Laporan Dugaan Pelecehan di Perguruan Silat Jambi Resmi Diterima Polisi Setelah Sempat Terkatung katung

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Februari 2026 – Upaya mencari keadilan bagi korban dugaan pelecehan seksual di salah satu perguruan silat ternama di Kota Jambi akhirnya menemui titik terang. Setelah sebelumnya sempat menghadapi penolakan, laporan resmi korban kini telah diterima Polresta Jambi dengan nomor registrasi STTLP/B/100/II/2026/SPKT/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI. Kuasa hukum korban, Romiyanto, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan empat orang terduga pelaku. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya laporan kliennya sempat tidak diproses dengan alasan pelaku utama telah diamankan dalam perkara lain. Menurutnya, alasan tersebut tidak menghapus hak korban lain untuk membuat laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dialami.“Klien kami juga korban dan memiliki hak hukum yang sama yang dijamin undang-undang. Tidak ada alasan untuk menolak laporan atas dugaan peristiwa pidana yang dilaporkan,” ujar Romiyanto saat menunjukkan salinan STTLP kepada wartawan. Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya memastikan hak hukum korban terpenuhi hingga laporan resmi dapat diterima dan diregistrasi.Dengan diterbitkannya nomor laporan tersebut, proses penanganan perkara kini berada di tangan penyidik Polresta Jambi. Publik menantikan tindak lanjut aparat penegak hukum dalam menelusuri dugaan keterlibatan para terlapor serta memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Ketum Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ) Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Februari 2026 – Media FSBJ – Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ), Donner Gultom, beserta Seluruh staf dan jajaran, secara resmi menyampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang Diperingati pada tanggal 9 Febuari​Informasi di tengah masyarakat.Mencerdaskan​Publik melalui pemberitaan yang edukatif.​Mengawal pembangunan nasional, khususnya di Provinsi Jambi. Besar Harapan dan sinergi dengan​​Mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, Donner Gultom berharap pers Nasional semakin profesional, independen, dan Berintegritas dalam menyajikan informasi yang akurat Serta bertanggung jawab. Menegaskan komitmen FSBJ untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan literasi keuangan yang sehat.Berharap pers Indonesia menjadi kekuatan pembangun bangsa yang berdaulat, adil, dan sejahtera. Sebagai pilar Demokarasi. Menjaga stabilitas. Federasi serikat buruh jurnalis menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan dari intimidasi ketika mereka bertugas di lapangan. Ketua FSBJ juga menyoroti peran krusial pers dalam pembangunan negara, yang diperkuat oleh undang-undang pers dan KUHP baru. Selain itu, Donner menyampaikan pesan kepada sesama wartawan untuk merasa bangga dengan pekerjaan mereka sebagai penulis yang profesional dan berintegritas. Terdapat kekhawatiran bahwa beberapa pasal dalam KUHP baru dapat digunakan untuk menjerat wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik Mereka. Pasal-pasal yang berpotensi bermasalah Antara lain pasal 218, 219, dan 220 terkait Penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan wakil presiden, serta pasal 264 tentang Penyebaran berita bohong. Kebebasan Wartawan Hak dikekang dan di batasi. Sedangkan Nomor dan Tahun: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.poin penting​UU Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai salah Satu wujud kedaulatan rakyat. Pers memiliki hak untuk Mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, Mengolah, dan menyampaikan informasi.Wartawan Dilindungi dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.​UU Pers mengatur tentang asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers. Dalam UU Pers Disebutkan bahwa subjek dan objek jurnalistik di Indonesia memiliki tiga keistimewaan hak, yakni hak Tolak, hak jawab, dan hak koreksi. Ketua umum Federasi Serikat Buruh Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik, termasuk Informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan Akuntabel, serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik Ungkap Donner Gultom ( D.G )

Read More

Sidang Sengketa Perdata di PN Muara Bulian Ditunda, BPN Selaku Turut Tergugat Tak Hadir

