Resahkan Masyarakat Modus Lempar Shabu di sekitar Sekip Akhirnya Tertangkap Polisi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Rabu 2/7/2025 – Aksi nekat seorang pemuda berinisial DM, warga Kecamatan Mentok, gagal menyelamatkannya dari jeratan hukum. Ia tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika di kawasan Jalan Raya Skip, Kelurahan Sungai Daeng. Saat menyadari kehadiran polisi, pelaku spontan melempar bungkusan mencurigakan ke tanah, berharap barang bukti tak ditemukan. Namun apes, petugas yang jeli langsung memeriksa area sekitar tempat pelaku berdiri, dan menemukan bungkusan plastik hitam merk Kapal Api berisi tiga paket sabu dengan berat bruto 7,24 gram. “Pelaku sempat berusaha mengelabui petugas dengan melempar bungkusan itu ke tanah. Tapi petugas kita sigap dan berhasil menemukan barang bukti tersebut tak jauh dari lokasi pelaku berdiri,” jelas PS Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha SH SIK. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu malam, 2 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, di dekat Gang Teguh, Jalan Raya Skip Ujung. Lokasi tersebut memang dikenal rawan peredaran narkoba dan kerap menjadi pantauan rutin Satresnarkoba. Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti plastik klip kosong, kantong plastik, tisu, handphone OPPO, dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa plat nomor. Setelah diinterogasi, DM mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

POLRES BANGKA BARAT BERHASIL UNGKAP KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KELURAHAN SUNGAI DAENG

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Kamis 3/7/2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorango pria diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kamis 3 Juli 2025. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha SH SIK melalui PS Kasi Humas IPTU Yos Sudarso menyampaikan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengeluhkan maraknya dugaan transaksi narkoba di sekitar Jalan Raya Skip. “Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba langsung melakukan patroli di daerah yang dicurigai sebagai lokasi transaksi. Hasilnya, pada Rabu 2 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial DM di dekat Gang Teguh, Jalan Raya Skip Ujung RT 02 RW 03 Kelurahan Sungai Daeng,” jelas IPTU Yos. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku sempat membuang sebuah bungkusan plastik hitam ke tanah. Setelah penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, ditemukan tiga paket plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,24 gram. Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu plastik klip bening kosong, satu bungkus plastik warna hitam merk Kapal Api, satu lembar tisu warna putih, satu bungkus kantong plastik besar warna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa plat nomor, satu lembar STNK dengan nomor polisi BN 6826 DW atas nama ADI, serta satu unit handphone Android merk OPPO tipe A18 warna biru muda. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Komitmen kami jelas, yaitu memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup IPTU Yos. Penulis Tim

Read More