POLRES BANGKA BARAT AKAN PROSES HUKUM PEMILIK PONTON TERKAIT INSIDEN LAKA TAMBANG DI TELUK INGGRIS

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Juli 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan telah terjadi kecelakaan tambang laut (laka tambang) yang menyebabkan satu orang penambang meninggal dunia di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok, pada Rabu dini hari (30/07/2025). “Benar, telah terjadi peristiwa laka tambang jenis selam di perairan Teluk Inggris yang menyebabkan satu orang penambang, atas nama Samrun (35), meninggal dunia saat melakukan aktivitas penyelaman untuk mencari pasir timah,” jelas Iptu Yos Sudarso. Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, korban mengalami sesak napas saat menyelam dan tidak memberikan respons saat dilakukan penghentian aliran udara dari kompresor. Setelah dilakukan pencarian oleh rekan-rekannya sesama penambang, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Lebih lanjut, Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa peristiwa ini tengah ditangani secara serius oleh jajaran Sat Polair Polres Bangka Barat. Pemilik ponton tambang selam tempat korban bekerja, yakni Sdr B, akan diproses secara hukum karena diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin resmi serta tidak memperhatikan aspek keselamatan kerja. “Ini bukan hanya sekadar kecelakaan kerja. Ada dugaan kelalaian dan pelanggaran hukum dalam aktivitas tambang tersebut. Oleh karena itu, pemilik ponton akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Polres Bangka Barat telah melakukan beberapa langkah penanganan, antara lain Mengamankan lokasi kejadian dengan memasang police line, Melakukan olah TKP dan dokumentasi, Mengamankan barang bukti ponton selam, Memeriksa saksi-saksi dan pemilik ponton serta Mengirim jenazah ke RSUD Muntok untuk dilakukan visum “Sat Polair Polres Bangka Barat akan menindaklanjuti kasus ini dengan pendalaman terhadap legalitas operasional ponton tambang tersebut. Jika terbukti tidak memiliki izin, maka pemilik akan dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Minerba dan peraturan lainnya,” lanjut Yos Sudarso. Polres Bangka Barat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha tambang inkonvensional untuk mematuhi Aturan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan kerja guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Imbau Warga Waspada Karhutla, Polsek Mentok Gencarkan Patroli Preventif

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Juli 2025 – Guna mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Mentok melaksanakan patroli himbauan kepada masyarakat di seputaran Kota Mentok, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (30/7/2025). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh IPDA Sarasi Samosir bersama empat personel lainnya. Patroli dialogis menyasar sejumlah titik rawan Karhutla sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta himbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna menekan potensi kebakaran lahan, terlebih saat memasuki musim kemarau. “Kami telah menugaskan jajaran Polsek untuk aktif turun ke lapangan dan menyampaikan himbauan langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini bukan hanya sekadar patroli, namun juga sebagai bentuk komunikasi dua arah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla,” jelas Iptu Yos mewakili Kapolres. Menurutnya, kegiatan ini mendapat respon positif dari warga. Selain menjaga wilayah tetap kondusif, pendekatan dialogis yang dilakukan anggota turut mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. “Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang mulai menunjukkan kepedulian terhadap isu Karhutla. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan untuk mencegah bencana yang bisa berdampak luas ini,” tambahnya. Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat Bangka Barat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan di area lahan dan hutan. Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan terkendali. Suasana kondusif yang tercipta menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama menjaga lingkungan dan ketertiban bersama. Penulis Tim

