Angel Wings dan Grand Dragon Dibidik, KNPI Riau Soroti Dugaan Pelanggaran Perda Jam Operasional 

Tajam24Jam.Com Pekanbaru, 5 Desember 2025 –  Sorotan publik terhadap dua tempat hiburan malam (THM) besar di Pekanbaru, Angel Wings dan Grand Dragon, semakin memanas. Setelah investigasi _(basminusantara.com)_ mengungkap dugaan pelanggaran jam operasional dan izin, kini Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus, menyerukan Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru untuk bertindak jujur dan transparan. “Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jangan ada kesan ‘dibiarkan’ demi kepentingan tertentu,” tegas Larshen Yunus dalam pernyataan kepada _(basminusantara.com)_, Jumat (5/12/2025). Ia menekankan, penegakan hukum harus tanpa kompromi, apalagi jika menyangkut potensi penggelapan pajak dan bahaya peredaran narkoba. Sorotan ini muncul setelah Angel Wings dan Grand Dragon terlihat beroperasi hingga dini hari, melewati batas jam operasional yang diatur Perda. Pemprov Riau hingga kini belum merespons konfirmasi (basminusantara.com) memicu spekulasi adanya “perlindungan” bagi pengelola. KNPI Riau mendesak agar Satpol PP dan DPMPTSP Riau segera evaluasi izin kedua THM, serta mengaudit potensi kerugian negara. “Publik menanti bukti nyata komitmen pemerintah. Jangan hanya berhenti di level himbauan,” tambah Larshen. (basminusantara.com) terus mengupdate perkembangan ini, mendorong transparansi demi kepercayaan masyarakat. Pertanyaan besar tetap menggantung: akankah Pekanbaru jadi contoh penegakan aturan, ataukah ada yang “tidur” di balik sorotan? Konfirmasi Terkait: Gubernur Riau, SF Harianto: Belum ada respons terkait temuan tim investigasi.  Kapolda Riau: Belum merespons.  Kapolresta Pekanbaru: Dijadwalkan wawancara.  Pemprov Riau: Belum ada jawaban. Update: Artikel ini akan diperbarui jika ada respons resmi. Bersambung…

Read More

Hentikan Mafia Minyak! Desak Kapolresta Pekanbaru Ganti Kapolsek Tenayan Raya

Tajam24Jam.Com PEKANBARU, 18 November 2025 –  Desakan untuk mengganti Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Didi Antoni SH MH, beserta Kanit Reskrim dan Kanit Intel, semakin kuat. Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.IK, Kapolresta Pekanbaru, diminta segera merotasi ketiga pejabat tersebut menyusul maraknya praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya, meliputi Kecamatan Tenayan Raya dan Kulim, termasuk area Simpang Beringin. Praktik ilegal ini telah meresahkan masyarakat, dengan laporan pengaduan yang sering diabaikan. “Mafia minyak seolah tak tersentuh, membuat antrean panjang di SPBU menjadi pemandangan biasa,” ujar warga setempat. Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, mendukung langkah tegas ini. “Mencopot atau merotasi mereka adalah keputusan cerdas. Tanggung jawab ada di tangan aparat, jangan ada spekulasi atau sandiwara,” tegasnya di hadapan Propam Polda Riau, Selasa (18/11/2025). KNPI Riau siap mendampingi polisi meninjau lokasi gudang ilegal, termasuk di Simpang Beringin, dan menuntut penindakan tegas. “Bongkar gudang, tangkap mafia, dan jerat dengan pasal berlapis. Ini bagian dari Asta Cinta Presiden RI, saatnya Polri PRESISI bekerja,” tambah Larshen. Kapolresta Pekanbaru diminta meneruskan desakan ini ke Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, untuk tindakan nyata. “Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan,” tutup Larshen. Tim: Redaksi

Read More