KNPI Riau Desak Polda Tahan Pemberi Uang dalam Kasus Pemerasan Ormas Petir
Tajam24Jam.Com Pekanbaru, Riau, 26 Oktober 2025 – Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus, mendesak Polda Riau untuk mengusut tuntas kasus pemerasan yang dilakukan oleh Ormas Pemuda Tri Karya (Petir) yang dipimpin oleh Jackson Sihombing. Larshen Yunus meminta agar penyidik tidak hanya fokus pada penerima uang, tapi juga memeriksa pemberi uang karena sama-sama berperan aktif dalam transaksi tersebut. “Kalau memang ini murni kasus pemerasan, maka seharusnya dua-duanya diproses. Tidak mungkin ada yang memberi uang ratusan juta tanpa sebab. Polisi harus PRESISI,” tegas Larshen Yunus. Larshen Yunus juga menilai langkah penegak hukum dalam kasus ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang. Ia mengkritik pola kerja tim RAGA dan penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Riau yang dinilainya tidak mencerminkan semangat transparansi. Ormas Pemuda Tri Karya (Petir) yang dipimpin oleh Jackson Sihombing diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha sawit dengan meminta uang sebesar Rp 5 miliar.Kasus ini bermula ketika Petir menyebarkan berita negatif tentang perusahaan tersebut di media online.Setelah negosiasi, kesepakatan turun menjadi Rp 1 miliar, dan Jackson Sihombing menerima uang tunai sebesar Rp 150 juta. KNPI Riau mendesak Polda Riau untuk mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa semua pihak yang terlibat.Larshen Yunus meminta agar Polda Riau tidak hanya fokus pada penerima uang, tapi juga memeriksa pemberi uang. Polda Riau telah mengamankan Jackson Sihombing dan barang bukti berupa uang tunai dan dokumen.Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik pemerasan tersebut. Penulis Tim