Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jadikan Tugas sebagai Ladang Ibadah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 15 Januari 2026 – Dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah, Polres Bangka Barat menggelar kegiatan keagamaan di Masjid AR. Rahman Polres Bangka Barat, Kamis pagi. Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., bersama jajaran pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polres Bangka Barat. Dalam sambutannya, Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa peringatan Isra Mi’raj bukan hanya seremoni keagamaan, melainkan momentum penting untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan anggota Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat. Kapolres menekankan bahwa setiap tugas kepolisian harus dimaknai sebagai bentuk ibadah, sekaligus sarana untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara. “Jadikan tugas kepolisian sebagai ladang ibadah. Dari sanalah akan lahir kejujuran, integritas, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha. Menurut Kapolres, keimanan yang kuat akan membentuk karakter personel Polri yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga humanis, memiliki empati, serta kepedulian sosial terhadap masyarakat. Ia juga mengajak seluruh personel Polres Bangka Barat untuk menjadikan nilai-nilai Isra Mi’raj sebagai pedoman moral dan spiritual dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif. Rangkaian kegiatan peringatan Isra Mi’raj diawali dengan pembacaan kalam ilahi, dilanjutkan sambutan Kapolres Bangka Barat, tausiyah agama oleh Habib Muhammad bin Husein Assegaf, serta doa bersama. Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah yang bertepatan dengan 27 Rajab ini berakhir sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta penuh kekhusyukan. Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat berharap nilai-nilai spiritual yang diperoleh dapat terus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Beri Penghargaan Poskamling Berprestasi, Tekankan Sinergi Polri dan Masyarakat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 14 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. memberikan penghargaan kepada Bhabinkamtibmas dan Ketua Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) Desa Mislak, Kecamatan Jebus, yang berhasil meraih Juara 3 Lomba Poskamling Tingkat Polda Kepulauan Bangka Belitung. Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaannya. Dalam arahannya, Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa prestasi yang diraih Poskamling Air Sikaw Dusun TB 6 Desa Mislak merupakan hasil nyata dari kerja sama dan sinergi yang solid antara Polri dan masyarakat. “Prestasi ini bukan hanya milik Polri, tetapi merupakan hasil kebersamaan dan kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Kapolres berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi Poskamling lainnya di wilayah hukum Polres Bangka Barat untuk terus meningkatkan peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta memperkuat kolaborasi dengan aparat kepolisian. “Ke depan, saya berharap semakin banyak personel Polres Bangka Barat yang berprestasi, serta semakin banyak Poskamling yang aktif dan mandiri dalam menjaga kamtibmas,” tambahnya. Poskamling Air Sikaw yang merupakan binaan Polres Bangka Barat melalui Sat Binmas dinilai berhasil menunjukkan konsistensi dalam kegiatan ronda malam, kepedulian warga, serta koordinasi yang baik dengan Bhabinkamtibmas setempat. Prestasi tersebut juga tidak terlepas dari pembinaan berkelanjutan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Penghargaan diberikan langsung kepada Bhabinkamtibmas Desa Mislak Brigpol Sandi Miranda dan Ketua Poskamling Air Sikaw Aprisa Saputra, yang dinilai berperan aktif dalam menggerakkan masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan. Sementara itu, perwakilan Poskamling Air Sikaw menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan serta dukungan dari Polres Bangka Barat, sehingga Poskamling binaan tersebut mampu meraih prestasi di tingkat Polda. Kegiatan ini menjadi contoh nyata peran Sat Binmas Polres Bangka Barat dalam membangun kemitraan dengan masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa keamanan lingkungan dapat terwujud melalui kebersamaan, kepedulian, dan sinergi yang berkelanjutan. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Apresiasi Kerja Anggota, Pembinaan Poskamling Berbuah Prestasi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 14 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa keberhasilan Poskamling Air Sikaw, Desa Mislak, Kecamatan Jebus, meraih Juara 3 Lomba Poskamling Tingkat Polda Kepulauan Bangka Belitung tidak lepas dari peran pembinaan yang konsisten serta kerja nyata anggota di lapangan. Kapolres menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam membangun kemitraan bersama masyarakat. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anggota yang telah bekerja dengan baik. Apa yang diraih hari ini adalah bukti bahwa pembinaan yang dilakukan secara serius akan menghasilkan prestasi yang nyata,” ujar Kapolres. Menurut Kapolres, penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan institusi terhadap dedikasi anggota, sekaligus dorongan moral agar seluruh personel Polres Bangka Barat terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Pemberian penghargaan ini dinilai sebagai bukti bahwa kerja anggota Polri di tingkat desa memiliki dampak langsung terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mampu mengharumkan nama daerah di tingkat Polda. Penulis Tim

