Memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kajati Jambi Dr. Hermon Dekristo, SH.MH Jadi Keynote Speaker dalam Seminar Ilmiah Bertema Transformasi Penegakan Hukum

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) menyelenggarakan Seminar Ilmiah bertajuk “OPTIMALISASI PENDEKATANFOLLOW THE ASSET DAN FOLLOW THE MONEYMELALUI DEFERRED PROSECUTION AGREEMENTDALAM PENANGANAN PERKARA PIDANA”, yang digelar di Gedung Serba Guna Fakultas Hukum Unja, Mendalo, Muaro Jambi. Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, aparat penegak hukum, hingga masyarakat umum. Seminar ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Kejati Jambi dan Fakultas Hukum Unja, memungkinkan jangkauan lebih luas bagi masyarakat yang ingin mengikuti diskusi ilmiah tersebut. Kajati Jambi Dr. Hermon Dekristo,SH.MH Soroti Urgensi Inovasi Penegakan HukumKepala Kejaksaan Tinggi Jambi, dalam kapasitasnya sebagai keynote speaker, membuka seminar dengan pemaparan yang tajam dan visioner mengenai perlunya transformasi dalam pendekatan penegakan hukum di era modern. Beliau menekankan bahwa tantangan penanganan perkara pidana—khususnya korupsi, tindak pidana ekonomi, dan pencucian uang—semakin kompleks dan membutuhkan pendekatan hukum yang inovatif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kajati Jambi menyoroti pentingnya penerapan strategi “Follow the Money” dan “Follow the Asset” sebagai pendekatan investigatif untuk membongkar jaringan kejahatan, memiskinkan pelaku, serta memulihkan aset negara. Di samping itu, beliau memperkenalkan konsep Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai mekanisme hukum alternatif yang memungkinkan jaksa menunda atau menghentikan penuntutan terhadap korporasi yang kooperatif dengan syarat tertentu seperti pengakuan kesalahan, pembayaran denda, dan reformasi internal. “Konsep DPA bukan hanya wacana, tetapi sebuah solusi nyata untuk menjawab tantangan hukum modern. Ini adalah panggilan untuk aksi—menuju penegakan hukum yang lebih manusiawi, efisien, dan berkeadilan,” tegas Kajati Jambi dalam sambutannya. Beliau juga mengajak seluruh elemen penegak hukum dan pemangku kepentingan untuk mendorong integrasi DPA dalam sistem peradilan Indonesia melalui payung hukum yang jelas, baik dalam revisi KUHAP maupun penerbitan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA). Antusiasme Tinggi dari Mahasiswa dan AkademisiSuasana seminar terasa hangat dan penuh semangat. Mahasiswa dan akademisi tampak antusias menyimak setiap paparan yang disampaikan. Banyak dari mereka mencatat poin-poin penting, bahkan mengabadikan kutipan-kutipan menarik dari Kajati Jambi melalui gawai masing-masing. Interaksi kritis dan reflektif antara peserta dan narasumber semakin memperkuat kesan bahwa seminar ini bukan hanya seremoni, melainkan forum akademik yang hidup dan substantif.Pemimpin Akademik Dukung Kolaborasi StrategisRektor Universitas Jambi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., turut memberikan sambutan dan menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi antara Kejati Jambi dan Fakultas Hukum Unja. Ia menekankan pentingnya menjembatani teori dan praktik hukum agar dapat saling melengkapi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.“Fakultas Hukum Unja siap menjadi mitra strategis dalam memperkuat basis akademik, penelitian, dan inovasi penegakan hukum yang efektif dan akuntabel,” ujar Rektor. Seminar ini juga menghadirkan narasumber yang memberikan wawasan dari berbagai perspektif:• Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, membahas Konsep Deferred Prosecution Agreement Sebagai Optimalisasi Pengembalian Keuangan Negara Melalui Follow The Asset dan Follow The Money Dalam Penanganan Perkara Pidana • Prof. Dr. Usman, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jambi, menyampaikan pandangan akademik terkait Konsep Keadilan Dalam Penegakkan Pidana Melalui Pendekatan Follow The Asset, Follow The Money, Dan Analisa Ekonomi Serta Peluang Dan Tantangan Penerapan Deferred Prosecution Agreement Di Indonesia.• Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M., Sekjen PERADI dan praktisi hukum, memaparkan Penundaan Penuntutan oleh Kejaksaan terkait Aspek praktis dan dampak DPA dalam konteks pemulihan keuangan negara serta pembenahan sistem hukum pidana korporasi. Diskusi dipandu oleh Dr. Muh Asri Irawan, S.H., M.H., Koordinator Kejati Jambi, yang membawakan sesi dengan lugas dan komunikatif.Langkah Nyata Menuju Reformasi Hukum Melalui seminar ini, Kejati Jambi dan Universitas Jambi menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong reformasi hukum yang progresif, terutama dalam penanganan kejahatan korporasi. Konsep DPA yang disampaikan diharapkan menjadi bahan pertimbangan serius dalam pembaruan hukum acara pidana dan penguatan peradilan yang adil, cepat, dan efisien.Mengakhiri sambutannya, Kajati Jambi mengutip sebuah kalimat bijak:“Masa depan hukum ditentukan oleh keberanian kita mengubah kebiasaan lama dengan langkah baru yang membawa kebaikan.” Seminar ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara penegak hukum dan akademisi dapat menjadi kekuatan transformasi menuju sistem hukum yang lebih responsif, modern, dan berpihak pada keadilan substantif. Penulis Tim

