Sikap Pemkab Anambas Disinggung; PWDPI Kepri Sayangkan Tokoh Pendiri Disingkirkan Menjelang HUT ke‑18

Tajam24Jam.Com KEPULAUAN ANAMBAS, 24 Juni 2026 – Persoalan keterlibatan para pendiri daerah dalam peringatan Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas yang ke‑18, jatuh 24 Juni 2026, kian menjadi sorotan luas. Jika sebelumnya Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA) telah menyuarakan protes keras karena dianggap disisihkan dua tahun berturut‑turut, kini Pengurus Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Kepulauan Riau turut menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten setempat. Melalui pandangannya, PWDPI Kepri menilai langkah yang diambil Pemkab kurang bijaksana. Menurut mereka, para tokoh dan pejuang pembentuk daerah seperti yang tergabung dalam BP2KKA adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah lahirnya Kabupaten Anambas. Menjauhkan mereka justru dianggap mengabaikan nilai perjuangan dan sejarah yang melandasi kemajuan daerah saat ini. Sebagaimana diketahui, dalam surat terbuka yang disebarkan luas, BP2KKA menegaskan bahwa ketidakterlibatan mereka melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, yang secara tegas mengatur keterlibatan badan ini setiap kali peringatan hari jadi. Padahal BP2KKA dikenal sebagai wadah yang sah, independen, dan menjadi saksi sekaligus pengawal terbentuknya kabupaten ini. BP2KKA juga menolak alasan terkait anggaran, menilai ada sikap arogansi yang menutup ruang dialog. Sebagai respons, mereka menolak menghadiri undangan rapat paripurna maupun apel bersama, seraya mendesak revisi peraturan agar aturan berjalan sesuai semangat awal pembentukan daerah. PWDPI Kepri dalam pandangannya menekankan, menjaga silaturahmi dan menghargai jasa pendiri adalah kunci kematangan pemerintahan. Meski perbedaan pandangan boleh terjadi, mengesampingkan sejarah dan tokoh pendiri dinilai tidak memperkuat wibawa pemerintahan, melainkan justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Menyikapi hal ini, harapan bersama tetap tertuju pada perbaikan hubungan. BP2KKA sendiri tetap mengucapkan selamat ulang tahun ke‑18 dengan harapan Anambas terus bangkit, maju, dan jaya, namun tetap berpegang teguh pada prinsip bahwa “sejarah tidak pernah berbohong”. Penulis Tim

Read More

Menjelang Hari Jadi ke‑18, BP2KKA Protes Keras Pemerintah Anambas: Kami Disingkirkan 2 Tahun Berturut‑turut

Tajam24Jam.Com KEPULAUAN ANAMBAS, 23 Juni 2026 – Menjelang peringatan hari jadi Kabupaten Kepulauan Anambas yang ke‑18, jatuh pada 24 Juni 2026, Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA) mengeluarkan surat terbuka berisi protes keras, kekecewaan, dan kecaman kepada Pemerintah Daerah serta Sekretaris Daerah selaku pengguna anggaran. Surat yang ditandatangani Syahzinan, S.E. selaku perwakilan, didukung puluhan nama anggota dan mantan pemimpin daerah, menyatakan sikap tegas karena pihaknya tidak lagi dilibatkan dalam rangkaian peringatan hari jadi selama dua tahun berturut‑turut, padahal keberadaan dan keterlibatan mereka diatur secara jelas dalam peraturan daerah. BP2KKA adalah wadah tunggal pejuang pembentukan kabupaten yang menyatakan diri sah, independen, dan berfungsi mengawasi serta mengkritisi jalannya pemerintahan mewakili semangat perjuangan awal terbentuknya Anambas. Mereka menilai pemerintah daerah tidak konsisten, kurang komitmen, dan dianggap melanggar serta menodai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Hari Jadi Kabupaten. Pasal 3 ayat 1 dan 2 dalam perda tersebut secara tegas mewajibkan keterlibatan BP2KKA setiap tahunnya. BP2KKA menilai ada sikap arogansi pihak tertentu yang menolak mendengar masukan, sehingga dianggap menurunkan wibawa pemerintah dalam menegakkan aturan. Alasan terkait pengaturan anggaran pun ditolak mentah‑mentah oleh badan ini. Sikap ini disampaikan menyambut peringatan hari jadi ke‑18 periode 24 Juni 2008 s.d. 24 Juni 2026, ditujukan kepada pemerintah kabupaten dan disebarkan secara luas. Sebagai bentuk protes, BP2KKA menolak menghadiri undangan rapat paripurna istimewa maupun apel bersama pemerintah daerah. Mereka juga mendesak pemerintah dan DPRD segera merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2011 guna menyesuaikan keterlibatan ke depan. Meski tegas menyampaikan kritik, surat terbuka ini ditekankan sebagai wujud rasa cinta, rasa memiliki, dan tanggung jawab sejarah. BP2KKA menegaskan: “Kami adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang. Ingat, sejarah tidak pernah berbohong.” Di akhir surat, mereka tetap mengucapkan selamat hari jadi serta doa agar Anambas terus bangkit, maju, dan jaya, seraya berharap perbaikan tata kelola dan silaturahmi antara pemerintah, masyarakat, dan pejuang pembentukan daerah terjalin kembali dengan baik. Penulis Tim

Read More