Read More

Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencurian Aki Tower Telkomsel

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Januari 2026 – Polsek kelapa, Polres Bangka Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian baterai aki tower Telkomsel yang terjadi di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif Unit Reskrim Polsek kelapa Polres Bangka Barat berdasarkan keluhan masyarakat terkait gangguan jaringan dan lemahnya sinyal telekomunikasi. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mengeluhkan gangguan sinyal Telkomsel, terutama saat terjadi pemadaman listrik. “Berangkat dari keluhan masyarakat terkait gangguan sinyal, Unit Reskrim Polsek kelapa Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian aki tower Telkomsel dan mengamankan pelaku,” ujar Iptu Yos Sudarso. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial DS (40), warga Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin, 12 Januari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui melakukan aksi pencurian baterai aki tower Telkomsel secara berulang di beberapa lokasi berbeda di wilayah Bangka Barat.Lokasi pencurian meliputi Kecamatan Kelapa, Tempilang, Muntok, dan Parit Tiga, dengan total baterai aki tower Telkomsel yang dicuri sebanyak 122 unit. Baterai yang dicuri merupakan aki tower merek MaxLife kapasitas 100Ah. Selain mengamankan pelaku utama, polisi juga mengungkap adanya penadah yang membeli aki hasil curian tersebut. Aki-aki tersebut kemudian dijual kembali dan dikirim ke luar daerah melalui jalur ekspedisi laut. “Dari hasil pengembangan, kami juga mengamankan barang bukti serta mengungkap peran penadah. Saat ini penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara,” tambah Kasi Humas. Akibat perbuatan tersebut, total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta. Polisi turut mengamankan 8 unit baterai aki tower Telkomsel sebagai barang bukti dalam perkara ini. Polres Bangka Barat saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan terhadap pelaku, penyitaan barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas umum dan jaringan telekomunikasi,” tutup Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran, Terduga Pelaku Diamankan di Palembang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Januari 2026 – Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Barat mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP, terkait dugaan pemalsuan dokumen akta kelahiran seorang anak yang merugikan pihak lain. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025 sekitar pukul 15.57 WIB, di wilayah Jalan Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kasus ini terungkap setelah korban sekaligus pelapor berinisial T.R. (34) menerima informasi dari petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait adanya data akta kelahiran anaknya yang tercatat dengan identitas orang tua yang berbeda. Dari hasil pengecekan awal, diketahui bahwa anak korban diduga tercatat memiliki orang tua berinisial R.M. dan R.E., sementara berdasarkan data kelahiran di fasilitas kesehatan, anak tersebut dilahirkan oleh T.R.. Perbedaan data tersebut kemudian ditelusuri lebih lanjut oleh pihak Dukcapil dan fasilitas kesehatan, hingga ditemukan adanya dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran yang digunakan sebagai dasar penerbitan akta kelahiran. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polres Bangka Barat pada 18 Februari 2025 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Pengungkapan dan Penangkapan Terduga PelakuSetelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Unit Opsnal Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat pada Senin, 12 Januari 2026, memperoleh informasi bahwa terduga pelaku pemalsuan surat berada di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Palembang. Pada Selasa, 13 Januari 2026, terduga pelaku berinisial R.M. berhasil diamankan di kawasan Perumahan Citra Persada, Kecamatan Sako, Kota Palembang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh penyidik. “Dalam perkara ini, penyidik mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R.M. yang diduga terlibat dalam pemalsuan surat keterangan kelahiran yang digunakan sebagai dasar penerbitan akta kelahiran. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Yos Sudarso. Ia menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Barang Bukti dan Proses LanjutanDalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Dua lembar surat keterangan kelahiran, Satu lembar dokumen akta kelahiran, Satu lembar salinan akta kelahiran. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mentok, Kabupaten Bangka Barat, dan diamankan di Unit Pidum Satreskrim Polres Bangka Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih teliti terhadap dokumen kependudukan serta tidak segan melaporkan apabila menemukan adanya kejanggalan administrasi yang diduga melanggar hukum, demi menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Transaksi Sabu di Pelabuhan Ikan Mentok, Warga Diminta Aktif Melapor