Read More

Sat Lantas Polresta Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah, 100 Karung Beras SPHP Habis Terjual

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 Agustus 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Jambi melaksanakan Gerakan Pangan Murah dengan menyediakan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di Kantor Unit Laka Lantas Polresta Jambi, Rabu (27/8/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini mendapat sambutan hangat dari warga sekitar Simpang Pulai. Sebanyak 100 karung beras ukuran 5 kilogram habis terjual kepada masyarakat yang hadir. Kasat Lantas Polresta Jambi menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri bersama Bulog dalam membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan pokok dengan harga terjangkau. “Masyarakat dan personel Sat Lantas Polresta Jambi sangat terbantu dengan adanya Gerakan Pangan Murah ini. Program seperti ini penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus meringankan beban warga,” ungkapnya. Melalui gerakan pangan murah, Polri berharap dapat berkontribusi menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Ikut Sunmori Bareng Gubernur Jambi, Meriahkan HUT RI ke-80

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Agustus 2025 – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., bersama Ibu Ketua Persit KCK Koorcabrem 042 PD XX/Tuanku Imam Bonjol, turut memeriahkan kegiatan Sunday Morning Ride (Sunmori) yang digelar Gubernur Jambi, Minggu (24/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Forkopimda Provinsi Jambi dan komunitas bikers se-Jambi. Dengan penuh semangat kebersamaan, peserta Sunmori melakukan start di depan Rumah Dinas Gubernur, kemudian mengitari jalan protokol Kota Jambi, hingga finish di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pinang Masak kawasan Angso Duo. Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang hiburan, melainkan sarana untuk mempererat silaturahmi serta memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya berkendara dengan disiplin, santun, dan taat aturan lalu lintas. Danrem 042/Gapu dalam kesempatannya turut mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap momentum Sunmori dapat semakin memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, aparat terkait, serta masyarakat Jambi dalam menjaga kekompakan, kebersamaan, dan semangat persatuan. “Melalui kegiatan seperti ini, kita tidak hanya merayakan kemerdekaan, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan soliditas dalam membangun Jambi yang lebih maju,” ungkap Danrem. Kegiatan berlangsung meriah dan penuh keakraban, ditutup dengan ramah tamah di RTH Pinang Masak yang menjadi simbol kebersamaan seluruh elemen masyarakat. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Hadiri Pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 Agustus 2025 – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto S.E., M.Sc menghadiri acara Pengukuhan sekaligus Penyerahan Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber (Computer Security Incident Response Team/CSIRT) Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/8/2025). Pengukuhan dipimpin oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., dengan didampingi Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. Turut hadir Kajati Jambi, Kabinda Jambi, para Walikita dan Bupati se Provinsi Jambi serta unsur OPD Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, Kepala BSSN menyampaikan bahwa pembentukan sekaligus penyerahan Surat Tanda Registrasi Tim CSIRT ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan siber di daerah. Dengan adanya tim resmi yang terdaftar, pemerintah daerah diharapkan lebih siap menghadapi ancaman siber, melindungi data, dan menjaga layanan publik berbasis digital. Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto memberikan apresiasi atas pengukuhan serta penyerahan Surat Tanda Registrasi Tim CSIRT di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. “Keamanan siber tidak hanya menyangkut sistem teknologi, tetapi juga stabilitas daerah. Korem 042/Gapu siap mendukung penuh dan bersinergi bersama pemerintah daerah, BSSN, Polri, serta semua pihak dalam memperkuat ketahanan siber di Jambi,” tegasnya. Acara ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi Tim CSIRT kepada perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama, serta sesi foto bersama antara Kepala BSSN, Forkopimda, dan para tim yang telah dikukuhkan. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Terima Audiensi Bea Cukai Jambi, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Tajam24Jam.Com Jambi, 26 Agustus 2025 – Guna memperkuat sinergitas antarinstansi dalam penegakan hukum, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. menerima kunjungan audiensi dari jajaran Bea Cukai Jambi, pada hari Selasa, 26 Agustus 2025 sekira pukul 10.30 WIB, bertempat di ruang kerja Kapolresta Jambi. Audiensi ini bertujuan menjalin koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya di wilayah hukum Polresta Jambi. Hadir dalam pertemuan tersebut Kaposlek KSKP Talang Duku* Iptu Ade Hidayat, S.E., Anwar Nihar, Penyidik PPNS Bea Cukai Jambi, Yusuf Effendi Harahap, Penyidik PPNS Bea Cukai Jambi, Naek Petra Sihaloho*, Penyidik PPNS Bea Cukai Jambi Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, kedua belah pihak menyepakati pentingnya kolaborasi dalam mendukung tugas masing-masing instansi, khususnya dalam penindakan pelanggaran cukai, penyelundupan, serta distribusi barang ilegal yang dapat merugikan negara. Diharapkan sinergi antara Polresta Jambi dan Bea Cukai Jambi akan semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum di wilayah Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

25 Tahun Hidup dalam Gelap, Warga Dusun Rantau Palimbang Akhirnya Bisa Menikmati Listrik PLN

Tajam24Jam.Com Merangin, 25 Agustus 2025 – Setelah hampir 25 tahun hidup tanpa aliran listrik, warga Dusun Rantau Palimbang, Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, akhirnya bisa bernapas lega. Harapan panjang mereka untuk mendapatkan penerangan dari PLN mendapat titik terang setelah Bupati Merangin, H.M. Syukur, memberikan persetujuan pembangunan jaringan listrik di wilayah tersebut. Kepala Desa Rantau Limau Manis, Aswani, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (25/8/2025), mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas kabar tersebut. “Alhamdulillah, impian dan harapan terbesar dari kami semua, terutama 80 kepala keluarga di RT 8 Dusun Rantau Palimbang, akhirnya bisa terwujud. Kami segera akan menikmati aliran listrik setelah mendapat persetujuan langsung dari Bapak Bupati Merangin H.M. Syukur,” ujar Aswani. Menurut Aswani, pihaknya telah mendapat informasi dari Kabag SDA bahwa usulan jaringan listrik untuk Dusun Rantau Palimbang telah di-ACC oleh Bupati. Keputusan ini menjadi jawaban dari penantian panjang warga yang selama puluhan tahun hanya mengandalkan penerangan seadanya di malam hari. “Atas nama Pemerintah Desa dan seluruh warga, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Merangin H.M. Syukur. Beliau cepat tanggap, peduli, dan benar-benar mewujudkan impian masyarakat kami. Semoga beliau senantiasa diberikan kesehatan dan kelancaran dalam memimpin daerah ini,” tambahnya. Dengan adanya persetujuan ini, masyarakat berharap pembangunan jaringan listrik segera direalisasikan sehingga kehidupan warga dapat lebih baik, terutama dalam mendukung aktivitas belajar anak-anak dan meningkatkan perekonomian desa. Penulis Tim

Read More

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara PTDH dan Pemberian Reward Personel Berprestasi.

