MUNIR ABDUL HARIS HADIRI PARIPURNA: 12 RAPERDA INISIATIF DPRD LAMPUNG DIBUKA, SALAH SATU TENTANG ANTI-LGBT

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 8 September 2026 — Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Munir Abdul Haris, S.Sos.I., turut hadir dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I penyampaian 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (8/9/2026). Dari belasan rancangan perda yang dibahas, salah satunya adalah Raperda tentang Anti-Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), yang menjadi perhatian khusus untuk perlindungan generasi muda di Lampung . Berikut daftar lengkap 12 Raperda inisiatif DPRD Lampung yakni, Pengelolaan Sumber Daya Air, kedua Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat bagi Perusahaan Perkebunan, ketiga Pengembangan Pertanian Perkotaan (Urban Farming), keempat, Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu. Pengesahan raperda kelima yakni terkait, Pengelolaan Barang Milik Daerah, enam Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, tujuh Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutandan Pertambangan Rakyat. Sentara itu sebilan raperda mengesahkan terkait, Anti-LGBT dan sepuluh Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, sebelas Desa Wisata, serta sebelas Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan Disela-sela acara, Munir Abdul Haris menyambut baik langkah tersebut, terutama terkait Raperda Anti-LGBT. “Kami sangat mendukung upaya perlindungan keluarga dan generasi muda Lampung dari pengaruh yang tidak sesuai dengan nilai agama, budaya, dan norma kesusilaan yang hidup di masyarakat. Raperda ini menjadi benteng kita bersama menjaga masa depan anak-anak Lampung,” ujarnya. Selain itu, ia menilai keseluruhan 12 Raperda yang diajukan menyentuh kepentingan rakyat secara luas — mulai dari pangan, ekonomi kerakyatan, pengelolaan sumber daya alam, pendidikan, hingga pariwisata. “Semua ini harus dibahas secara mendalam, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Agar perda yang lahir benar-benar melindungi dan menyejahterakan rakyat Lampung, bukan sekadar dokumen di atas kertas,” tegas Munir. Bapemperda DPRD Provinsi Lampung menyatakan seluruh proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme, dengan naskah akademik yang telah tersedia dan siap dibahas lebih lanjut . Wakil Gubernur Lampung turut menghadiri rapat paripurna tersebut. (Humas PWDPI). Penulis Tim

Read More

RESES 12 TITIK LAMPUNG TENGAH: MUNIR ABDUL HARIS SERAP ASPIRASI, SERAHKAN BANTUAN & UMUMKAN ALOKASI JALAN TERBESAR SE-LAMPUNG

