Marin Nusantara Apresiasi Tambahan Anggaran Kapal Perintis Rp209 Miliar, Dorong Penguatan Layanan dan Keselamatan Pelayaran

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 22 Juli 2026 – Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Pemerintah yang menyetujui tambahan anggaran operasional kapal perintis sebesar Rp209 miliar mendapat apresiasi dari lembaga kajian kemaritiman Maritim Research Institute (Marin Nusantara).Tambahan anggaran tersebut dialokasikan kepada dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pelayaran, yakni PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI sebesar Rp139 miliar dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebesar Rp70 miliar. Anggota Dewan Penasehat Bidang Infrastruktur Marin Nusantara, Akbar Ikramsyah, menilai kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat konektivitas laut nasional, khususnya bagi masyarakat di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Menurutnya, kapal perintis memiliki peran strategis yang jauh melampaui fungsi sebagai alat transportasi. Bagi masyarakat kepulauan, kapal perintis merupakan urat nadi kehidupan yang menopang mobilitas warga, distribusi logistik, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.“Keberadaan kapal perintis sangat penting untuk mempermudah akses masyarakat antarpulau, menjaga kelancaran distribusi bahan pokok agar harga tetap stabil, serta mendorong aktivitas perdagangan dan perekonomian di wilayah kepulauan,” ujar Akbar. Marin Nusantara berharap tambahan anggaran tersebut tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar diwujudkan dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Akbar menekankan sedikitnya tiga aspek yang perlu menjadi prioritas dalam pemanfaatan anggaran tersebut, yakni peningkatan kualitas layanan kepada penumpang, peningkatan keandalan armada agar seluruh kapal beroperasi dalam kondisi prima, serta penguatan standar keselamatan pelayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pemerintah sebagai regulator bersama operator transportasi laut juga diminta terus melakukan pengawasan terhadap seluruh armada agar memenuhi persyaratan kelaiklautan (seaworthiness), standar operasional, dan regulasi keselamatan pelayaran. Menurut Marin Nusantara, pengawasan yang konsisten akan memperkuat keandalan sistem transportasi laut nasional sekaligus memastikan manfaat konektivitas benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di kawasan terdepan, terluar, dan terpencil Indonesia. Dengan dukungan anggaran yang memadai serta pengelolaan yang efektif, diharapkan layanan kapal perintis semakin berkualitas, aman, dan mampu memperkuat pemerataan pembangunan serta konektivitas maritim di seluruh Nusantara. Penulis Tim

Read More