Kejari Muaro Jambi Janji Tentukan Status Hukum Kasus Dugaan Reses Fiktif Ade Asmara Pekan Depan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 17 September 2026 – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamis siang, 17 September 2026. Massa mendesak Korps Adhyaksa agar transparan dan segera menuntaskan penanganan kasus dugaan reses fiktif yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ade Asmara. Aksi yang mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian ini diwarnai orasi mahasiswa di depan pintu gerbang masuk kantor Kejari Muaro Jambi. Koordinator Aksi, Muhammad Muhlisin Yusuf mengungkapkan, bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ade Asmara diduga tidak melaksanakan kegiatan reses I hingga III tahun anggaran 2025. Kendati demikian, dana reses senilai total Rp106.941.000 tetap dicairkan dan diterima oleh yang bersangkutan, sehingga memicu kerugian keuangan negara. “Aksi hari ini adalah kelanjutan dari aksi kami di Kejati Jambi beberapa bulan lalu. Kami datang langsung ke Kejari Muaro Jambi untuk mempertanyakan kejelasan status hukum saudara Ade Asmara,” ujar Koordinator Aksi, Muhammad Muhlisin Yusuf kepada wartawan. Muhlisin juga mengingatkan pihak penegak hukum agar tidak main-main dalam menangani perkara ini. Mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 4, pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghapus proses pidananya. “Kita harus melihat apakah Kejari Muaro Jambi berpihak pada rakyat atau tidak. Ini adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya. Aksi mahasiswa ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Muaro Jambi, Bukhari, mewakili Kepala Kejari Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol. Bukhari menegaskan, bahwa pihaknya telah memproses laporan dugaan reses fiktif tersebut. Sejauh ini, tim penyidik telah mengumpulkan berbagai dokumen pendukung. Ia menjelaskan, 18 orang saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Terlapor Ade Asmara juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Bukhari menerangkan, Kejari Muaro Jambi menargetkan dapat menyimpulkan status hukum perkara ini paling lambat minggu depan, guna menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi. “Insyaallah dalam waktu seminggu lagi akan kami simpulkan, apakah perkara ini bisa ditingkatkan ke tahap berikutnya atau dihentikan,” tegas Bukhari. Usai mendengar penjelasan resmi dan komitmen dari pihak Kejari Muaro Jambi, massa mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, sembari berjanji akan kembali mengawal perkembangan kasus ini pekan depan. Penulis Tim

Read More

Kejari Kabupaten Muara Jambi Coffee Morning Bersama Insan Pers.

Tajam24Jam.Com Lintas Jaluko Jambi, 14 November 2025 – MUARO JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi menggelar Coffee Morning insan pers  jurnalis, Jumat (14/11/25) pagi. Suasana hangat dan penuh keakraban tercipta sejak awal acara, yang bertujuan memperkuat hubungan kemitraan antara penegak hukum dan insan pers dalam menyampaikan informasi yang transparan kepada publik. Kajari Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol mengatakan, bahwa media memiliki peran vital dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Ia menegaskan, bahwa kejaksaan dan pers harus berjalan seiring sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi. “Kami sangat terbuka memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, selama tidak mengganggu proses penyidikan. Melalui pertemuan seperti ini, komunikasi dapat terjalin lebih baik dan lebih humanis,” katanya. Karya Graham Hutagaol menyampaikan, bahwa Kejari Muaro Jambi berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik melalui penguatan integritas, pemanfaatan teknologi digital, serta memastikan seluruh proses penanganan perkara tetap berada dalam koridor hukum. memastikan bahwa setiap penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik, sampainya. dan juga, sebagai Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah turut mengapresiasi pelaksanaan Copy Bareng bersama Insan Pers sebagai langkah positif dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan akuntabel. Aliansi wartawan Siber Indonesia AWASI Kabupaten Muaro Jambi siap menjadi jembatan komunikasi jika terjadi kendala atau misinformasi dalam proses peliputan. “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membuka ruang dialog antara jurnalis dan aparat penegak hukum. Dengan komunikasi yang baik, kami bisa memastikan pemberitaan yang sampai ke publik tetap berimbang, akurat, dan sesuai kaidah jurnalistik”, pungkasnya. Penulis Tim 

Read More

Kejari Muaro Jambi Didemo Terkait Dugaan Korupsi DD dan Pamsimas Desa Sungai Aur

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Kamis 5/6/2025 – Elemen masyarakat anti korupsi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Muaro Jambi (APMJ) mendatangi Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Kamis 5 Juni 2025. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor korps Adhyaksa yang berada di Kompleks Perkantoran Pemkab Muaro Jambi, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi tersebut. Dalam aksinya, massa dari APMJ menyampaikan aspirasi mereka agar Kejari Muaro Jambi segera mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung Kepemudaan dan Olahraga, serta proyek Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. “Proyek pembangunan Gedung Kepemudaan dan Olahraga ini setiap tahun di anggarkan dari tahun 2022, 2023, 2024 dan 2025 dari sumber Dana Desa hingga mencapai miliaran rupiah, tapi tidak juga kunjung selesai,” ujar Rusdi, salah seorang pendemo saat berorasi didepan gedung Kejari Muaro Jambi, Kamis 5 Juni 2025. Sementara itu, koordinator aksi Janiarto juga mengungkapkan hal senada saat berorasi, ia menyoroti dugaan perbuatan melawan hukum dan mendesak Kejari Muaro Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa Kades Sungai Aur dan pihak-pihak yang terlibat. “Kuat dugaan telah terjadi penyelewengan anggaran Dana Desa terkait proyek Pembangunan Gedung Kepemudaan dan Olahraga tersebut. Bagaimana tidak, proyek yang dianggarkan ratusan juta setiap tahunnya itu sejak tahun 2022 hingga kini (2025,red) tidak kunjung rampung,”tegas Janiarto. “Kami dari APMJ juga meminta pihak Kejari Muaro Jambi untuk memeriksa proyek Pamsimas di Desa Sungai Aur, karena sejak awal dibangun pada tahun 2022 hingga kini Pamsimas tersebut tidak bisa dirasakan azas manfaatnya oleh masyarakat setempat. Patut diduga Kades Sungai Aur melanggar UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana Korupsi jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana Korupsi,” tutup Janiarto. Menyikapi aksi demonstrasi ini, pihak Kejari Muaro Jambi menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Gedung Kepemudaan dan Olahraga serta Proyek Pamsimas di Desa Sungai Aur tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Muaro Jambi, Angger Pratomo menegaskan hal ini saat menerima laporan dugaan korupsi dari AMPJ. “Terima kasih sebelumnya kepada rekan-rekan dari Aliansi Peduli Muaro Jambi yang telah memasukkan surat laporan dugaan korupsi dan mempercayai penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Muaro Jambi,” ungkap Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Angger Pratomo. Angger menyatakan, Kejari Muaro Jambi akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menjalani pemeriksaan. “Dalam waktu dekat ini akan kami panggil dan memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan, untuk dimintai keterangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. Proyek Pembangunan Gedung Kepemudaan dan Olahraga serta Pamsimas di Desa Sungai Aur,Kecamatan Kumpeh, Muaro Jambi ini sebelumnya menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum dan aktivis di Kabupaten Muaro Jambi. Mereka menilai terdapat kejanggalan dalam dua proyek tersebut, dengan anggaran fantastis ratusan juta namun hasil dilapangan menimbulkan kecurigaan adanya indikasi dugaan perbuatan melawan hukum. Penulis Tim

Read More