FSBJ Aksi di BPK Jambi, Desak Audit Proyek Rp15,5 Miliar

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 April 2026 — Ketua Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ), Doner Gultom, memimpin aksi damai di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi, Selasa (21/4). Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan batching plant milik PT Adhipati Bangun Nagara. Dalam orasinya, Doner mengungkapkan bahwa proyek batching plant yang berlokasi di Talang Duku, Simpang III, Desa Kemingking Dalam itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp15,5 miliar dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Proyek tersebut berada di bawah pengawasan Satker PJN Wilayah I BPJN IV Jambi serta melibatkan sejumlah konsultan pengawas. FSBJ menilai terdapat sejumlah indikasi yang janggal sejak awal pelaksanaan proyek. Salah satunya terkait keberadaan batching plant yang sebelumnya disebut berada di kawasan Pal 10, sekitar 20 kilometer dari lokasi proyek, namun kemudian justru didirikan di area pekerjaan.“Ini menjadi perhatian kami, ada apa sebenarnya dengan proyek ini. Kami menduga ada sejumlah pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti secara serius,” ujar Doner dalam orasinya. Selain itu, FSBJ juga menyoroti sejumlah aspek teknis dan administratif, di antaranya dugaan ketidaksesuaian standar operasional batching plant, tidak lengkapnya papan informasi proyek, hingga penggunaan material yang diduga tidak disertai bukti administrasi yang jelas. Tak hanya itu, dugaan penggunaan tanah timbunan tanpa izin resmi turut menjadi sorotan karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. FSBJ juga mempertanyakan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap tenaga kerja, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan sertifikasi keselamatan kerja (K3). FSBJ turut menyinggung rekam jejak perusahaan yang diduga pernah terlibat persoalan hukum pada proyek sebelumnya. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait proses penunjukan serta pengawasan proyek oleh instansi terkait. Dalam tuntutannya, FSBJ meminta BPK RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap PT Adhipati Bangun Nagara, termasuk aliran keuangan perusahaan, peran konsultan, serta keterlibatan dinas terkait.Mereka juga menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan dan mengangkat isu ini secara luas di berbagai platform media apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti. Menanggapi aksi tersebut, Kasubag Hukum BPK RI Perwakilan Jambi, Adityari, menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan objek pemeriksaan.“Aspirasi ini menjadi salah satu masukan bagi kami. Tentunya akan kami kaji sebagai data awal sebelum dilakukan audit,” ujarnya. Namun demikian, ia menegaskan bahwa BPK memiliki independensi dalam menentukan objek pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dampak terhadap laporan keuangan dan besaran anggaran.“Akan lebih baik jika disertai data tambahan untuk memperkuat laporan tersebut,” tambahnya. Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. FSBJ berharap langkah ini menjadi pintu masuk bagi peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Ketum Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ) Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Februari 2026 – Media FSBJ – Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ), Donner Gultom, beserta Seluruh staf dan jajaran, secara resmi menyampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang Diperingati pada tanggal 9 Febuari​Informasi di tengah masyarakat.Mencerdaskan​Publik melalui pemberitaan yang edukatif.​Mengawal pembangunan nasional, khususnya di Provinsi Jambi. Besar Harapan dan sinergi dengan​​Mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, Donner Gultom berharap pers Nasional semakin profesional, independen, dan Berintegritas dalam menyajikan informasi yang akurat Serta bertanggung jawab. Menegaskan komitmen FSBJ untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan literasi keuangan yang sehat.Berharap pers Indonesia menjadi kekuatan pembangun bangsa yang berdaulat, adil, dan sejahtera. Sebagai pilar Demokarasi. Menjaga stabilitas. Federasi serikat buruh jurnalis menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan dari intimidasi ketika mereka bertugas di lapangan. Ketua FSBJ juga menyoroti peran krusial pers dalam pembangunan negara, yang diperkuat oleh undang-undang pers dan KUHP baru. Selain itu, Donner menyampaikan pesan kepada sesama wartawan untuk merasa bangga dengan pekerjaan mereka sebagai penulis yang profesional dan berintegritas. Terdapat kekhawatiran bahwa beberapa pasal dalam KUHP baru dapat digunakan untuk menjerat wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik Mereka. Pasal-pasal yang berpotensi bermasalah Antara lain pasal 218, 219, dan 220 terkait Penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan wakil presiden, serta pasal 264 tentang Penyebaran berita bohong. Kebebasan Wartawan Hak dikekang dan di batasi. Sedangkan Nomor dan Tahun: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.poin penting​UU Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai salah Satu wujud kedaulatan rakyat. Pers memiliki hak untuk Mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, Mengolah, dan menyampaikan informasi.Wartawan Dilindungi dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.​UU Pers mengatur tentang asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers. Dalam UU Pers Disebutkan bahwa subjek dan objek jurnalistik di Indonesia memiliki tiga keistimewaan hak, yakni hak Tolak, hak jawab, dan hak koreksi. Ketua umum Federasi Serikat Buruh Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik, termasuk Informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan Akuntabel, serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik Ungkap Donner Gultom ( D.G )

Read More