Tajam24Jam.Com MUARA BULIAN, 11 Februari 2026 – Sidang perdana perkara perdata Nomor 5/Pdt.G/2026/PN Mbn di Pengadilan Negeri Muara Bulian terpaksa ditunda setelah pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batanghari yang berstatus sebagai turut tergugat tidak hadir dalam persidangan, Rabu (11/02/26). Agenda sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB tersebut sejatinya merupakan pemeriksaan awal atas gugatan yang diajukan Siti Sudadi Muliani sebagai penggugat terhadap Zainab dkk sebagai para tergugat, dengan BPN Batanghari turut tergugat. Penundaan dilakukan oleh majelis hakim guna memberikan kesempatan kepada pihak turut tergugat untuk hadir pada persidangan berikutnya. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda yang sama. Ketidakhadiran BPN dalam sidang perdana ini menjadi sorotan, mengingat perannya dinilai penting dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan pertanahan. Kehadiran seluruh pihak dinilai krusial untuk memperjelas duduk perkara dan mempercepat proses persidangan. Majelis hakim menegaskan bahwa pemanggilan telah dilakukan secara patut sesuai ketentuan hukum acara. Dengan penundaan ini, diharapkan seluruh pihak dapat hadir pada sidang berikutnya agar proses hukum berjalan efektif dan transparan. Penulis Tim

Read More

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Februari 2026 – Filosofi permata secara umum, permata bukan sekadar hiasan, tetapi manifestasi dari nilai emosional, perlindungan, dan aura positif bagi pemakainya. Berakar pada keindahan, daya tahan, dan makna simbolis mendalam yang mewakili kualitas manusia seperti cinta, keberanian, dan kemurnian. Terbentuk di bawah tekanan ekstrem, permata melambangkan kekuatan untuk bangkit dari kesulitan, keabadian, serta nilai diri yang unik. Setiap batu memiliki filosofi warna dan energi, seperti berlian (kesetiaan), rubi (passion), dan zamrud (kecerdasan batin). Merupakan simbol kemurnian, kelembutan, dan kerendahan hati. Mutiara melambangkan keindahan yang dihasilkan dari proses panjang menutupi rasa sakit (iritan) menjadi sesuatu yang berharga. Ungkapan tersebut bukan hanya sekedar idiom kosong belaka dari sebuah pemikiran yang berisikan sejumlah ilustrasi tentang sebuah keinginan menuju istana kebutuhan, dimana batu permata tidak hanya diyakini memiliki kemampuan memikat mata, akan tetapi juga dipercaya menyimpan suatu kekuatan simbolik dan energi yang mempengaruhi stratifikasi kehidupan sosial manusia. Salah satu alasan utama mengapa batu permata begitu diminati adalah karena keindahannya yang amat sangat luar biasa. Setiap batu memiliki karakteristik unik dengan warna, kejernihan, potongan, dan kilauan yang menjadikannya istimewa. Suatu keadaan yang mampu menjadikan kemilau cahaya permata tidak hanya sebatas mampu mengesampingkan pekat dan kelam serta tebalnya tumpukan lumpur kekotoran dan kehinaan yang akan menempatkan permata sebagai sebongkah kotoran hina dina yang tidak memiliki nilai dan harga estetika dan penghargaan terhadap mutu sesuatu yang bernilai. Sepenggal kalimat yang berbunyi “Sekalipun berada di dalam lumpur Permata tetap bersinar”, tidak dapat dikatakan hanya seuntai pemeo dan idiom dengan untaian kalimat bersifat retorika apalagi untuk dinilai sebagai suatu tindakan pengkultusan dari sesuatu pemikiran akan harga dan nilai serta harkat dan martabat sebuah benda alam yang dianggap mewakili sesuatu kehormatan sebagai makhluk Tuhan yang dikatakan sebagai makhluk mulia. Dilihat dari berbagai perspective gaya bahasa (majas), baik itu Personifikasi, Metafora, Simile atau Asosiasi, perbandingan eksplisit, Hiperbolik, Litotes, bukan pula ungkapan gaya Bahasa pertentangan, Ironi, Paradoks, Antitesis, antonym, gaya Bahasa sindiran baik sarkas maupun sinisme, perulangan suatu ungkapan baik berupa metonimia, Repetisi (pengulangan kata untuk menegaskan). Idiom tersebut merupakan suatu wujud nyata hasil dari manusia mampu menggunakan salah satu bagian unsur kemulyaan yang ada pada dirinya dan/atau dimiliki sebagai penyandang status sosial makhluk manusia atau insan terhormat. Karena walau bagaimana manusia tetaplah manusia begitu juga dengan permata yang tidak akan pernah menjadi manusia. Hasil dari suatu pemikiran dalam rangka menunjukan adanya upaya menghidupkan karya nyata hasil kerja syaraf-syaraf otak manusia yang dilengkapi dengan peradaban dan etika moral yang akan menimbulkan konotasi tertentu dan efek estetika, dan membantu otak-otak lainnya dalam memahami makna tersirat guna menekankan point tertentu. Bukanlah merupakan hal yang berlebihan jika idiom ataupun ungkan sebagaimana diatas diilustrasikan sebagai ungkapan terhadap penilaian penempatan status hierarki atau tunduk takluknya atau status hukum Kepolisian, yang menjadi trending tofict issue sosial saat ini. Logika atau pikiran dengan tanpa cacat nalar dan tanpa sesat pikiran tentunya tidak akan berpikir tentang dimana Polisi berada akan tetapi bagaimana Polisi bersinar dengan kemilau cahaya kemanfaatan dan serta terangnya sinar-sinar tujuan hukum. Perbedaan pandangan tidak harus menjadi sebuah gav phsykologi sosial antar sesame manusia dan/atau sesama warga negara, serta tidak menjadikan perbedaan tersebut menjadi lahan subur tumbuh kembangnya prinsif-prinsif kolonialisme yang salah satunya dengan pola devide it ampera. Walau sekedar dengan pemikiran sesat budaya pada ruang lingkup gaya hidup koruptif yang menilai sesuatu keberpihakan terbelenggu adanya penerimaan suap berupa sesuatu barang atau uang yang diberikan simbolisasi “Cair”. Alangkah terhormat dan mulyanya jika yang diberi label “cair” tersebut adalah konsep pikiran yang mengandung cacat logika dan cacat nalar serta sesat pikiran menyangkut stratifikasi sosial baik personal maupun struktur kelembagaan, mencair menjadi suatu untaian dan rangkaian symphoni indah kebersamaan tanpa dibelenggu kepentingan sesat sesaat sebuah egosinteris kekuasaan. Pemikiran yang mencair dengan suatu kesadaran akan indahnya gemerlapnya warna sinar-sinar panggung-panggung politik kekuasaan tanpa dilengkapi dengan tudingan kepentingan birahi tak beradab yang menilai sesuatu pemikiran dengan tolak ukur budaya koruptif, yang secara symbolis merupakan suatu pengakuan bahwa pemilik pikiran sebagaimana diatas tidak akan pernah bisa menyadari tentang bagaimana Mutiara menjadi suatu ungkapan berharga mahal dan bernilai tinggi. Penulis Tim