Tajam24Jam.Com LAMPUNG TENGAH, 22 Agustus 2026 — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Munir Abdul Haris, S.Sos.I., melaksanakan kegiatan reses sekaligus sosialisasi di 12 titik wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini mencakup penyerapan aspirasi warga, penyampaian informasi pembangunan, hingga penyerahan langsung beragam bantuan bagi masyarakat Daerah Pemilihan 7. Kegiatan Reses tersebut sudah dimulai sejak tanggal 10-13 Agustus kemudian akan dilanjutkan kembali pada Tanggal 18 Hingga 21 agustus. Berdasarkan pantauan awak media Group PWDPI, ke-12 titik yang dikunjungi yakni: Kampung Sendangmulyo, Kampung Dono Arum, Kampung Sendang Asih, Kampung Sendang Retno, Kampung Sendangagung, Kampung Nyukangharjo, Kampung Padang Rejo, Kampung Payung Batu, Kampung Payung Makmur, Kampung Sendangmukti, Kampung Sendang Baru, serta Kampung Tawang Negeri. Dalam rangkaian reses tersebut, Munir menyampaikan kabar gembira kepada seluruh masyarakat Dapil 7 Lampung Tengah: berkat kekompakan 12 anggota DPRD Provinsi Lampung lintas partai dari Dapil 7 serta komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, pada Tahun Anggaran 2026 ini Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi perbaikan 8 ruas jalan provinsi senilai Rp304 miliar. “Ini merupakan porsi terbesar dibandingkan 14 kabupaten/kota lainnya se-Provinsi Lampung. Angka tersebut diambil dari total anggaran perbaikan jalan provinsi dalam APBD TA 2026 sebesar Rp1.234.889.449.600,” tegas Munir saat ditemui, Sabtu (22/8/2026). Selain menyampaikan capaian pembangunan, Munir juga menyerahkan berbagai bantuan langsung di lokasi kegiatan, antara lain: bantuan kegiatan Karang Taruna Cup Kampung Sendangagung senilai Rp10 juta; bantuan semen untuk Dusun 1 dan Dusun 4 Kampung Sendangmulyo masing-masing 100 sak; bantuan Gebyar Sholawat Persatuan Orgen Seluruh Sendang senilai Rp5 juta; bantuan Sunatan Massal Komunitas Sopir Travel Sendangagung senilai Rp5 juta; serta bantuan Kompetisi Bola Voli di Kecamatan Pubian senilai Rp5 juta. Selanjutnya, diserahkan pula bantuan kegiatan Jalan Sehat Kampung Sendangagung dan Komunitas Senam PROLANIS senilai Rp5 juta, serta bantuan Karang Taruna Cup Desa Srimulyo senilai Rp10 juta. “Saya juga menyerahkan bantuan pembangunan Balai Kampung Sridadi senilai Rp10 juta, serta 500 bibit Alpukat Siger yang dikerjasamakan dengan H. Ujang Mahmud, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, untuk warga Kampung Sendangmulyo,” ujarnya. Tidak hanya itu, Munir juga memprioritaskan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Desa-desa Sil 1 hingga 4 dengan mengupayakan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Sebagian yang telah diproses antara lain: Halwa Najwa Thoha dari Kampung Purworejo, Padang Ratu — S1 Kebidanan; Amru Fernando dari Kampung Nyokangharjo, Selagai Lingga — S1 Manajemen; Saskia Febria Ananda dari Kampung Kuripan, Padang Ratu — S1 Teknik Industri; serta Alif Fajril Mubarok dari Kampung Purwosari, Padang Ratu — S1 Teknik Mesin. “Bantuan juga kami berikan kepada Muhammad Ali Mustofa dari Kampung Purwosari — S1 Teknik Mesin; Randi dari Kampung Tanjung Harapan, Anak Tuha — S1 Teknik Mesin; serta Tian Gilang Prayoga dari Kampung Lempuyang Bandar, Way Pengubuan — S1 Teknik Industri,” ungkapnya. Munir menambahkan, pihaknya juga mengupayakan beasiswa bagi Nurdinda Maharani dari Kampung Indra Putra Subing — S1 Ilmu Keperawatan; Dewi Ayu Kartika dari Kampung Watu Agung — S1 Kebidanan; serta Handitha Chika Meidira dari Seputih Jaya, Gunung Sugih — S1 Kesehatan Masyarakat, ditambah 19 orang lainnya yang masih dalam tahap proses. “Reses bukan sekadar menyerap aspirasi, melainkan wujud pertanggungjawaban kami. Tidak ada sekat antara yang memilih dan yang tidak memilih — semuanya adalah rakyat Lampung Tengah yang wajib diperjuangkan. Mulai dari perbaikan jalan, kegiatan pemuda, hingga biaya pendidikan anak-anak, kami hadir untuk seluruh masyarakat,” pungkas Munir Abdul Haris. (NRL) Penulis Tim

