proses lanjutan dan koordinasi dengan pihak keluarga.Polres Bangka Barat memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut. Penulis Tim

Read More

Sorotan di Seminar Polda Babel: Laporan Berita Mafia Lahan Limbung Dinilai Masuk Ranah Pers, Bukan Pidana

Tajam24Jam.Com Pangkalpinang, 6 Mei 2026 – Persoalan laporan polisi terhadap pemberitaan dugaan mafia lahan di Desa Limbung, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, isu tersebut mencuat dalam forum terbuka “Seminar dan Dialog Publik” yang digelar di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (6/5/2026). Dalam forum yang menghadirkan unsur kepolisian, Dewan Pers, insan pers, hingga organisasi wartawan itu, jurnalis BN16 Bangka dari jejaring media KBO Babel, Yopi Herwindo, secara langsung mempertanyakan kejelasan proses hukum yang masih berjalan di Polres Bangka Barat terkait produk jurnalistik yang sebelumnya telah dikaji Dewan Pers. Yopi menegaskan, Dewan Pers telah mengeluarkan surat resmi yang menyatakan bahwa pemberitaan terkait dugaan mafia lahan di Desa Limbung tidak mengandung unsur pidana dan masuk dalam ranah karya jurnalistik. Namun demikian, pihak redaksi mengaku heran lantaran laporan tersebut masih terus diproses aparat penegak hukum. “Dewan Pers sudah mengeluarkan surat yang menyatakan tidak ada unsur pidana dalam pemberitaan mafia lahan di Desa Limbung. Kami mempertanyakan mengapa perkara ini masih berjalan di kepolisian,” tegas Yopi di hadapan peserta seminar. Pernyataan itu langsung mendapat perhatian dari Anggota Dewan Pers, Toto Suryanto, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Dengan nada tegas, Toto menekankan bahwa apabila suatu perkara telah dinyatakan sebagai sengketa pemberitaan, maka mekanisme penyelesaiannya wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kalau itu memang sengketa pemberitaan, maka penyelesaiannya di Dewan Pers. Produk jurnalistik tidak boleh langsung dibawa ke jalur pidana,” ujar Toto. Ia juga memastikan Dewan Pers siap memberikan pendampingan apabila terdapat indikasi kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik. “Kalau ada sengketa pemberitaan dan media menjalankan kerja jurnalistik sesuai kaidah, kami siap melakukan pendampingan,” tambahnya. Diskusi tersebut sekaligus mempertegas pentingnya implementasi nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Dewan Pers agar aparat penegak hukum lebih mengedepankan mekanisme pers sebelum memproses laporan terhadap wartawan secara pidana. Isu ini dinilai penting, terutama di tengah meningkatnya laporan hukum terhadap jurnalis yang mengangkat persoalan sensitif, seperti dugaan mafia tanah, korupsi, dan penyalahgunaan kewenangan. Sementara itu, Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Bangka Belitung, Rikky Fermana, menegaskan organisasinya tidak akan tinggal diam apabila ada wartawan atau anggota PJS Babel yang ditetapkan sebagai tersangka akibat produk jurnalistik. Menurut Rikky, langkah hukum dan advokasi akan segera ditempuh apabila surat resmi penetapan tersangka telah diterbitkan oleh pihak kepolisian. “Saya sebagai Ketua PJS Babel tentu tidak akan tinggal diam untuk melindungi anggota maupun wartawan. Jika memang sudah ada surat resmi penetapan tersangka, tim advokasi PJS Babel akan melakukan pendampingan hukum, termasuk menempuh praperadilan,” tegas Rikky kepada wartawan usai kegiatan. Ia juga memastikan persoalan tersebut akan segera dilaporkan kepada Ketua Umum PJS dan Dewan Pers agar mendapat perhatian serius secara nasional. “Persoalan ini akan kami sampaikan kepada Ketua Umum PJS dan Dewan Pers supaya dugaan kriminalisasi terhadap wartawan karena pemberitaan bisa dikawal secara ketat,” pungkasnya. Mencuatnya persoalan ini kembali menjadi alarm bagi kebebasan pers di daerah. Di satu sisi, wartawan dituntut menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap dugaan praktik mafia lahan dan penyimpangan kekuasaan. Namun di sisi lain, ancaman proses pidana masih membayangi ketika produk jurnalistik dipersoalkan melalui jalur hukum. (TIM)