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 26 Agustus 2025 – Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH pimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dan Pemberian Reward Personel Polres Muaro Jambi Berprestasi yang berlangsung di Lapangan Mapolres Muaro Jambi (26/08). Inspektur Upacara Kapolres Muaro Jambi Akbp Heri Supriawan, S.I.K., M.H. Selaku Perwira Upacara Kasat Binmas Polres Muaro Jambi Iptu Arivin.Dan selaku Komandan Upacara Kanit III Sat Intelkam Polres Muaro Jambi Ipda Firmansyah, S.H. Kabag Sdm Polres Muaro Jambi Akp Gohan Simanjuntak, S.H, Para Kasat Polres Muaro Jambi, Para Kapolsek Jajaran Polres Muaro Jambi, Para Kanit dan Kasi Polres Muaro Jambi, Para Pleton Sat Samapta, Staf, Sat Lantas, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam. Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH menyampaikan “Baru saja kita saksikan pelaksanaan pembacaan Skep Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap 3 (Tiga) orang personel Polres Muaro Jambi Yakni Bripka Yuyun Sanjaya NRP 78060540, Brigadir Faskal Wildanu NRP 93090717 dan Brigadir Ilham Aldi Nrp 95040297”. Sebagai anggota harus mampu mengendalikan diri dalam segala pelaksanaan kegiatan jangan terpengaruh dengan hal yang tidak benar. Saat ini banyak sekali hal-hal yang dapat merusak personel antara lain Narkoba, Judol, Dan hal-hal dapat merusak Citra Polri Karena setiap pimpinan tidak ada yang ingin kehilangan anggotanya apalagi karena PTDH pelanggaran hukum. Untuk Personel Polres Muaro Jambi yang pada hari ini mendapatkan Reward hal ini merupakan suatu bentuk perhatian dari Pimpinan kepada anggota yang memiliki Dedikasi tinggi dalam melaksanakan Tugas Juga Berprestasi mengharumkan Nama Polri Khususnya Polres Muaro Jam i dan Saya harapkan momentum seperti ini bisa menjadi motivasi bagi rekan – rekan yang lain serta selalu menjaga kinerja lebih baik dalam hal pelaksanaan tugas kedepanya. Pada kesempatan ini ada beberapa penekanan saya sebagai berikut :Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan Kepasa Tuhan Yang Maha Esa serta pengabdian yang tulus sebagai anggota Polri. Tingkatkan Etos kerja dengan berpegang teguh pada norma-norma dan ketentuan hukum yang berlaku. Tanamkan selalu nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya yang merupakan idelogi dan pedoman hidup anggota Pplri pada saat berada ditengah-tengah masyarakat sehingga nama baik Polri akan selalu terjaga. Bagi yang sudah berkeluarga jagalah selalu keluarga saudara dengan baik dan jadikan sebagai motovasi dalam pelaksanaan tugas. Saya atas nama pribadi dan selaku pimpinan kesatuan mengucapkan selamat kepada personel yang mendaptkan Reward pada hari ini semoga tuhan yang maha esa senantiasa memberikan petunjuk dan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara “amanat Kapolres”. (B. Andi)