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Januari 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang diduga kuat berlangsung di kawasan Pelabuhan Ikan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026, di dua lokasi berbeda, dengan pelabuhan sebagai titik utama transaksi. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan pelabuhan menjadi perhatian khusus karena rawan dimanfaatkan pelaku untuk melakukan transaksi narkotika dengan memanfaatkan aktivitas keluar-masuk kapal. “Dari hasil pengungkapan, kami mendapati bahwa narkotika jenis sabu disimpan dan diduga akan diedarkan melalui pompong atau but perahu di kawasan pelabuhan. Ini menunjukkan pelabuhan menjadi salah satu titik rawan yang perlu pengawasan bersama,” ujar Iptu Yos. Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mentok. Sekitar pukul 00.15 WIB, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial S di kawasan Kebun Nanas, Mentok.Dari lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa timbangan digital. Berdasarkan pengembangan, petugas kemudian bergerak ke Pelabuhan Ikan Kelurahan Tanjung sekitar pukul 00.30 WIB dan mengamankan dua orang terduga pelaku lainnya, masing-masing berinisial R dan D. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket narkotika jenis sabu, dengan sebagian besar barang bukti disimpan di dalam pompong atau but perahu, serta satu paket lainnya disembunyikan oleh salah satu pelaku. “Total barang bukti yang kami amankan sebanyak lima paket sabu dengan berat bruto 0,89 gram. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kawasan pelabuhan dimanfaatkan sebagai lokasi penyimpanan sekaligus transaksi,” jelasnya. Iptu Yos menegaskan, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan pelabuhan, khususnya pelabuhan-pelabuhan rakyat yang berpotensi dijadikan jalur peredaran narkotika. “Kami mengimbau masyarakat, nelayan, dan para pekerja pelabuhan agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya. Ia menambahkan, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Terhadap satu terduga pelaku yang masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan identitas yang dirahasiakan. Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Peredaran Sabu di Dua Lokasi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Januari 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026, dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kebun Nanas, Kecamatan Mentok. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku di TKP pertama,” kata Iptu Yos Sudarso, Senin. Ia menjelaskan, sekitar pukul 00.15 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (30) di sebuah kontrakan yang berada di kawasan Kebun Nanas, Kampung Sidorejo, Mentok. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Dari hasil pengembangan, Tim Sat Resnarkoba kemudian bergerak ke TKP kedua di Pelabuhan Ikan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, sekitar pukul 00.30 WIB. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan dua orang pria, masing-masing berinisial R (16) dan D (34). “Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang diselipkan di pakaian dalam salah satu pelaku, serta empat paket sabu lainnya yang disimpan di dalam pompong atau but perahu yang digunakan pelaku,” jelasnya. Iptu Yos menambahkan, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini berupa lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,89 gram, timbangan digital, beberapa unit telepon genggam, alat skop, plastik klip bening kosong, dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi, uang tunai, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. “Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. Terkait adanya satu terduga pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan tidak mempublikasikan identitas lengkap dan alamat yang bersangkutan. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkoba demi menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat,” tutup Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim

