Polsek Jebus Respons Laporan Warga soal Dugaan Judi Kodok-Kodok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Agustus 2026 – Polsek Jebus Polres Bangka Barat merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis kodok-kodok. Polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut, Minggu 23 Agustus 2026. Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya bersama personel turun langsung ke lokasi. Petugas melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari warga sekitar. Saat dilakukan pengecekan, petugas tidak mendapati adanya kegiatan sebagaimana informasi yang diterima. Situasi di lokasi juga terpantau sepi. Dari keterangan warga, aktivitas yang dimaksud disebut sudah lama tidak berlangsung. “Kami langsung merespons informasi yang disampaikan dengan melakukan pengecekan ke lokasi. Saat anggota berada di lokasi, tidak mendapati adanya kegiatan sebagaimana informasi yang diterima,” kata AKP Candra Wijaya. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan pengecekan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Pernyataan itu disampaikannya atas nama Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak. “Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti dan dicek langsung di lapangan. Ini bagian dari upaya kepolisian memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Yos. Yos mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi akan kami cek dan tindak lanjuti sesuai fakta di lapangan,” katanya. Polsek Jebus juga akan terus melakukan pemantauan di wilayah hukumnya sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pimpin Sertijab Kapolsek Jebus

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 20 Desember 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Jebus yang digelar di Polres Bangka Barat, Sabtu (20/12/2025) pagi. Kegiatan sertijab yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh pejabat utama serta personel Polres Bangka Barat. Dalam upacara tersebut, KOMPOL Fatah Meilana, S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Jebus, secara resmi dimutasikan dan mengemban jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung. Sementara itu, jabatan Kapolsek Jebus kini resmi diemban oleh AKP Ogan Arif Teguh Imani, S.T.K., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Sknik 2 Subdit 4 Krimsus Polda Bangka Belitung. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dan menjadi kebutuhan organisasi dalam rangka pembinaan karier serta peningkatan kinerja. “Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dan kebutuhan organisasi guna menjaga dinamika serta meningkatkan profesionalisme personel dalam pelaksanaan tugas,” ujar AKBP Pradana. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas, serta berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan demi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penulis Tim 

Read More

Ingatkan Bahaya Judi, Kapolsek Jebus: “Judi Bisa Rusak Ekonomi dan Rumah Tangga”

Tajam24Jam.Com Desa Puput, 3 Oktober 2025 – Polsek Jebus memberikan himbauan tegas kepada pengelola Infinity Zone, arena permainan ketangkasan elektronik yang beroperasi di Ruko Gunung Manik, Lampu Merah Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga. Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, mengingatkan agar aktivitas yang dijalankan tidak mengandung unsur perjudian. Langkah ini, kata Kapolsek, merupakan bentuk pencegahan agar penyakit masyarakat seperti perjudian tidak tumbuh di wilayah hukumnya. “Pada dasarnya, kalau izin sudah lengkap—dan biasanya pengurusan izin dilakukan secara online—tetap akan kita pantau. Polsek Jebus akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kegiatan tersebut tidak melenceng ke arah judi,” jelas Kompol Fatah Meilana. Lebih jauh, Kapolsek menegaskan kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian. Ia menilai, judi membawa banyak dampak buruk, mulai dari sisi ekonomi, kinerja, hingga keharmonisan keluarga. “Permasalahan judi bisa berdampak pada turunnya kinerja, merusak ekonomi, bahkan menimbulkan konflik rumah tangga hingga KDRT. Sebagai sesama umat beragama, sudah seharusnya kita saling mengingatkan untuk menjauhi judi,” tegasnya. Kompol Fatah Meilana berharap peringatan ini dapat menjadi perhatian bersama, baik bagi pengelola tempat hiburan maupun masyarakat luas, agar tidak memberikan ruang bagi perjudian dalam bentuk apapun. Penulis Tim

Read More