Read More

Spanduk Sudah Dipasang, Masih Nekat Bakar Lahan? Siap-Siap Dipanggil dan Diperiksa, Kapolres Bangka Barat Ingatkan Warga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Juli 2025 – Polres Bangka Barat mengambil langkah tegas dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk himbauan di seluruh titik rawan Karhutla di wilayah hukumnya. Selasa 28 Juli 2025. Spanduk bukan sekadar hiasan ini peringatan nyata. Jika masih ada yang nekat membakar, siap-siap dipanggil dan diperiksa. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa setiap himbauan yang disampaikan adalah bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam melindungi lingkungan dan masyarakat dari bahaya Karhutla. “Spanduk sudah kami pasang di semua titik rawan. Kalau masih ada yang mengabaikan peringatan ini dan melakukan pembakaran, kami akan ambil tindakan tegas. Pelaku akan kami panggil dan periksa,” tegas Kapolres. Pemasangan spanduk dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Bangka Barat melalui Bhabinkamtibmas, bersama perangkat desa. Spanduk dipasang di lokasi-lokasi strategis yang selama ini rawan terjadi pembakaran, seperti kawasan perkebunan, lahan kosong, dan pinggiran hutan. Selain pemasangan spanduk, personel juga melakukan patroli dan pengecekan debit air sungai guna mengantisipasi kekeringan yang berpotensi memicu kebakaran. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. menambahkan bahwa setiap pelanggaran terhadap larangan pembakaran akan ditindak sesuai aturan hukum. “Kami tidak main-main. Abaikan spanduk himbauan, berarti siap berhadapan dengan hukum,” ujarnya. Kapolres menegaskan kembali, menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan Polres Bangka Barat tidak akan tinggal diam jika ada warga yang masih membuka lahan dengan cara membakar. “Jangan anggap spanduk kami angin lalu. Itu adalah peringatan langsung dari polisi. Abaikan? Konsekuensinya jelas,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

KAPOLRES BANGKA BARAT INGATKAN “PEMBAKAR LAHAN” SPANDUK PERINGATAN DIPASANG DI TITIK RAWAN

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Juli 2025 – Menghadapi musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Minggu, 27 Juli 2025. Sebagai bentuk keseriusan dan langkah nyata di lapangan, Polres Bangka Barat memasang spanduk peringatan keras di sejumlah titik strategis, termasuk di wilayah Kampung Keranggan, Kecamatan Mentok, yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah rawan karhutla. “Saya tegaskan, jangan ada lagi yang membakar lahan. Musim kemarau bukan alasan. Jika terbukti ada yang membakar, akan kami panggil, kami periksa, dan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Bangka Barat dalam pernyataan resminya, Jumat (25/7/2025). Spanduk yang dipasang oleh Polres Bangka Barat tidak hanya memuat himbauan, tetapi juga penegasan terhadap ancaman pidana bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Tulisan besar dan mencolok disusun agar menjadi perhatian dan peringatan keras bagi masyarakat. Pemasangan ini adalah salah satu strategi Polres dalam mencegah secara dini terjadinya kebakaran lahan yang merugikan banyak pihak, termasuk lingkungan, kesehatan, dan ekonomi warga. “Kami tidak akan toleransi terhadap praktik pembakaran. Spanduk ini adalah bentuk pengingat tegas dari kepolisian kepada seluruh masyarakat,” tambah Kapolres. Kapolres menyampaikan bahwa jajarannya saat ini siaga penuh, mulai dari patroli rutin hingga pemantauan wilayah menggunakan teknologi dan laporan dari masyarakat. Ia juga mengajak seluruh warga Bangka Barat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak mengambil jalan pintas dalam membuka lahan. “Buka lahan boleh, tapi jangan bakar. Mari kita jaga alam dan cegah bencana. Jika ada yang melihat aktivitas pembakaran, segera laporkan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat: Jangan Jadikan Musim Kemarau sebagai Momen Membakar Lahan, Pelaku Akan Dipanggil dan Diperiksa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 Juli 2025 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang dengan sengaja memanfaatkan musim kemarau untuk membuka lahan dengan cara membakar. Jumat 25 Juli 2025 Kapolres Juga menegaskan bahwa Polres Bangka Barat tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang bisa memicu bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut. Dalam pernyataannya, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamati adanya indikasi masyarakat yang “mengambil momen” musim kemarau ini untuk melakukan pembakaran demi membuka lahan. Tindakan itu dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan lingkungan dan kehidupan masyarakat luas. “Sudah saya jelaskan, apabila ada yang dengan sengaja melakukan pembakaran, akan kita cari, kita lakukan pemanggilan, dan kita lakukan pemeriksaan,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha. Tambah Kapolres Bangka Barat dia juga menyampaikan agar masyarakat tidak mengambil momen pada saat musim kemarau untuk membuka lahan “Jangan ambil momen dengan sengaja membuka lahan menggunakan api saat musim kemarau ini. Ini pesan keras dari kami kepada seluruh masyarakat Bangka Barat,” lanjutnya. Kapolres juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan pembakaran lahan, termasuk dengan patroli dan koordinasi lintas sektor di wilayah rawan karhutla. Pihak Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda melakukan pembakaran lahan secara ilegal, serta mengajak seluruh elemen masyarakat agar aktif menjaga kelestarian lingkungan dan segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas pembakaran. “Musim kemarau bukan alasan untuk membakar. Kami akan tindak tegas siapa pun yang melanggar. Hukum akan kami tegakkan,” tutup Kapolres. Penulis Tim