Read More

Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Februaru 2026 – Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jambi, Kombes Pol Handoko, S.I.K., M.Si., resmi membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bidang Operator SDM pada Rabu (11/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi tersebut diikuti oleh Kabag SDM Polda Jambi, Kasubbag Renmin dan para operator SDM dari seluruh jajaran dan satuan kerja (satker) di lingkungan Polda Jambi. Dalam arahannya, Kombes Pol. Handoko menekankan bahwa operator SDM memegang peranan penting dalam mendukung sistem manajemen sumber daya manusia Polri. Menurutnya, ketelitian dalam pengelolaan data personel menjadi kunci utama dalam mendukung pengambilan kebijakan pimpinan serta perencanaan pembinaan karier anggota ke depan. “Operator SDM harus memiliki ketelitian, tanggung jawab, serta kemampuan teknis yang baik dalam mengelola dan memperbarui data. Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat,” ujar Kombes Pol Handoko. Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan kompetensi para operator dalam mengoperasikan aplikasi dan sistem informasi SDM Polri. Materi yang diberikan mencakup tata cara penginputan, proses validasi, hingga pembaruan data personel secara berkala. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan sekaligus mencari solusi yang efektif. Melalui kegiatan ini, diharapkan para operator SDM semakin profesional, responsif, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Peningkatan kapasitas tersebut dinilai penting guna mendukung terwujudnya pengelolaan SDM Polri yang modern dan presisi. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa peningkatan kualitas operator SDM merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dalam membangun tata kelola organisasi yang berbasis data dan teknologi. “SDM Polri adalah aset utama organisasi. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan data personel dikelola secara profesional dan akurat, sehingga mendukung pelayanan Polri yang semakin baik kepada masyarakat,” ungkap Kombes Pol. Erlan Munaji Penulis Tim

