Aliansi Aktivis Jambi Desak Polda Jambi Hentikan Kriminalisasi Petani, Bebaskan Thawaf Aly

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Oktober 2025 — Aliansi Aktivis Jambi menggelar aksi damai di depan Gedung Mapolda Jambi, Senin (27/10/2025). Dalam aksinya, mereka mengecam keras penetapan dan penahanan terhadap Thawaf Aly yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap petani serta pelanggaran terhadap prinsip keadilan hukum. Menurut Aliansi, kasus yang menjerat Thawaf Aly menunjukkan lemahnya integritas penegakan hukum di Jambi, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan sengketa lahan dan kepentingan kelompok berkuasa. Aliansi Aktivis Jambi menyebut terdapat banyak kejanggalan dalam proses hukum yang dilakukan penyidik. Salah satunya adalah cacat formil dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang hanya mencantumkan nama pihak lain, bukan Thawaf Aly. “SPDP yang dikeluarkan penyidik tidak sah secara hukum dan melanggar ketentuan Pasal 109 KUHAP serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015,” tulis pernyataan resmi aliansi. Selain itu, mereka juga menyoroti bukti dan saksi yang diajukan penyidik dinilai tidak relevan dan tidak berada di lokasi kejadian. Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dijadikan dasar perkara disebut tidak memiliki hubungan hukum dengan lahan yang menjadi objek sengketa. “Kasus ini jelas cacat hukum karena bukti dan saksi tidak memenuhi syarat formil maupun materiil. Bahkan, saksi yang diajukan penyidik tidak berada di tempat kejadian,” ungkap perwakilan Aliansi Aktivis Jambi. Aliansi juga menilai bahwa unsur pidana yang disangkakan terhadap Thawaf Aly tidak terpenuhi. Penyidik menjerat Thawaf dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, padahal fakta di lapangan menunjukkan bahwa lahan yang dikelola merupakan wilayah garapan masyarakat tempatan yang sah secara sosial dan hukum adat. “Sebaliknya, justru ada pihak lain yang diduga melakukan penyerobotan lahan dengan dalih pengelolaan hutan desa. Ini bentuk nyata kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanahnya,” tegas aliansi. Tiga Tuntutan Aliansi Aktivis Jambi Aliansi Aktivis Jambi juga mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga penegak hukum untuk mengawal kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi perjuangan petani di Indonesia. “Kasus Thawaf Aly adalah simbol ketimpangan hukum antara rakyat kecil dan kekuasaan. Kami menuntut keadilan ditegakkan, bukan dijadikan alat untuk menekan rakyat,” tutup pernyataan tersebut. Penulis Tim

Read More