Kapolres Bangka Barat Pimpin Sertijab Kapolsek Jebus

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 20 Desember 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Jebus yang digelar di Polres Bangka Barat, Sabtu (20/12/2025) pagi. Kegiatan sertijab yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh pejabat utama serta personel Polres Bangka Barat. Dalam upacara tersebut, KOMPOL Fatah Meilana, S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Jebus, secara resmi dimutasikan dan mengemban jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung. Sementara itu, jabatan Kapolsek Jebus kini resmi diemban oleh AKP Ogan Arif Teguh Imani, S.T.K., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Sknik 2 Subdit 4 Krimsus Polda Bangka Belitung. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dan menjadi kebutuhan organisasi dalam rangka pembinaan karier serta peningkatan kinerja. “Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dan kebutuhan organisasi guna menjaga dinamika serta meningkatkan profesionalisme personel dalam pelaksanaan tugas,” ujar AKBP Pradana. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas, serta berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan demi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penulis Tim 

Read More

Ingatkan Bahaya Judi, Kapolsek Jebus: “Judi Bisa Rusak Ekonomi dan Rumah Tangga”

Tajam24Jam.Com Desa Puput, 3 Oktober 2025 – Polsek Jebus memberikan himbauan tegas kepada pengelola Infinity Zone, arena permainan ketangkasan elektronik yang beroperasi di Ruko Gunung Manik, Lampu Merah Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga. Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, mengingatkan agar aktivitas yang dijalankan tidak mengandung unsur perjudian. Langkah ini, kata Kapolsek, merupakan bentuk pencegahan agar penyakit masyarakat seperti perjudian tidak tumbuh di wilayah hukumnya. “Pada dasarnya, kalau izin sudah lengkap—dan biasanya pengurusan izin dilakukan secara online—tetap akan kita pantau. Polsek Jebus akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kegiatan tersebut tidak melenceng ke arah judi,” jelas Kompol Fatah Meilana. Lebih jauh, Kapolsek menegaskan kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian. Ia menilai, judi membawa banyak dampak buruk, mulai dari sisi ekonomi, kinerja, hingga keharmonisan keluarga. “Permasalahan judi bisa berdampak pada turunnya kinerja, merusak ekonomi, bahkan menimbulkan konflik rumah tangga hingga KDRT. Sebagai sesama umat beragama, sudah seharusnya kita saling mengingatkan untuk menjauhi judi,” tegasnya. Kompol Fatah Meilana berharap peringatan ini dapat menjadi perhatian bersama, baik bagi pengelola tempat hiburan maupun masyarakat luas, agar tidak memberikan ruang bagi perjudian dalam bentuk apapun. Penulis Tim

Read More