Read More

Dirpolairud Polda Jambi Sambangi Warga Pesisir Kampung Laut Lewat Program Sambang Nusa Presisi

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Februari 2026 – Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi, Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, melaksanakan kegiatan Sambang Nusa Presisi di wilayah pesisir Kelurahan Kampung Laut, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat pesisir. Dalam kegiatan tersebut, Dirpolairud didampingi Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Jambi AKBP Lukman, personel Satpolairud Polres Tanjab Timur, serta unsur TNI Angkatan Laut dan Basarnas. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan kolaborasi lintas instansi dalam menjaga keamanan wilayah perairan. Masyarakat pesisir Kelurahan Kampung Laut turut hadir dan menyambut baik kegiatan tersebut. Dialog hangat antara aparat dan warga menjadi momen penting untuk menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Dalam sambutannya, Kombes Pol. Dhovan Oktavianton menegaskan bahwa keamanan laut tidak dapat diwujudkan tanpa peran aktif masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir. “Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting. Dengan saling berbagi informasi, potensi gangguan kamtibmas di wilayah perairan dapat dicegah sejak dini,” ujar Kombes Pol. Dhovan Oktavianton. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan, termasuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan laut. Sebagai bentuk kepedulian sosial, pada akhir kegiatan Dirpolairud Polda Jambi turut menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat pesisir yang hadir. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan warga sekaligus mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan Sambang Nusa Presisi merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, termasuk yang berada di wilayah pesisir dan perairan. “Melalui kegiatan ini, Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat. Kami ingin membangun komunikasi yang aktif dengan warga pesisir agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara masyarakat, Polri, dan instansi terkait menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan laut dari berbagai potensi gangguan, seperti tindak kejahatan perairan maupun pelanggaran lainnya. Melalui kegiatan Sambang Nusa Presisi ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir. Penulis Tim

Read More

Humanis di Garis Depan, Brimob Jambi Bagikan Tali Asih kepada Massa Aksi Damai Masyarakat SAD

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Februari 2026 – Pendekatan humanis kembali ditunjukkan personel Satuan Brimob Polda Jambi saat melaksanakan pengamanan aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program inovasi pelayanan publik TRANSFORMER yang menekankan sentuhan kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Di tengah pengamanan, personel Brimob tidak hanya fokus menjaga situasi tetap aman dan kondusif, tetapi juga menunjukkan empati dengan membagikan tali asih kepada masyarakat yang hadir menyampaikan aspirasi. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung kepada perwakilan massa aksi dengan suasana penuh kekeluargaan. Kehadiran aparat kepolisian pun disambut baik. Personel Brimob terlihat aktif menyapa, berdialog, serta memastikan kegiatan berlangsung tertib tanpa mengurangi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. “Dalam setiap pengamanan kegiatan masyarakat, kami menekankan kepada seluruh personel untuk tetap mengedepankan sikap humanis. Kehadiran Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberi rasa nyaman serta menunjukkan kepedulian kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, termasuk komunitas adat, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan saling menghormati. “Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pendekatan dialogis dan penuh empati menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pendekatan humanis yang dilakukan personel Brimob diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Penulis Tim

Read More

Dugaan Korupsi Proyek Madrasah Rp 16,4 Miliar di Jambi, KREASI Desak Kejati Periksa Pejabat PUPR