Read More

Ruang Kadishub Babel Terbakar Hebat Picu Dugaan Unsur Kesengajaan

Tajam24Jam.Com PANGKALPINANG, 29 April 2026 – Kebakaran hebat melanda Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (29/04/2026) sekitar pukul 18.56 WIB. Peristiwa ini sontak menghebohkan lingkungan Pemerintah Provinsi Babel, terlebih karena api dilaporkan hanya melalap satu ruangan penting, yakni ruang Kepala Dinas Perhubungan.Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lapangan, ruang kerja Kepala Dinas Perhubungan yang saat ini dijabat oleh M. Haris menjadi titik utama kebakaran. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa insiden tersebut bukan sekadar kebakaran biasa, melainkan memiliki indikasi unsur kesengajaan. Sejumlah sumber menyebutkan, terduga pelaku merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di instansi tersebut.Namun hingga berita ini diturunkan, identitas pelaku masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang, dan belum ada keterangan resmi yang memastikan motif maupun kronologi lengkap kejadian.Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api merambat ke ruangan lain. Api berhasil dikendalikan dalam waktu relatif singkat, sehingga tidak menimbulkan kerusakan lebih luas. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil masih dalam proses pendataan.Pihak kepolisian bersama tim terkait saat ini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab pasti kebakaran. Dugaan tindak pidana pembakaran, jika terbukti, dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam KUHP terkait perusakan atau pembakaran bangunan dengan unsur kesengajaan. Hingga saat ini, pihak Dishub maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Sementara itu, aparat penegak hukum (APH) diharapkan dapat mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan dan profesional.Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera terungkap secara terang, guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum serta menjaga integritas lingkungan pemerintahan. (TIM JAMAL)

Read More

Sat Reskrim Polres Bangka Barat periksa ketat Barang Bawaan yang masuk ke Pulau Bangka

Tajam24Jam.Com Mentok, 23 Desember 2025 -Sat Reskrim Polres Bangka Barat dampingi Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Prov Kepulauan Bangka Belitung dalam gelar Operasi Patuh Karantina tahun 2025. Selasa, 23 Desember 2025. Operasi yang di selenggarai oleh Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Prov Kepulauan Bangka Belitung melibatkan stakeholder yang berperan penting sebagai poros kegiatan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. ini merupakan bentuk sosialisasi terhadap masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan perkarantinaan, biasanya lalulintas komoditas menjelang Nataru dari Tanjung api-api maupun sebaliknya cendrung meningkat, menyikapi hal tersebut, seluruh petugas gabungan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan baik hewan, ikan, maupun tumbuhan. Kami juga mengajak kepada masyarakat agar sama-sama mencegah penyebaran hama penyakit baik melalui hewan maupun tumbuhan, jika ada kecurigaan terhadap barang yang dibawa langkah pertamanya yakni melaporkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan terdekat. Tambah Kapolres Penulis Tim

Read More

AKBP Pradana Aditya: Mutasi Perwira di Polres Babar Bukan Hal Biasa, Tapi Penajaman Kinerja

Tajam24Jam.Com Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Senin 5/5/2025 – Melaksanakan mutasi dan rotasi jabatan sejumlah perwira menengah dan pertama sesuai Surat Telegram Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Nomor: ST/305/V/KEP./2025, yang mulai berlaku sejak 1 Mei 2025. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa mutasi bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian penting dari proses pembinaan karier dan penyegaran organisasi. Ia menyatakan bahwa setiap perwira yang mendapat amanah baru harus melihatnya sebagai tantangan untuk memberikan yang terbaik di tempat tugas barunya, Senin 5 mei 2025. “Mutasi bukan hal biasa, ini bentuk kepercayaan dan tanggung jawab baru yang harus dijalankan dengan profesional dan penuh dedikasi. Kita ingin memastikan roda organisasi berjalan dinamis dan terus responsif terhadap tantangan di lapangan,” tegas AKBP Pradana Aditya. Beberapa jabatan penting mengalami pergeseran, antara lain: Kompol Iman Teguh Prasetyo kini menjabat sebagai PS Kasubdit Fasharkan Ditpolairud Polda Babel. Kompol Albert Daniel Hamongan Tampubolon ditunjuk sebagai Wakapolres Bangka Barat, menggantikan Kompol Iman. Iptu Gali Rakasiwi diangkat menjadi Kapolsek Riausilip, Polres Bangka, menggantikan posisi sebelumnya di Polsek Kelapa. Ipda Harun Pardamean Simanjuntak mengemban jabatan baru sebagai Kapolsek Bakam, Polres Bangka. Ipda Barli Suhanda menjabat sebagai PS Paur Subbagproduk Bag Anev Ditintelkam Polda Babel. AKP Gamaluddin kini menjabat PS Kabagren Polres Bangka Barat. Iptu Yuliadi diangkat sebagai PS Kasubbagstrajemen dan RB Bagren Polres Bangka Barat. Ipda Sapril Darmawan menempati posisi baru sebagai PS Kasikum Polres Bangka Barat. Iptu Yos Sudarso kini resmi sebagai PS Kasi Humas Polres Bangka Barat. Iptu Januardi bergeser menjadi PS Kasikum Polres Bangka. Iptu Tri Farina menjabat PS Paur Si SIM Subdiregident Ditlantas Polda Babel. AKBP Pradana juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian para perwira di jabatan sebelumnya, serta mengajak seluruh jajaran mendukung penuh pejabat baru demi menjaga stabilitas dan keamanan wilayah hukum Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More