KREASI dan SPEAK Jambi Geruduk Kejagung RI, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Miliaran di Sarolangun dan Tebo

Tajam24Jam.Com Jakarta, 11 November 2025 — Puluhan aktivis Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI) dan Suara Pemuda Jambi (SPEAK) Jambi menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (11/11/2025). Mereka menuntut Kejaksaan segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran bernilai miliaran rupiah pada sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Sarolangun dan Tebo tahun anggaran 2024. Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Usut Dugaan Korupsi Proyek di Sarolangun dan Tebo” serta “Jangan Biarkan Uang Rakyat Dikorupsi.” Mereka juga menyerahkan berkas pernyataan sikap dan data temuan investigasi kepada perwakilan Kejaksaan Agung. Korlap aksi, M. Khaidir Ali menegaskan bahwa KREASI menemukan indikasi kuat penyimpangan dalam berbagai proyek jalan dan jembatan di dua kabupaten tersebut. Temuan ini, katanya, diperkuat oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2024 yang menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan dan pertanggungjawaban keuangan yang tidak sesuai ketentuan. “Kami menemukan bukti dugaan penyimpangan pada realisasi proyek infrastruktur senilai puluhan miliar rupiah. Ini bukan isu, ini hasil audit resmi BPK. Negara berpotensi dirugikan besar, dan Kejagung tidak boleh diam,” tegas Khaidir Ali dalam orasinya di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Menurut KREASI, dugaan penyimpangan terbesar terjadi di Dinas PUPR Sarolangun senilai lebih dari Rp3,2 miliar mencakup  sejumlah proyek seperti pembangunan jalan, jembatan, dan pengaspalan di Kecamatan Pelawan, Limun, Air Hitam, dan Singkut juga disebut bermasalah, dengan nilai kekurangan volume mencapai miliaran rupiah. Sementara itu di OPD lain, oknum pejabat Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kab Sarolangun malah menggunakan duit senilai Rp316 juta dari APBD untuk kepentingan pribadi sang Bendahara OPD. Tak hanya di Sarolangun, dugaan penyimpangan juga ditemukan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tebo. Beberapa proyek rabat beton di wilayah Tabir dan Tambun Arang diduga tidak sesuai spesifikasi dengan nilai selisih pekerjaan mencapai ratusan juta rupiah. Aktivis KREASI lainnya, Maman Rukhman, mengatakan pihaknya membawa data rinci, termasuk nama perusahaan kontraktor dan nilai proyek yang diduga bermasalah, untuk diserahkan langsung kepada Kejagung. “Kami mendesak Jaksa Agung agar segera memerintahkan Kejati dan Kejari di Jambi membuka penyelidikan. Ada indikasi praktik KKN dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana rakyat. Ini harus dibongkar sampai ke akar,” ujar Maman lantang. Sementara itu, Ismail, yang juga turut memimpin aksi, menilai dugaan korupsi di sektor infrastruktur telah menjadi penyakit lama di daerah. Ia menegaskan, jika Kejagung tidak segera menindaklanjuti laporan ini, KREASI siap melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar. “Kami tidak akan berhenti. Jika Kejaksaan menutup mata, kami akan datang lagi. Uang rakyat harus kembali ke rakyat, bukan ke kantong segelintir orang,” serunya. Aksi yang berlangsung damai itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Setelah membacakan tuntutan, perwakilan KREASI diterima petugas piket Kejagung untuk menyerahkan dokumen berisi daftar proyek yang diduga bermasalah, termasuk nilai kontrak dan selisih volume pekerjaan. Massa aksi KREASI dan SPEAK Jambi pun melaporkan secara resmi berbagai issue dugaan korupsi tersebut ke Kejagung RI. Laporan diterima langsung oleh Bambang, selaku pejabat penghubung Kelembagaan Kejagung RI.  Dalam pernyataannya, KREASI menegaskan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, namun meminta Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut demi menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di Provinsi Jambi. “Kami tidak menuduh, tapi menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan. Jika benar ada pelanggaran, pelaku harus dihukum tanpa pandang bulu,” tutup Ismael. Penulis Tim 

Read More

KREASI Jambi Desak Kejagung Usut Dugaan KKN di Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Sarolangun

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 November 2025 —Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI – Jambi) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Desakan tersebut disampaikan KREASI – Jambi setelah melakukan investigasi mendalam dan kajian atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024. Berdasarkan temuan itu, terdapat dugaan kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp316.814.294 dari total anggaran senilai Rp2,865 miliar pada tahun 2024. Temuan ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban keuangan yang tidak disertai bukti sah. Kami menilai ini bentuk kelalaian serius dan harus segera ditindak, “ujar M. Khaidir Ali, Koordinator Lapangan (Korlap) KREASI – Jambi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2025)”. Menurut Khaidir, hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban belanja menunjukkan banyak pengeluaran yang tidak memiliki bukti pendukung, termasuk untuk kegiatan rutin, perjalanan dinas, dan pemeliharaan. Kondisi ini dinilai membuka peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran. Apabila negara terus membiarkan hal semacam ini, maka rakyat akan selalu menjadi pihak yang dirugikan, “tegas Rukman, Korlap KREASI Jambi lainnya”. Desakan Hukum dan Transparansi Dalam pernyataan sikap resminya, KREASI Jambi meminta Kejagung RI untuk segera menurunkan tim penyidik dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun. Adapun pihak-pihak yang diminta untuk diperiksa meliputi: KREASI juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, namun mendorong agar Kejaksaan bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam penanganan kasus ini. Kami percaya Kejagung RI mampu menegakkan hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, “tutur Khaidir Ali”. KREASI Jambi menilai bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan penyimpangan anggaran publik merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More