Upaya Damai Tidak Membuahkan Hasil, Polres Bangka Barat Lanjutkan Penanganan Laka Lantas ke Jalur Hukum

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 Desember 2025 – Polres Bangka Barat melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melanjutkan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang–Mentok, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, ke jalur hukum setelah upaya penyelesaian secara damai tidak mencapai kesepakatan. Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 12.15 WIB, melibatkan mobil truk tangki warna biru putih  dengan mobil Toyota Vios warna abu-abu. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka ringan serta kerusakan pada kedua kendaraan. Pasca kejadian, para pihak yang terlibat telah menempuh upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Bahkan, pihak kepolisian juga telah memfasilitasi mediasi guna mencari solusi damai. Namun demikian, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak tercapai kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak. Untuk menjamin kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh pihak, salah satu pengemudi, Agus Pryadi Wiraputra, pada Jumat, 12 Desember 2025, mendatangi Mako Sat Lantas Polres Bangka Barat guna melaporkan peristiwa kecelakaan tersebut secara resmi. Atas laporan tersebut, Sat Lantas Polres Bangka Barat menerbitkan Laporan Polisi dan melanjutkan penanganan perkara sesuai Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa setiap perkara kecelakaan lalu lintas yang tidak mencapai kesepakatan damai akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Upaya Penyelesaian Damai Tidak Tercapai, Polres Bangka Barat Proses Laka Lantas Secara Hukum. Polres Bangka Barat melalui Satuan Lalu Lintas memastikan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang–Mentok, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, dilanjutkan ke jalur hukum. Dalam perkara tersebut, para pihak yang terlibat telah terlebih dahulu menempuh upaya penyelesaian secara damai dan kekeluargaan, termasuk melalui mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian. Namun karena tidak tercapai kesepakatan perdamaian, maka demi memberikan kepastian hukum, Polres Bangka Barat menerbitkan laporan polisi dan melanjutkan penanganan perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta tetap mengedepankan upaya humanis tanpa mengesampingkan penegakan hukum. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas dan mematuhi aturan demi mencegah terjadinya kecelakaan. Penulis Tim 

Read More

Satlantas Polres Bangka Barat Olah TKP Kecelakaan Adu Depan di Jalan Raya Pangkalpinang–Mentok, Satu Orang Alami Luka Ringan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 20 Agustus 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang–Mentok, tepatnya di kawasan pemukiman Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu (20/08/2025) siang. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.15 WIB dan melibatkan dua kendaraan, yakni sebuah mobil truk tangki dan mobil sedan pribadi jenis Toyota Vios. Kedua kendaraan datang dari arah berlawanan sebelum akhirnya terjadi tabrakan di bagian depan–kanan kendaraan masing-masing. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, pengemudi mobil truk tangki yang dikemudikan oleh Agus Pryadi Wiraputra (39), warga Kecamatan Mentok, tidak mengalami luka. Sementara dari kendaraan Toyota Vios, pengemudi Permana Putra (28) mengalami luka ringan, dan penumpangnya, Malinda Anggraini (29) juga dalam kondisi stabil. Kecelakaan ini menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan dan ditaksir menimbulkan kerugian material sekitar Rp20.000.000. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur. “Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pangkalpinang–Mentok, Desa Air Belo, yang melibatkan dua kendaraan dari arah berlawanan. Anggota Satlantas Polres Bangka Barat sudah melakukan olah TKP di lokasi dan mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Yos Sudarso. Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada para pengendara agar selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintas di kawasan pemukiman dan jalur rawan kecelakaan. “Kami mengingatkan kepada masyarakat pengguna jalan agar tetap berhati-hati, menjaga jarak aman, dan tidak ugal-ugalan di jalan raya. Kecelakaan bisa menimpa siapa saja jika tidak waspada,” tambahnya. Penulis Tim

Read More