Laporan Dugaan Pelecehan di Perguruan Silat Jambi Resmi Diterima Polisi Setelah Sempat Terkatung katung

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Februari 2026 – Upaya mencari keadilan bagi korban dugaan pelecehan seksual di salah satu perguruan silat ternama di Kota Jambi akhirnya menemui titik terang. Setelah sebelumnya sempat menghadapi penolakan, laporan resmi korban kini telah diterima Polresta Jambi dengan nomor registrasi STTLP/B/100/II/2026/SPKT/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI. Kuasa hukum korban, Romiyanto, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan empat orang terduga pelaku. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya laporan kliennya sempat tidak diproses dengan alasan pelaku utama telah diamankan dalam perkara lain. Menurutnya, alasan tersebut tidak menghapus hak korban lain untuk membuat laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dialami.“Klien kami juga korban dan memiliki hak hukum yang sama yang dijamin undang-undang. Tidak ada alasan untuk menolak laporan atas dugaan peristiwa pidana yang dilaporkan,” ujar Romiyanto saat menunjukkan salinan STTLP kepada wartawan. Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya memastikan hak hukum korban terpenuhi hingga laporan resmi dapat diterima dan diregistrasi.Dengan diterbitkannya nomor laporan tersebut, proses penanganan perkara kini berada di tangan penyidik Polresta Jambi. Publik menantikan tindak lanjut aparat penegak hukum dalam menelusuri dugaan keterlibatan para terlapor serta memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More