Ketum PWDPI Minta KPK dan Kejagung Bongkar Rekening Gendut Korupsi Dana KUR

Tajam24Jam.Com Jakarta, 4 Juni 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, desak ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) untuk melakukan pengusutan menyeluruh dan mendalam terhadap dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di seluruh bank penyalur di Indonesia. Permintaan ini disampaikan menyusul semakin banyaknya bukti nyata yang terungkap, di mana dana yang seharusnya untuk rakyat hususnya para pelaku UMKM justru membuat rekening para oknum pelaku menjadi gendut secara tidak wajar. Praktik kotor ini terbukti dilakukan dengan modus pencatutan nama serta identitas masyarakat, yang kini terjadi secara meluas dari wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, hingga Kawasan Timur Indonesia dengan pola kejahatan yang identik dan kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah. Kasus Nyata: 559 Identitas Dicatut di Bandar Lampung, Negara Rugi Rp2,5 Miliar Salah satu contoh paling baru dan nyata saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. Berikut rincian kasusnya: 559 Identitas Warga Bandar Lampung Diduga Dicatut, Sidang Korupsi Kredit BRI dengan Kerugian Rp2,5 Miliar Dimulai Sidang perdana dugaan korupsi penyaluran Kredit Cepat (Kece) dan Kredit Umum Pedesaan Rakyat (Kupra) di BRI Unit Pasar Tugu dan Unit Kedaton resmi digelar di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu 3 Juni 2026. Dalam dakwaan jaksa, delapan terdakwa bernama Ester Afrianti Gunawan, Destian Toni, Sahyono, Devi Prastica, Febriano Harmara Hadi, Indah Susan Anggreani, Nova Chintia Dewi, dan Rahmawati. Para terdakwa ini terdiri atas agen penyalur dan pihak pemasaran bank, yang diduga menggunakan 559 identitas warga untuk pengajuan kredit tanpa prosedur yang sah. Akibat perbuatan tersebut, keuangan negara dinyatakan menderita kerugian mencapai Rp 2,51 miliar. Usai pembacaan dakwaan, seluruh terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan, dan persidangan akan dilanjutkan pada 10 Juni 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Berikut data yang dihimpun Data Kasus di Berbagai Daerah Lainnya : Selain di Bandar Lampung, data lengkap yang berhasil dihimpun menunjukkan hal yang sama terjadi di banyak tempat: Provinsi Lampung (Wilayah Lainnya) : Provinsi Kepulauan Riau : Provinsi Riau : Wilayah Lainnya : Pola Kejahatan yang Sama: Bikin Rekening Sendiri Makin Gendut Dari seluruh kasus di atas, terlihat jelas pola yang dilakukan oknum demi mengeruk keuntungan pribadi yang membuat rekening mereka makin gendut, yaitu: Desakan Agar Diusut Sampai Tuntas Menanggapi data yang sangat memprihatinkan ini, Nurullah menegaskan bahwa dugaan korupsi dana KUR ini bukan lagi sekadar dugaan, melainkan fakta yang nyata, dan telah terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. “Fakta di persidangan Lampung dan data dari seluruh Indonesia adalah bukti nyata yang tak terbantahkan. Dana KUR yang seharusnya menyelamatkan ekonomi rakyat kecil, justru dijadikan ladang korupsi untuk menggemburkan dan membuat rekening para oknum pelaku menjadi gendut secara tidak wajar,” tegas Nurullah. Ia kembali mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya memeriksa kasus yang sudah terungkap dan sedang disidangkan, tetapi segera melakukan audit menyeluruh ke seluruh bank penyalur KUR di Indonesia. “Kami minta KPK dan Kejagung turun tangan memeriksa semuanya. Jangan biarkan dana rakyat dicuri dan dinikmati segelintir orang. Bongkar aliran dananya, selidiki harta kekayaannya, dan tindak tegas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.(Kaperwil) Penulis Tim

Read More

KREASI Jambi Desak Kejagung Usut Dugaan KKN di Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Sarolangun

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 November 2025 —Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI – Jambi) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Desakan tersebut disampaikan KREASI – Jambi setelah melakukan investigasi mendalam dan kajian atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024. Berdasarkan temuan itu, terdapat dugaan kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp316.814.294 dari total anggaran senilai Rp2,865 miliar pada tahun 2024. Temuan ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban keuangan yang tidak disertai bukti sah. Kami menilai ini bentuk kelalaian serius dan harus segera ditindak, “ujar M. Khaidir Ali, Koordinator Lapangan (Korlap) KREASI – Jambi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2025)”. Menurut Khaidir, hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban belanja menunjukkan banyak pengeluaran yang tidak memiliki bukti pendukung, termasuk untuk kegiatan rutin, perjalanan dinas, dan pemeliharaan. Kondisi ini dinilai membuka peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran. Apabila negara terus membiarkan hal semacam ini, maka rakyat akan selalu menjadi pihak yang dirugikan, “tegas Rukman, Korlap KREASI Jambi lainnya”. Desakan Hukum dan Transparansi Dalam pernyataan sikap resminya, KREASI Jambi meminta Kejagung RI untuk segera menurunkan tim penyidik dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun. Adapun pihak-pihak yang diminta untuk diperiksa meliputi: KREASI juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, namun mendorong agar Kejaksaan bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam penanganan kasus ini. Kami percaya Kejagung RI mampu menegakkan hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, “tutur Khaidir Ali”. KREASI Jambi menilai bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan penyimpangan anggaran publik merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Koalisi Rakyat Anti Korupsi Desak Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan di Dinas PUPR Sarolangun

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 November 2025 —Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KREASI) Jambi mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) segera mengusut dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek pembangunan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun pada tahun anggaran 2024. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap resmi yang ditandatangani oleh Koordinator Lapangan (Korlap) M. Khaidir Ali dan Rukman, mewakili Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI – Jambi). Dalam keterangan tertulisnya, KREASI Jambi mengungkapkan hasil investigasi lapangan dan kajian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024. Hasil kajian menunjukkan adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek dengan total nilai mencapai Rp3,27 miliar. “Kami menilai temuan ini merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan dan pelanggaran prinsip transparansi serta akuntabilitas publik. Negara tidak boleh kalah dalam menegakkan keadilan,” tegas M. Khaidir Ali, selaku Korlap KREASI Jambi. Temuan Dugaan Penyimpangan pada 12 Proyek KREASI Jambi mencatat sedikitnya 12 paket proyek di bawah Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun yang diduga bermasalah. Beberapa di antaranya: Desakan Pemeriksaan terhadap Pejabat dan Kontraktor KREASI Jambi meminta Kejagung RI memerintahkan jajarannya untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait guna mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut. Pihak-pihak yang diminta untuk diperiksa meliputi: “Kami berharap Kejaksaan Agung bertindak cepat dan profesional demi menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambah Rukman, Korlap KREASI Jambi. KREASI Jambi juga menegaskan bahwa langkah ini tidak bertujuan menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap publik agar penggunaan anggaran negara dapat berjalan transparan dan akuntabel. Penulis Tim

Read More