Read More

Kurang dari 12 Jam, Polres Bangka Barat Ungkap Kasus KDRT di Simpang Teritip

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Januari 2026 – Polres Bangka Barat kembali menunjukkan respons cepat dan profesional dalam penegakan hukum. Jajaran Polsek Simpang Teritip berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam waktu kurang dari 12 jam sejak peristiwa dilaporkan. Kasus KDRT tersebut terjadi pada Kamis malam (8/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Kundi, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Setelah menerima laporan masyarakat dan keluarga korban, aparat kepolisian langsung melakukan langkah cepat penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat pagi (9/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan. Bersamaan dengan penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pengungkapan cepat tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam merespons setiap laporan tindak pidana di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Alhamdulillah, pelaku KDRT berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian,” kata Iptu Yos Sudarso. Ia menegaskan, kecepatan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat. “Polri hadir untuk memberikan perlindungan dan penegakan hukum secara cepat dan profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga,” tegasnya. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Simpang Teritip dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana, karena laporan yang cepat akan mempercepat proses pengungkapan kasus. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Ajak Anggota Tanam Pohon Meski Diguyur Hujan Lebat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengajak seluruh personel Polres Bangka Barat untuk melakukan penanaman bibit pohon meskipun hujan lebat mengguyur wilayah Mentok, Jumat (9/1/2026). Kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan di lahan perkarangan Polres Bangka Barat tersebut berlangsung usai apel pagi dan menjadi wujud nyata komitmen Polres Bangka Barat dalam mewujudkan lingkungan yang hijau, sehat, dan berkelanjutan. Di tengah intensitas hujan yang cukup tinggi sejak pagi hari, Kapolres Bangka Barat bersama Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel tetap melaksanakan kegiatan penanaman sebanyak 20 bibit pohon yang terdiri dari bibit kelapa santan, lengkeng, dan jambu kristal. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan bahwa hujan bukan menjadi penghalang untuk berbuat kebaikan bagi lingkungan. Justru, menurutnya, kondisi hujan lebat menjadi momentum yang baik agar bibit pohon dapat tumbuh lebih optimal. “Hari ini kita bersama-sama menanam pohon walaupun cuaca hujan. Jangan takut air, karena kita melakukannya bersama-sama. Setiap subsatker wajib menanam pohon dan menandai pohon yang ditanam sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar Kapolres di sela kegiatan. Kapolres juga menuturkan bahwa pemilihan hari Jumat memiliki makna tersendiri. Menurutnya, dalam ajaran agama Islam, hari Jumat merupakan hari yang baik untuk menanam pohon, terlebih saat curah hujan sedang tinggi. “Insyaallah hasilnya akan lebih baik. Bahkan, jika pohon ini kelak berbuah dan dimakan oleh hewan sekalipun, itu akan menjadi amal sedekah bagi kita semua,” katanya. Penanaman bibit pohon dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Bangka Barat dan dilanjutkan oleh para PJU serta personel Polres Bangka Barat dengan penuh semangat meski diguyur hujan deras. Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memperindah lingkungan Mako Polres Bangka Barat, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran seluruh personel akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan memberikan contoh positif kepada masyarakat. Sekira pukul 11.00 WIB, kegiatan penanaman bibit pohon selesai dilaksanakan dan berjalan dengan tertib serta lancar, mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian Polres Bangka Barat terhadap lingkungan hidup. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Curanmor di Objek Wisata Air Terjun Belo Laut

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 7 Januari 2026 – Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di salah satu objek wisata air terjun di Dusun V, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban atas kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX di kawasan wisata air terjun Pait Jaya pada Agustus 2024. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil mengamankan terduga pelaku WA 34 tahun warga Dusun V Desa Belo Laut Kec. Mentok Kab. Bangka Barat pada Rabu (7/1/2026) malam. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pelaku diamankan di sebuah pondok di wilayah Pal IV, Desa Belo Laut, setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan kendaraan hasil curian. “Petugas bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang diterima dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMAX yang telah diubah warnanya,” kata Iptu Yos Sudarso. Ia menjelaskan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban yang saat itu diparkir di area objek wisata air terjun dengan kondisi stang terkunci. Namun, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meletakkan kunci kendaraan di sekitar lokasi wisata. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor rangka dan nomor mesin sesuai laporan polisi, berikut kunci kontak.Kasi Humas menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga keamanan, khususnya di kawasan objek wisata yang ramai dikunjungi masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berwisata, tidak meninggalkan barang berharga sembarangan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman guna mencegah tindak kejahatan,” ujarnya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More