Polres Bangka Barat Tangani Cepat Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Keranggan Mentok
Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Mei 2026 – Polres Bangka Barat melalui Sat Lantas bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Keranggan, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (22/5/2026) sore. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, usai menerima laporan masyarakat, personel Sat Lantas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal serta mengamankan barang bukti. “Kami bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian, melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Yos Sudarso, Sabtu (23/5/2026). Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario BN-4587-DE yang dikendarai seorang pelajar berinisial SLQ (16) berboncengan dengan AHQ (7), dengan sepeda motor Honda Astrea C100 BN-6080-DR yang dikendarai B (58). Berdasarkan laporan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bangka Barat, kecelakaan bermula saat pengendara Honda Astrea C100 melaju dari arah Keranggan menuju Kampung Baru dan berbelok ke kanan hendak masuk ke pekarangan rumah. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama datang sepeda motor Honda Vario sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Akibat kejadian tersebut, penumpang Honda Vario mengalami benturan di bagian kepala, sementara pengendara Honda Vario mengalami luka lecet di bahu kiri. Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan dengan total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp200 ribu. Iptu Yos Sudarso menjelaskan, kasus tersebut saat ini ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bangka Barat Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas juga telah meminta keterangan saksi serta melengkapi administrasi penyelidikan guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur. “Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, memperhatikan situasi lalu lintas sebelum berbelok, serta melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama,” ujarnya. Masyarakat juga diingatkan agar segera melaporkan setiap kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polres Bangka Barat yang aktif selama 24 jam. Penulis Tim