Read More

Teguran Keras Kapolres Bangka Barat: Stop Bakar Lahan dan Hutan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 Juli 2025 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengeluarkan teguran keras kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Himbauan keras ini disampaikan menyusul terjadinya kebakaran lahan kosong di wilayah Kampung Puput, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Jumat 25 Juli 2025 Kebakaran terjadi pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, di lahan milik warga atas nama Sdr. W. Meskipun tidak memakan korban, peristiwa ini menjadi contoh nyata kelalaian yang tidak bisa ditolerir. “Ini adalah peringatan keras. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Saya himbau dengan sangat tegas: stop membakar lahan dan sampah sembarangan. Kalau masih terjadi, saya akan perintahkan anggota untuk periksa pemilik lahan,” tegas Kapolres. Kapolres menekankan bahwa pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan pembakaran liar, baik disengaja maupun akibat kelalaian. Kepemilikan lahan pun tidak menjamin bebas dari pemeriksaan jika terjadi kebakaran. “Siapa yang punya lahan, akan kami cari. Kalau terbukti lalai atau sengaja membakar, akan kami panggil dan periksa. Ini bentuk tanggung jawab kami dalam mencegah bencana yang lebih besar,” ujarnya. Sebagai bentuk pencegahan, Polres Bangka Barat dan seluruh Polsek jajaran akan memasang spanduk, membagikan selebaran, serta menyampaikan himbauan aktif melalui media sosial. “Kami tidak akan menunggu sampai kebakaran meluas. Ini baru satu kejadian, tapi cukup jadi alarm keras bagi semua. Kesadaran masyarakat sangat penting,” tegas AKBP Pradana. Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dan pencegahan kebakaran lahan. Jika menemukan praktik pembakaran, masyarakat diminta segera melapor kepada aparat terdekat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas kepada Komunitas Driver Ambulans Desa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 22 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas, Polres Bangka Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas yang ditujukan kepada Komunitas Driver Ambulans Desa se-Kabupaten Bangka Barat. Acara ini dilaksanakan di Ruang Catur Prasetya Polres Bangka Barat, Selasa (22/7/2025), pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., didampingi Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kasidokkes, serta turut dihadiri Ketua Komunitas Driver Ambulans dan seluruh pengemudi ambulans desa se-Kabupaten Bangka Barat. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh driver ambulans atas dedikasi mereka dalam misi kemanusiaan. “Saya ucapkan selamat datang kepada rekan-rekan sekalian, para driver ambulans yang terhormat, atas kehadirannya di acara silaturahmi yang sangat berarti ini. Pertemuan ini merupakan momen penting bagi saya pribadi, karena melalui forum ini, kita dapat mempererat tali persaudaraan dan sinergi antara Polres Bangka Barat dengan garda terdepan penanganan darurat di lapangan,” ujar AKBP Pradana. Kapolres juga menyinggung pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025 yang sedang berlangsung, serta pentingnya informasi strategis bagi pengemudi ambulans. “Kami mencatat adanya kejadian menonjol, seperti kasus gigitan ular di Tempilang. Saat ini, fasilitas suntik anti-bisa ular hanya tersedia di dua rumah sakit di wilayah ini, yaitu RSUD Sejiran Setason dan satu rumah sakit swasta di Desa Gunung Manik. Mohon informasi ini menjadi perhatian bersama agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” lanjutnya. Lebih lanjut, Kapolres menegaskan komitmen Polres Bangka Barat untuk memberikan pengawalan terhadap ambulans apabila dibutuhkan. “Kami siap mendukung penuh setiap pelayanan darurat yang dilakukan. Kecepatan adalah kunci dalam penanganan kasus kegawatdaruratan, dan kami siap memberikan pengawalan demi keselamatan pasien menuju fasilitas kesehatan,” tegas Kapolres. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Kasat Lantas Polres Bangka Barat mengenai aturan dan etika berlalu lintas sesuai UU No. 2 Tahun 2002 dan UU No. 22 Tahun 2009, termasuk penggunaan lampu rotator dan sirine, serta tata tertib kendaraan prioritas. Selain itu, Dr. Nurhabib dari Polres Bangka Barat juga memberikan materi pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas, menekankan pentingnya penanganan awal yang cepat dan tepat untuk menyelamatkan nyawa. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjalin sinergi dalam meningkatkan pelayanan darurat kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Berikan Kejutan Tumpeng di Hari Kejaksaan Nasional ke-22

