Polres Bangka Barat Tertibkan Ponton Tambang Ilegal di Teluk Kelabat Dalam, Empat Unit Berhasil Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Juni 2026 – Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan pihak PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kelestarian wilayah perairan dengan melaksanakan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal Ponton Isap Produksi (PIP) jenis tower di kawasan Perairan Teluk Kelabat Dalam, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/6/2026). Kegiatan yang merupakan tindak lanjut hasil audiensi antara kelompok nelayan dengan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut dipimpin oleh Sat Polairud Polres Bangka Barat dengan melibatkan personel gabungan dari Ditpolairud Polda Babel dan PT Timah. Tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel di kawasan pesisir Pantai Tanjung Ru sebelum bergerak menuju lokasi yang diduga masih menjadi titik aktivitas penambangan ilegal. Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun para penambang. Namun demikian, tim menemukan sejumlah ponton yang masih terparkir di perairan Teluk Kelabat Dalam dan berpotensi digunakan kembali untuk aktivitas tambang ilegal. Sebagai langkah penegakan aturan, petugas melakukan penarikan terhadap empat unit ponton yang tidak memiliki legalitas maupun izin operasional dari PT Timah. Sementara itu, belasan ponton lainnya belum dapat diamankan karena kondisi air laut yang sedang surut sehingga menyulitkan proses evakuasi. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kepentingan masyarakat nelayan. “Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat nelayan dan hasil audiensi yang telah dilakukan sebelumnya. Polres Bangka Barat bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang tidak memiliki izin serta berpotensi merusak ekosistem laut,” ujar Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres. Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin yang dapat menimbulkan dampak hukum maupun kerusakan lingkungan. Menurutnya, kawasan Teluk Kelabat Dalam merupakan salah satu wilayah perairan yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi penting bagi masyarakat pesisir, sehingga perlu dijaga bersama demi keberlangsungan sumber daya laut dan kesejahteraan nelayan. Dari hasil kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil melaksanakan penertiban terhadap aktivitas PIP ilegal jenis tower serta mengamankan empat unit ponton yang tidak memiliki legalitas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti. Polres Bangka Barat memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal di wilayah perairan Teluk Kelabat Dalam serta menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan laut di Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat dan Warga Selamatkan Korban Kapal Karam di Perairan Bembang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Desember 2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) bersama Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan masyarakat nelayan berhasil menemukan seluruh korban kapal karam di Perairan Pantai Bembang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (30/12/2025), dalam kondisi selamat. Pencarian dilakukan sejak pukul 14.00 WIB hingga malam hari setelah adanya laporan kapal nelayan yang mengalami karam akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi di perairan tersebut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, kejadian bermula saat tiga nelayan berangkat melaut sejak pagi hari untuk memasang rompong sekaligus memancing. “Sekitar pukul 08.30 WIB, salah satu korban sempat menghubungi rekannya melalui panggilan video dan menyampaikan bahwa kapal yang mereka tumpangi mengalami kerusakan dan pecah di tengah laut,” kata Iptu Yos Sudarso. Mengetahui informasi tersebut, rekan korban segera melapor kepada kepala desa setempat dan mengajak nelayan lainnya untuk melakukan pencarian awal. Selanjutnya, upaya pencarian dilanjutkan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Satpolairud Polres Bangka Barat, Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta masyarakat nelayan. Hingga sekitar pukul 18.30 WIB, tim gabungan melihat cahaya senter di tengah perairan. Petugas kemudian mendekati sumber cahaya dan menemukan ketiga korban dalam keadaan selamat, sebelum dievakuasi ke daratan. Ketiga korban masing-masing bernama Afan (48) warga Dusun Kimjung, Desa Puput, Parittiga; Marhan (45) warga Dusun Kedondong, Desa Tumbak Petar, Jebus; serta Agus (35) warga Dusun Ketayu, Desa Ketap. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kapal nelayan tersebut karam akibat cuaca ekstrem disertai gelombang tinggi sehingga hanyut hingga ke sekitar Pulau Kemuja. Dalam kesempatan itu, Kasi Humas Polres Bangka Barat menyampaikan imbauan kepada masyarakat pesisir dan nelayan agar lebih mengutamakan keselamatan saat melaut, terlebih saat ini telah memasuki musim barat. “Kami mengimbau para nelayan untuk selalu memantau perkembangan cuaca, memastikan kondisi kapal dan perlengkapan keselamatan dalam keadaan baik, serta tidak memaksakan diri melaut apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan,” ujarnya. Ia menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus hadir dan bersinergi dengan instansi terkait serta masyarakat dalam upaya pencarian dan penyelamatan, sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan aktivitas masyarakat di wilayah perairan. Penulis Tim 

Read More