Read More

Reza Saputra Juara Fun Match Merah Putih, Najwa Diah Salsabil Dinobatkan sebagai Icon Pesona Batik Jambi 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Agustus 2025 – Dua siswa-siswi SMAN 14 Kota Jambi sukses menorehkan prestasi gemilang dan mengharumkan nama sekolah. Mereka adalah Reza Saputra (E2) dan Najwa Diah Salsabil P. Niron (E7) yang berhasil mencuri perhatian dalam dua ajang berbeda di Kota Jambi. Semarak peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tahun ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, mulai dari ajang olahraga hingga pemilihan ikon budaya. Dalam gelaran Fun Boxing 2 Merah Putih yang berlangsung pada Sabtu (23/8/2025), Reza Saputra tampil gemilang dan berhasil keluar sebagai pemenang di kategori Fun Match Merah Putih. Kemenangan ini menjadi bukti semangat juang generasi muda Jambi dalam menjunjung tinggi sportivitas dan kebersamaan. Sementara itu, Najwa Diah Salsabil P. Niron resmi dinobatkan sebagai Icon Pesona Batik Jambi 2025. Gelar tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap generasi muda yang mampu menjadi representasi pesona budaya Jambi, khususnya dalam memperkenalkan batik khas daerah ke kancah yang lebih luas. Kepolisian Resor Kota Jambi bersama panitia penyelenggara menyampaikan apresiasi atas capaian keduanya. Prestasi ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi maupun sekolah, tetapi juga menginspirasi generasi muda lainnya untuk terus berprestasi baik di bidang olahraga maupun kebudayaan. Penulis Tim

Read More

JARI Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD Kota jambi. Desak Pembongkaran Kandang Sapi di Atas Drainase

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 25 Agustus 2025 – Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Jambi. Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua JARI Jambi, Wandi Priyanto, untuk menyoroti persoalan kandang sapi milik Edi yang dibangun di atas drainase kawasan Simpang Kawat, Kota Jambi. Wandi menyebut, keberadaan kandang sapi tersebut sudah lama meresahkan masyarakat sekitar. Selain menimbulkan bau tidak sedap, kandang juga dianggap mencemari lingkungan. Meski permasalahan ini sudah berulang kali dilaporkan ke DPRD maupun Pemerintah Kota Jambi, namun hingga kini belum ada tindak lanjut nyata. “DPRD hanya janji akan membongkar, tapi sampai hari ini tidak pernah terealisasi. Alasannya anggota Komisi I sering melakukan dinas luar,” tegas Wandi dalam orasinya. Saat menyampaikan aspirasi, massa JARI awalnya hanya ditemui staf DPRD. Hal itu memicu kekecewaan demonstran. “Kalau seperti ini, kemana kami sebagai rakyat harus mengadu,” ujar Wandi lantang. Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika massa dihadang puluhan pamdal yang berbaris rapat di pintu masuk gedung. Bahkan terjadi aksi saling dorong sebelum akhirnya staf dewan mengizinkan perwakilan massa masuk. Wandi menegaskan, pihaknya menuntut keputusan tegas dari Komisi I DPRD Kota Jambi pada hari ini juga. “Kami ingin keputusan dari anggota Komisi I hari ini juga. Bongkar kandang sapi Edi atau DPRD Kota bubar,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

Polisi Ungkap Pemalsuan Beras Subsidi di Jambi, 1,4 Ton Diamankan

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 Agustus 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil membongkar praktik pengoplosan beras subsidi (SPHP) yang dilakukan seorang warga Kota Jambi. Tersangka berinisial RS (34) diamankan bersama barang bukti sebanyak 1,44 ton beras yang dikemas ulang ke dalam karung polos tanpa merek dan label. Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Fernando Gultom, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran beras subsidi yang dipindahkan ke karung polos berukuran 5, 10, dan 20 kilogram. “Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan adanya distribusi beras subsidi tanpa label di sebuah toko beras di kawasan Lingkar Barat, Kota Jambi. Dari sana dikembangkan hingga ke rumah tersangka di Perumahan Bumi Citra Lestari, Kecamatan Paal Merah,” ujarnya, Senin (25/8/2025). Dari lokasi, polisi mengamankan 221 karung beras SPHP subsidi, ratusan karung kosong, mesin jahit karung, timbangan, serta satu unit mobil pickup Daihatsu Grandmax yang digunakan untuk mengangkut beras. Tersangka memindahkan isi beras subsidi SPHP ke karung polos tanpa label untuk dijual kembali tanpa izin resmi. RS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8. Ancaman hukuman berupa pidana penjara maksimal 5 tahun serta denda hingga Rp2 miliar. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti untuk memperkuat penyidikan. Penulis Tim

Read More