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 22 Juli 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memberikan kejutan tumpeng kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat pada peringatan Hari Kejaksaan Nasional ke-22, yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Selasa (22/7/2025) pagi. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bangka Barat didampingi oleh Wakapolres dan para pejabat utama Polres Bangka Barat. Kejutan ini diberikan seusai pelaksanaan upacara peringatan Hari Kejaksaan Nasional ke-22 yang digelar di Kantor Kejari Bangka Barat. AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan bahwa pemberian tumpeng ini merupakan bentuk apresiasi atas sinergitas dan soliditas antar lembaga penegak hukum di wilayah Bangka Barat. “Ini merupakan wujud sinergitas dan soliditas antara Polres Bangka Barat dan Kejaksaan Negeri Bangka Barat yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik,” ujar Kapolres. Ia juga menyampaikan harapannya agar Kejaksaan terus melakukan akselerasi dalam mewujudkan penegakan hukum yang modern menuju Indonesia Emas. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat menyampaikan rasa terima kasih atas kejutan dan perhatian dari jajaran Polres Bangka Barat. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh keakraban dan menunjukkan sinergi positif antar institusi penegak hukum dalam rangka memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pencurian di Warung Kopi, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 21 Juli 2025 – Jajaran Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di salah satu warung kopi pasar di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 03.15 WIB. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan penangkapan terhadap seorang pria berinisial DM (42), warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut. “Pelaku diamankan pada Senin pagi (21/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB saat berada di Jalan Raya Desa Ketap, Kecamatan Jebus. Penangkapan dilakukan setelah anggota Unit Reskrim Polsek Jebus melakukan penyelidikan cepat berdasarkan laporan dari korban,” ujar Iptu Yos. Korban berinisial EA (23), seorang mahasiswa asal Kota Pangkalpinang, melaporkan kehilangan satu unit handphone merek iPhone 11 warna hitam, yang raib saat ia tertidur di tempat kerjanya di warung kopi tersebut. “Pelapor menyadari handphone miliknya sudah tidak ada saat terbangun dari tidur. Dari hasil penyelidikan, anggota Reskrim berhasil mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya,” tambah Iptu Yos. Barang bukti berupa satu unit iPhone 11 dengan nomor IMEI sesuai milik korban berhasil diamankan oleh petugas. Saat ini, tersangka DM telah dibawa ke Mapolsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga barang-barang berharganya, terutama di tempat umum. Kami juga apresiasi kepada masyarakat yang cepat melapor, sehingga kasus ini bisa segera kami ungkap,” tutup Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Kunjungan Kerja Kapolres Bangka Barat Ke Polsek Tempilang Sempatkan Serahkan Bantuan Sosial

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Kamis 17 Juli 2025 – AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melakukan kunjungan kerja di Mako Polsek Tempilang sekaligus menyerahkan bantuan sosial secara langsung kepada 10 warga masyarakat Kecamatan Tempilang pada Kamis Pagi, 17 Juli 2025. Penyerahan bansos ini merupakan bentuk kepedulian Polres Bangka Barat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Tempilang. Acara ini turut dihadiri oleh pejabat utama Polres (PJU) Bangka Barat dan unsur Forkopimcam Tempilang, termasuk Camat dan Danramil. “Penyerahan bantuan sosial ini kami lakukan sebagai wujud perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya yang membutuhkan di wilayah Tempilang,” ujar Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha. Selain penyerahan bansos, kunjungan kerja ini juga menjadi ajang peningkatan koordinasi antara Polres, Polsek, Forkopimcam, dan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kegiatan diawali dengan penyambutan Kapolres dan rombongan, dilanjutkan dengan sambutan, doa, dan sesi tanya jawab yang diikuti seluruh peserta. Kunjungan kerja yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini mendapat respon positif dari masyarakat dan para tokoh setempat. Kapolres berharap, bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga dan kunjungan ini dapat memperkuat sinergi serta pelayanan Polri kepada masyarakat di Kecamatan Tempilang. Penulis Tim

Read More