Read More

Munir Tegas: Water Meter Harus Menyeluruh, Jangan Ada Celah PAD Bocor

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 8 Agustus 2026 – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Aziz, mendesak Pemerintah Provinsi Lampung memperjelas sekaligus mempertegas kewajiban pemasangan water meter bagi seluruh perusahaan yang menjadi wajib Pajak Air Permukaan (PAP). Desakan itu disampaikan Munir menyusul rencana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mengadakan sekitar 45 unit water meter untuk mengoptimalkan penerimaan PAP. Menurut Munir, persoalan utama bukan sekadar berapa banyak alat ukur yang akan dipasang, melainkan siapa yang secara hukum bertanggung jawab menyediakan dan memasang alat tersebut. “Dalam telaah saya, yang perlu dipertegas adalah Pergub yang mengatur tentang Pajak Air Permukaan. Apakah pemasangan water meter itu kewajiban Bapenda atau kewajiban perusahaan?” kata Munir, Sabtu (8/8). Ia menegaskan, apabila pemasangan water meter memang menjadi kewajiban perusahaan, maka Bapenda harus menjalankan dan menegakkan ketentuan tersebut secara konsisten. “Kalau memang kewajiban perusahaan, ya Bapenda harus menegakkan Pergub tersebut. Tapi kalau memang harus dipasang oleh Bapenda, maka seyogianya Bapenda mengusulkan pemasangan alat water meter untuk seluruh wajib pajak PAP,” tegasnya. Munir menilai pemasangan alat ukur tidak boleh dilakukan secara parsial. Jika terdapat 101 perusahaan yang telah terdata sebagai wajib pajak PAP, maka seluruhnya harus memiliki alat ukur yang berfungsi. “Kalau ada 101 perusahaan, semuanya. Kalau ada potensi 388 perusahaan, semuanya coba dijadikan wajib pajak dan semuanya dipasang water meter. Jangan setengah-setengah,” ujarnya. Pernyataan tersebut disampaikan Munir setelah Bapenda Lampung mengungkapkan bahwa dari 101 wajib pajak PAP, baru 44 perusahaan yang menggunakan water meter. Sementara 57 lainnya belum memiliki alat ukur atau alat yang terpasang sudah tidak berfungsi. Bapenda sendiri berencana mengadakan sekitar 45 unit water meter yang akan menjadi aset pemerintah daerah. Pengadaan tersebut masih menunggu persetujuan DPRD Lampung. Munir menilai investasi untuk membangun sistem pengawasan dan tata kelola pendapatan daerah justru harus ditempatkan sebagai prioritas. Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk menunda pembangunan sistem yang berpotensi meningkatkan PAD dalam jangka panjang. “Kalau persoalannya anggaran, sekarang begini. Untuk BUMD, dalam tanda kutip, subsidi yang belum tentu untung dan belum tentu balik modal, puluhan miliar saja berani,” katanya. “Apalagi untuk menganggarkan alat yang jelas-jelas digunakan untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah. Ini untuk membangun tata kelola dan ekosistem yang akuntabel ke depan, manfaatnya jangka panjang. Harusnya menjadi prioritas,” sambung Munir. Ia menilai water meter bukan sekadar perangkat teknis, melainkan bagian penting dari reformasi tata kelola penerimaan PAP. Dengan alat ukur yang akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat memperoleh data penggunaan air secara objektif dan mengurangi ruang terjadinya perbedaan antara penggunaan aktual dengan pelaporan wajib pajak. Karena itu, Munir meminta Pemprov Lampung tidak hanya fokus pada PAP, tetapi juga membangun sistem pengawasan serupa di sektor pendapatan daerah lainnya yang memiliki potensi kebocoran. “Kalau memang di sektor-sektor lainnya juga membutuhkan hal yang sama untuk membangun tata kelola pendapatan dan optimalisasi, ya itu harus menjadi skala prioritas Pemprov Lampung,” ujarnya. Munir juga meminta jajaran eksekutif tidak ragu mengusulkan kebutuhan anggaran untuk membangun sistem tata kelola pendapatan kepada DPRD. “Jangan berbicara nanti mendapatkan persetujuan DPRD atau tidak. Usulkan dulu semuanya. Eksekutif juga harus punya niat kuat untuk membangun tata kelola ini. Jangan berdalih anggaran, karena seharusnya anggaran untuk membangun tata kelola pendapatan ini diprioritaskan,” tegasnya. Menurut dia, peningkatan PAD tidak cukup hanya dengan menaikkan target penerimaan. Pemerintah harus membangun sistem yang mampu memastikan setiap potensi pendapatan tercatat, terukur, dan dapat diawasi. “Yang terpenting dari pendapatan ini adalah membangun tata kelola dan ekosistem yang akuntabel, sehingga ruang kebocorannya kecil. Itu prinsipnya,” pungkas Munir. Sebelumnya, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Saipul mengatakan pihaknya telah menganggarkan pengadaan sekitar 45 unit water meter. Pengadaan tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp3,5 miliar jika seluruh alat dibeli. Bapenda juga mempertimbangkan skema sewa karena harga satu unit water meter professional yang dipasang pada jaringan pipa berkisar Rp60 juta hingga lebih dari Rp200 juta. Skema sewa dinilai dapat menekan beban anggaran sekaligus memastikan pemeliharaan menjadi tanggung jawab penyedia. Bapenda menargetkan penerimaan PAP Lampung tahun 2026 sebesar Rp10 miliar. Hingga Juli 2026, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar Rp6,4 miliar atau 71 persen dari target. Penulis Tim