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Februari 2026 – Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KREASI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (11/2/2026). Massa menuntut pengusutan tuntas atas dugaan korupsi proyek konstruksi rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC di bawah naungan APBN Tahun Anggaran 2025.Proyek senilai Rp 16,4 miliar tersebut diduga sarat dengan penyimpangan teknis yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Koordinator Lapangan (Korlap) KREASI Jambi, M. Khaidir Ali, menyatakan bahwa berdasarkan investigasi terukur di lapangan, proyek yang dikerjakan oleh PT Belimbing Sriwijaya tersebut diduga mengalami gagal konstruksi dan kualitas pekerjaan yang jauh di bawah spesifikasi teknis (spek). “Kami menemukan indikasi kuat bahwa pekerjaan dilakukan asal jadi. Ada dugaan pencurian volume beton dan kurangnya pengawasan berkala dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Jambi,” ujar Khaidir Ali saat ditemui di sela-sela aksi. Proyek ini mencakup lima lokasi madrasah di tiga wilayah, yakni Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Beberapa titik yang disorot antara lain MTSN 4 Kota Jambi, MAN 1 Tanjabtim, MAS Mafatihul Huda Tanjabbar, MAS Nurul Aqsho Tanjabtim, dan MTSS Nurul Hidayah Tanjabtim. Khaidir Ali menegaskan, pihaknya mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Ia meminta Kejaksaan Tinggi Jambi segera memanggil dan memeriksa jajaran pejabat di Dinas PUPR Provinsi Jambi serta pihak rekanan. “Kami minta panggil dan periksa Kadis PUPR Jambi, Kabid Cipta Karya, hingga PPK dan Bendahara proyek. Tidak hanya itu, Direktur PT Belimbing Sriwijaya juga harus bertanggung jawab. Jangan sampai uang negara untuk pendidikan dikorupsi oleh segelintir oknum,” tegas Khaidir Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi menyatakan akan mempelajari laporan dan tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. Pihak kepolisian juga melakukan pengamanan ketat di lokasi unjuk rasa agar aspirasi dapat disampaikan secara damai sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998. KREASI Jambi mengancam akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Bahkan, massa aksi berencana kembali menggelar unjuk rasa lanjutan pada besok, Kamis 12 Februari 2026, sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti dugaan kasus tersebut. “Ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Jika negara kalah, maka ketimpangan hukum akan terus merugikan hak-hak rakyat,” pungkas Khaidir. Penulis Tim

Read More

Pengamat: Tata Kelola Batu Bara Jambi Gagal, Anggaran Rp35 Miliar Jalan Khusus Dinilai Sia-Sia

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Februari 2026 – Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Noviardi, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi Jambi terkait penanganan persoalan angkutan batu bara yang hingga kini belum menunjukkan solusi konkret. Ia menilai kepemimpinan Gubernur Jambi saat ini gagal mengeksekusi langkah teknis strategis dan justru lebih mengedepankan pendekatan politik pencitraan yang berdampak pada kerugian masyarakat luas. Dalam keterangannya, Noviardi memetakan tiga persoalan mendasar yang dinilai menyandera Provinsi Jambi, yakni ketiadaan jalan khusus angkutan batu bara, ancaman kerusakan ekologi, serta penurunan produktivitas akibat tata kelola yang dinilai amburadul.“Kegagalan yang paling mencolok adalah mangkraknya proyek jalan khusus meskipun anggaran daerah telah dikucurkan dalam jumlah besar,” tegas Noviardi. Anggaran Rp35 Miliar DipertanyakanNoviardi mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengalokasikan dana APBD sebesar Rp35 miliar untuk pembukaan jalan tembus di Kabupaten Batanghari, tepatnya dari wilayah Tembesi menuju Nes. Namun hingga kini, jalan tersebut belum dapat difungsikan untuk angkutan batu bara.“Meskipun pemerintah sudah menganggarkan Rp35 miliar untuk jalan yang ditembus dari Tembesi menuju Nes, dana habis dari APBD, tetapi jalan tidak bisa digunakan,” ujarnya. Ia menilai proyek tersebut tidak memberikan manfaat nyata dan mempertanyakan efektivitas perencanaan serta pengawasan anggaran.Menurutnya, Pemprov juga dinilai tidak maksimal dalam memfasilitasi proses perizinan pelepasan lahan, baik milik masyarakat maupun perusahaan, yang menjadi bagian penting dalam pembangunan jalan khusus tersebut. Soroti Dugaan Konflik KepentinganPoin krusial lain yang disorot Noviardi adalah dugaan adanya konflik kepentingan (conflict of interest) di lingkaran pejabat pemerintahan.Ia menduga, berbagai hambatan dalam pembenahan sistem angkutan dan perizinan tambang tidak terlepas dari kepentingan oknum tertentu yang bermain dalam bisnis batu bara.“Saya melihat konflik kepentingan cukup tinggi. Ada yang ingin bermain dalam angkutan batu bara, perizinan tambang, hingga fee dan royalti. Ini harus ditertibkan,” tegasnya. Selain itu, ia juga mengkritik lemahnya verifikasi Pemprov terhadap kesiapan investor yang berkomitmen membangun jalan khusus. Menurutnya, pemerintah tidak secara serius memastikan kemampuan finansial dan teknis para investor, sehingga proyek strategis tersebut terus tertunda dan berdampak pada kemacetan kronis di jalan umum.“Ini karena lemahnya verifikasi Pemprov terhadap kesiapan investor,” tambahnya. Penulis Tim

