Orang Tua Korban Desak Polres Batanghari Tuntaskan Kasus Penganiayaan: Penanganan Dinilai Lambat.

Tajam24Jam.Com Batanghari Jambi, 27 Juni 2025 – Kasus penganiayaan yang menimpa ARS, warga Desa Ture, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, kini menjadi sorotan publik. ARS mengalami luka serius setelah dianiaya seorang pemuda berinisial HND pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian. Hingga Jumat (27/6/2025), atau empat hari setelah peristiwa, keluarga korban mengaku belum memperoleh perkembangan berarti terkait penanganan laporan yang telah mereka buat di Mapolres Batanghari. Berdasarkan keterangan korban, dugaan motif penganiayaan berawal dari pesan-pesan WhatsApp yang dikirim HND kepada istri ARS. Istri ARS diketahui merupakan mantan pacar pelaku. Saat ditemui di rumah orang tuanya, ARS terlihat terbaring lemah di tempat tidur. Ia mengeluh sakit di bagian dada dan kepala akibat pukulan yang diterimanya. HD (50), ayah korban, berharap pihak kepolisian bergerak cepat untuk memberikan keadilan bagi anaknya. “Kami ini rakyat kecil, hanya berharap hukum ditegakkan dengan adil tanpa pandang bulu.Saya mohon kepada Polres Batanghari agar segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak saya. Jangan sampai pelaku masih bebas berkeliaran, sementara anak saya menderita,” ujar HD kepada Mediabhayangkarasatu.com. Upaya konfirmasi telah dilakukan wartawan kepada Kanit Pidana Umum Polres Batanghari, IPDA Sianturi, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan pihak kepolisian. Pertanyaan Publik yang Muncul: Apa saja langkah yang sudah diambil Polres Batanghari dalam menangani kasus ini? Apakah korban sudah divisum sebagai bukti awal penanganan kasus? Apakah pelaku telah dipanggil atau dimintai keterangan? Apakah ada kendala teknis atau non-teknis yang menghambat proses hukum? Masyarakat berharap Polres Batanghari segera menuntaskan kasus ini demi kepastian hukum, keadilan, dan rasa aman di tengah masyarakat. (Penulis Tim)

Read More

Polres Bangka Barat Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Setelah Tindak Pidana Lain

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Sabtu 17/5/2025 – Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang melibatkan anggota keluarga, Sabtu 17 mei 2025. Kasus ini terungkap setelah tim penyidik Polres Bangka Barat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang sebelumnya diamankan terkait dengan tindak pidana pencurian. Kasus penganiayaan ini terjadi pada 8 Januari 2025, ketika korban yang berusia 30 tahun mendengar teriakan minta tolong dari kakaknya di rumah orang tua mereka. Setelah korban memasuki rumah, dia menyaksikan kakaknya sedang dicekik dan dipukul oleh adik pelaku. Ketegangan meningkat saat pelaku kemudian menyerang korban dengan cara mencekik dan mengancam menggunakan sebilah parang. Namun, helm yang dipakai korban berhasil menahan serangan parang tersebut. Mendapatkan perlakuan tersebut, korban bersama kakaknya segera melapor ke Polres Bangka Barat untuk mendapatkan perlindungan hukum. Tim Sat Reskrim Polres Bangka Barat segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku yang sebelumnya diamankan oleh warga karena mencuri rokok di toko kemudian mengakui perbuatannya dan diserahkan ke pihak kepolisian. Saat ini, pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut telah diamankan beserta barang bukti berupa dua helai baju dan dibawa ke Mako Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum terhadap pelaku akan segera dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Bangka Barat. “Tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bangka Barat”, ujar IPTU Yos. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan tindak pidana demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Tim Penulis

Read More