Read More

RATUSAN MILIAR HILANG, 101 PERUSAHAAN BELUM DIKENAKAN PAJAK AIR PERMUKAAN LAMPUNG

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 3 Agustus 2026 — Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fondasi utama untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Provinsi Lampung. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, yang menyoroti masih besarnya potensi Pajak Air Permukaan (PAP) yang belum tergarap secara maksimal. “Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022, dari hanya 11 perusahaan saja potensi Pajak Air Permukaan mencapai Rp23,6 miliar. Sementara dalam rapat bersama TAPD, Kepala Bapenda Saipul menyampaikan terdapat 101 perusahaan yang menjadi wajib pajak PAP. Ini menunjukkan ruang peningkatan PAD masih sangat besar dan harus dioptimalkan,” ungkap Munir, Senin (3/8/2026). Menurutnya, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah tidak boleh sekadar jargon, melainkan harus diwujudkan melalui langkah nyata yang terukur. Tanpa kapasitas fiskal yang kuat, pembangunan infrastruktur tidak akan menjangkau seluruh wilayah secara merata. “Siapa pun gubernurnya tidak akan mampu membangun Lampung secara maksimal apabila pendapatan daerah tidak optimal. Karena itu, peningkatan PAD adalah kebutuhan, bukan lagi pilihan,” tegas Munir. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2026 mengalokasikan sekitar Rp1,234 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Anggaran tersebut terbagi antara lain: Lampung Tengah Rp304 miliar, Way Kanan Rp172 miliar, Tulang Bawang Rp143 miliar, Lampung Selatan Rp107 miliar, Mesuji Rp100 miliar, Tanggamus Rp81 miliar, Bandar Lampung Rp62 miliar, Pesawaran Rp57 miliar, Lampung Barat Rp50 miliar, Lampung Utara Rp40 miliar, Pringsewu Rp35 miliar, Tulang Bawang Barat Rp25 miliar, serta Metro Rp11 miliar. Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Budi HY, menyampaikan bahwa alokasi tersebut mencerminkan keseriusan pemprov meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun luas wilayah dan panjang jaringan jalan belum sebanding dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga pemerataan membutuhkan waktu. Munir pun mengapresiasi komitmen Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela yang tetap merealisasikan pembangunan sekitar 56 ruas jalan provinsi di tengah keterbatasan anggaran. Kedua komisi berjanji akan terus bersinergi mengawal peningkatan PAD dan memastikan hasilnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang merata dan berkelanjutan (Tim Media PWDPI)