Read More

Diduga Razia Titipan, Bea Cukai Jambi Bungkam Saat Diminta Surat Tugas dan Identitas Petugas

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Februari 2026 — Dugaan praktik razia titipan kembali mencuat di Provinsi Jambi. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jambi yang diduga melakukan penindakan rokok ilegal tanpa transparansi dan prosedur yang jelas, Selasa (11/02/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, sebuah toko di wilayah Kota Jambi menjadi sasaran razia dan penyitaan rokok yang diklaim ilegal. Namun, saat dikonfirmasi langsung di lokasi, tidak satu pun petugas Bea Cukai bersedia memberikan keterangan, termasuk menunjukkan surat tugas resmi maupun identitas petugas yang melakukan penindakan. Sikap tertutup tersebut memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, setiap tindakan penegakan hukum wajib dilandasi surat perintah yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 8 KUHAP serta prinsip due process of law. Keanehan semakin mencolok ketika awak media secara resmi meminta: Seluruh permintaan tersebut ditolak tanpa disertai alasan hukum yang jelas. Dari keterangan sumber terpercaya, terungkap dugaan adanya permainan dengan bos atau mafia rokok ilegal di Jambi. Sumber tersebut menduga kuat razia ini tidak murni penegakan hukum, melainkan diduga dilakukan atas perintah atau tekanan pihak tertentu. Dugaan tersebut menguat karena dari sekian banyak penjual rokok ilegal, hanya satu lokasi yang dirazia. Atas kondisi itu, Bea Cukai Jambi dituding hanya dijadikan alat oleh oknum mafia rokok untuk menekan pihak tertentu. Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar: Upaya konfirmasi terus dilakukan awak media. Pihak Bea Cukai Jambi melalui Nanda Gultom dihubungi via pesan WhatsApp, namun tidak memberikan jawaban substansial. Saat awak media mendatangi langsung Kantor Bea Cukai Jambi, petugas keamanan justru meminta wartawan menunggu di pos jaga. Ironisnya, ketika awak media mengambil foto kantor untuk kepentingan pemberitaan, petugas keamanan melarang pengambilan gambar dengan alasan “perintah atasan”. Larangan tersebut diprotes awak media dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya: Namun demikian, larangan tetap diberlakukan tanpa dasar hukum tertulis. Petugas hanya menunjuk tulisan larangan yang tertempel di dinding pos keamanan. Setelah menunggu hasil koordinasi petugas keamanan dengan pihak Bea Cukai, awak media hanya mendapat jawaban singkat, “Silakan ulang saja besok jam 9.” Penolakan memberikan keterangan serta penundaan klarifikasi ini justru memperkuat dugaan publik bahwa penindakan rokok ilegal tersebut bermasalah secara prosedural dan patut diaudit, baik secara internal maupun eksternal. Publik kini mendesak: Jika terbukti adanya razia titipan, maka peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan dugaan kejahatan penyalahgunaan kewenangan yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara. ✍️ Tim Investigasi

Read More