Guru Honorer di Kumpeh Ditetapkan Tersangka Usai Penertiban Disiplin Siswa

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 15 Januari 2026 — Seorang guru honorer sekolah dasar di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, berinisial TW (34), ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa tersebut bermula saat kegiatan penertiban disiplin siswa pada hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang. Pihak sekolah sebelumnya telah mengimbau seluruh siswa agar mematuhi tata tertib, termasuk ketentuan rambut pendek dan tidak diwarnai. Saat penertiban dilakukan, guru mendapati sejumlah siswa belum memenuhi aturan tersebut. Penyesuaian kemudian dilakukan dengan memotong bagian rambut yang dianggap tidak sesuai. Kegiatan itu disaksikan oleh pihak sekolah serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang tengah bertugas di sekolah tersebut. TW menjelaskan bahwa sebagian besar siswa menerima penertiban tersebut. Namun, satu siswa menolak dan mengeluarkan ucapan yang dinilai tidak pantas. Secara spontan, TW mengaku menutup mulut siswa tersebut untuk menghentikan perkataan kasar.“Tidak ada pemukulan ataupun kekerasan. Siswa tetap mengikuti proses belajar mengajar hingga selesai dan pulang seperti biasa,” ujar TW dalam keterangannya. Meski demikian, orang tua siswa melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muaro Jambi. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan awal, penyidik menetapkan TW sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pihak kepolisian menyatakan penetapan tersangka dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan polisi terus mengumpulkan keterangan dari para saksi guna melengkapi berkas perkara. Kasus ini memicu perhatian publik dan beragam respons masyarakat. Sebagian pihak menilai peristiwa tersebut perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan konteks penegakan disiplin di lingkungan sekolah, sementara pihak lain menegaskan pentingnya perlindungan hak anak dalam dunia pendidikan. Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait pendampingan terhadap guru yang bersangkutan maupun evaluasi kebijakan disiplin sekolah. Penulis Tim

Read More