Read More

Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 30 Juli 2026 – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menyoroti belum optimalnya penerimaan pajak air permukaan (PAP) yang masih menyisakan potensi kebocoran pendapatan daerah hingga belasan miliar rupiah. Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Provinsi Lampung, ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bergerak cepat membenahi tata kelola pajak di seluruh perusahaan pengguna air permukaan. Menurutnya, pemerintah tidak bisa lagi sekadar berbicara mengenai intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan tanpa langkah nyata di lapangan. “Dalam kondisi fiskal yang sulit seperti sekarang, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan jangan hanya menjadi slogan. Harus ada tindakan konkret, dilakukan pengecekan langsung, dan seluruh potensi penerimaan harus dioptimalkan,” tegas Munir, Kamis (30/7). Ia mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022, potensi penerimaan pajak air permukaan di Lampung mencapai sekitar Rp23,6 miliar. Ironisnya, realisasi penerimaan selama lima tahun terakhir bahkan belum pernah menembus separuh dari angka tersebut. Data yang dipaparkan Munir menunjukkan penerimaan pajak air permukaan hanya mencapai Rp5,5 miliar pada 2021, Rp7,1 miliar pada 2022, Rp9,4 miliar pada 2023, Rp8,9 miliar pada 2024, dan sekitar Rp10 miliar pada 2025. “Trennya memang naik, tetapi sangat lambat. Angka itu masih jauh dari potensi yang ditemukan BPK. Ini menunjukkan ada ruang besar yang belum tergarap dan harus segera dibenahi,” ujarnya. Munir menjelaskan, angka potensi Rp23,6 miliar tersebut bahkan hanya berasal dari laporan penggunaan air yang disampaikan perusahaan saat mengurus perizinan di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Data itu masih menggunakan metode self assessment atau berdasarkan pengakuan perusahaan sendiri. “Ini baru angka yang dilaporkan sendiri oleh perusahaan. Artinya, itu justru nilai paling minimal. Kalau yang mereka laporkan sendiri saja mencapai Rp23,6 miliar, kenapa penerimaan daerah hanya sekitar Rp10 miliar? Di sinilah letak persoalannya. Apakah wajib pajaknya belum membayar, atau sudah membayar tetapi tata kelolanya yang bermasalah? Ini harus dibuka secara terang,” katanya. Untuk mengakhiri polemik tersebut, Munir mendesak Bapenda segera menerapkan sistem pengukuran berbasis water meter pada seluruh perusahaan pengguna air permukaan, sebagai solusi. Menurutnya, penggunaan alat ukur menjadi satu-satunya cara memperoleh data riil konsumsi air sehingga besaran pajak tidak lagi bergantung pada laporan perusahaan. “Kalau memakai water meter, berapa kubik air yang digunakan perusahaan akan terbaca secara akurat. Tidak lagi berdasarkan perkiraan atau pengakuan. Menurut saya, tidak ada pilihan lain. Bapenda harus mulai memasang water meter,” tegasnya. Ia memperkirakan terdapat lebih dari 100 perusahaan di Lampung yang memanfaatkan air permukaan. Sementara data potensi Rp23,6 miliar yang menjadi temuan BPK baru dihitung dari sekitar 10 hingga 11 perusahaan. “Kalau baru belasan perusahaan saja potensinya sudah Rp23,6 miliar, bisa dibayangkan berapa potensi sesungguhnya jika seluruh perusahaan didata dan diawasi secara maksimal,” ungkapnya. Munir juga menyatakan Komisi III DPRD Lampung siap mengawal pembenahan tersebut. Dalam waktu dekat, ia akan mengusulkan pemanggilan seluruh perusahaan pengguna air permukaan untuk mengklarifikasi kepatuhan pembayaran pajak. DPRD juga membuka opsi turun langsung ke lapangan guna memastikan tidak ada potensi pendapatan daerah yang hilang. “Kami siap berkolaborasi dengan Bapenda. Kalau perlu kami panggil seluruh perusahaan, kami cek satu per satu, bahkan turun langsung ke lapangan. Jangan sampai di tengah kondisi fiskal yang berat, masih ada potensi PAD yang bocor dan tidak berhasil dipungut,” pungkas Munir. (LW/Tim PWDPI) Penulis Tim

Read More