Gerindra Merangin Gelar Nonton Bareng Film G30S/PKI, Tegaskan Waspada Ancaman Ideologi Komunis

Tajam24Jam.Com Merangin, Rabu (30/9/2025) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan nonton bareng film G30S/PKI bersama kader dari 24 kecamatan. Acara ini merupakan instruksi langsung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra kepada seluruh DPD dan DPC di Indonesia untuk mengingat kembali sejarah kelam bangsa. Ketua DPC Gerindra Merangin, Syafruddin Can, bersama Sekretaris DPC, Nazaruddin, ST, MS.I, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Menurut Syafruddin, pemutaran film ini penting agar generasi penerus memahami peristiwa bersejarah yang tidak boleh dilupakan. Tragedi 30 September adalah fakta sejarah yang harus selalu diingat. Bangsa ini perlu waspada agar peristiwa kelam itu tidak terulang kembali,” tegasnya. Film yang diputar menggambarkan rangkaian peristiwa penculikan dan pembunuhan enam jenderal TNI oleh kelompok PKI yang berupaya mengganti ideologi Pancasila dengan komunis. Adapun enam pahlawan revolusi tersebut yakni: Dalam kesempatan itu, Syafruddin juga meluruskan isu pergantian kepemimpinan DPC Gerindra Merangin yang ramai di masyarakat. Ia menegaskan, tidak ada pergantian ketua maupun kudeta di tubuh partai. Isu yang beredar soal H. Hazil Aima Putra membawa nama Ketua Gerindra dalam Rapimnas di Bogor itu tidak benar. Hingga saat ini, saya masih Ketua DPC Gerindra Merangin, dan pergantian jabatan harus melalui mekanisme resmi partai,” ujarnya. DPC Gerindra Merangin menegaskan pemutaran film G30S/PKI ini menjadi pengingat bagi seluruh kader dan masyarakat untuk tetap menjaga serta mempertahankan ideologi Pancasila dari rongrongan ideologi lain yang mengancam kedaulatan bangsa. Penulis Tim

Read More

Hermansyah : Gerindra Tancap Gas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 26 May 2025 –Anggota DPRD Kota Jambi, Ir. Hermansyah mendorong percepatan pembentukan koperasi merah putih di setiap Kecamatan yang ada di kota Jambi.Hal ini sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) satu koperasi di tiap desa/kelurahan /Kecamatan sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Anggota Komisi 3 DPRD Kota Jambi itu mengatakan bahwa proses musyawarah Kelurahan khusus (Muskesus) telah mulai berjalan di sejumlah Kelurahan. Menurutnya, pembentukan koperasi merah putih di setiap Kelurahan harus mengikuti petunjuk teknis agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Pembentukan koperasi merah putih di setiap kelurahan sedang berjalan. Dan proses pembentukannya harus sesuai dengan petunjuk juknis,” ujar Hermansyah. Ia menambahkan, pembentukan koperasi merah putih di setiap Kelurahan tidak boleh hanya bersifat administratif. Lebih dari itu, kata dia, perlu dipastikan koperasi merah putih yang dibentuk memiliki struktur organisasi dan rencana usaha yang berkelanjutan. “Banyak koperasi gagal berkembang karena tidak memiliki sistem yang kuat. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak kesejahteraan perekonomian masyarakat desa,” ujarnya. Sebagai Informasi, sesuai juklak, perangkat desa,/Kelurahan anggota BPD, serta keluarga Kepala Desa dilarang menjadi pengurus koperasi. Pengurus harus berasal dari anggota koperasi yang dipilih dalam rapat anggota, memiliki pengetahuan tentang koperasi, jujur, berdedikasi, serta tidak memiliki hubungan darah atau semenda dengan pengurus/pengawas lainnya. Struktur pengurus terdiri dari Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Sekretaris, dan Bendahara, dengan jumlah ganjil minimal lima orang serta memperhatikan keterwakilan perempuan. Penulis Tim

Read More