Ditlantas Polda Jambi Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Empat Sekolah, Kukuhkan Paskibraka hingga Cek Kendaraan Siswa

Tajam24Jam.Com JAMBI, 9 Februari 2026 – Dalam rangka Operasi Keselamatan 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menggelar rangkaian kegiatan edukatif secara serentak di sejumlah sekolah di Kota Jambi, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini menyasar kalangan pelajar melalui pendekatan pembinaan karakter, sosialisasi keselamatan berlalu lintas, hingga aksi simpatik pengecekan kendaraan. Kegiatan pertama melakukan pengukuhan Paskibraka pada saat upacara di SMKN 2 Kota Jambi. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi, AKBP Novrizal, bertindak sebagai Pembina Upacara. Dalam amanat Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono yang dibacakan AKBP Novrizal, disampaikan bahwa Operasi Keselamatan 2026 menitikberatkan kegiatan preemtif dengan menyasar generasi muda, mengingat tingginya angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia produktif. Selanjutnya dilaksanakan juga sosialisasi interaktif mengenai etika berkendara kepada siswa dan guru di SMK N 2 Kota Jambi yang dilaksanakan oleh Tim Subdit Kamsel. Masih di hari yang sama, Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Jambi juga melaksanakan kegiatan di MAN 3 Kota Jambi. Kasubdit Bin Gakkum, Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha, bertindak sebagai Pembina Upacara dan menyampaikan amanat Dirlantas Polda Jambi terkait pentingnya kedisiplinan berlalu lintas. “Tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang polisi, tetapi karena kita menghargai nyawa kita sendiri dan orang lain,” ujarnya di hadapan ratusan siswa. Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Safety Riding serta aksi simpatik pengecekan kendaraan siswa di area parkir sekolah bersama pihak sekolah. Pemeriksaan dilakukan secara humanis meliputi helm berstandar SNI, kelengkapan spion, serta knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Siswa yang belum memenuhi ketentuan diberikan edukasi dan imbauan tanpa penindakan tilang. Selanjutnya dilaksanakan juga Edukasi Milenial oleh PJR di SMAN 2 Kota Jambi. Kasat PJR, AKBP Poeloeng Arsa Sidanu, hadir langsung sebagai Pembina Upacara. Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi edukatif. Para siswa mendapat pemahaman tentang etika berkendara, kelengkapan surat kendaraan, serta tips praktis safety riding. Selanjutnya dilaksanakan juga sosialisasi “Agent of change” keselamatan berlalu lintas di SMA Sari Putra Jambi. Kompol Sukarman menjadi pembina upacara dan membawa pesan penting mengenai pentingnya menjaga nyawa di jalan raya. Setelah prosesi upacara bendera yang berlangsung khidmat, kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi Safety Riding dan memberikan pemahaman mendalam mengenai etika berlalu lintas yang benar. ​Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa SMA Sari Putra Kota Jambi dapat lebih waspada dan patuh hukum, sejalan dengan tujuan utama Operasi Keselamatan 2026 yang sedang berlangsung yaitu menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan bahwa melalui rangkaian kegiatan di beberapa sekolah ini, Ditlantas Polda Jambi berharap tumbuh generasi muda yang tidak hanya disiplin dalam pendidikan, tetapi juga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas di wilayah Jambi. “Pihak sekolah menyambut baik dan mengapresiasi berbagai kegiatan tersebut, mengingat tingginya mobilitas kendaraan siswa di lingkungan sekolah, dan menilai kehadiran polisi yang humanis di sekolah mampu membentuk karakter disiplin siswa. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.” ungkap Kabid Humas Polda Jambi Penulis Tim

Read More

Ditlantas Polda Jambi Gandeng Komunitas Ojek Online, Perkuat Kamseltibcarlantas Lewat Operasi Keselamatan 2026

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 Februari 2026 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menggelar Apel Bersama Komunitas Ojek Online se-Provinsi Jambi dalam rangka mendukung terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Selasa (3/2/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Ditlantas Polda Jambi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan 2026. Apel dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jambi dan melibatkan lintas instansi serta komunitas pengemudi ojek online. Apel tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Ditlantas Polda Jambi, satu pleton personel Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, perwakilan Jasa Raharja Provinsi Jambi, perwakilan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi, perwakilan BPTD Wilayah Jambi, sekitar 50 pengemudi ojek online, serta seluruh personel Ditlantas Polda Jambi. Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan ikrar komunitas ojek online, amanat pimpinan apel, doa, foto bersama, hingga ramah tamah dan sarapan bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Dalam amanatnya, Dirlantas Polda Jambi menyampaikan bahwa apel bersama ini merupakan wujud sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya komunitas ojek online, dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Provinsi Jambi. “Operasi Keselamatan 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama yang menimbulkan korban jiwa,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa Operasi Keselamatan 2026 lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, imbauan, serta pembinaan kepada para pengguna jalan. Dalam hal ini, komunitas ojek online memiliki peran yang sangat strategis. “Ojek online bukan hanya pengguna jalan, tetapi juga pelaku utama transportasi harian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dengan mobilitas yang tinggi, rekan-rekan pengemudi ojek online diharapkan dapat menjadi pelopor dan teladan tertib berlalu lintas,” tegasnya. Dirlantas juga menambahkan bahwa keberhasilan mewujudkan Kamseltibcarlantas tidak bisa dilakukan Polri sendiri, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Jambi mengajak seluruh pengemudi ojek online untuk mendukung penuh pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 dengan mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta menghindari pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Selain itu, para pengemudi ojek online juga diharapkan dapat menjadi agen edukasi keselamatan berlalu lintas dengan menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada sesama pengendara maupun penumpang. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif komunitas ojek online dalam mendukung upaya kepolisian menciptakan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan. “Kami mengapresiasi peran serta komunitas ojek online yang selama ini menjadi mitra strategis Polri di lapangan. Keterlibatan mereka dalam Operasi Keselamatan 2026 diharapkan mampu memperkuat edukasi kepada masyarakat serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dari diri sendiri,” ujar Kabid Humas Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara Polri, instansi terkait, dan komunitas transportasi merupakan kunci utama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas di Provinsi Jambi. “Dengan kerja sama yang solid, kita dapat mewujudkan lalu lintas di Provinsi Jambi yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Ditlantas Polda Jambi Tegaskan Penolakan Registrasi Kendaraan Hasil Lelang Sesuai Aturan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Januari 2026 – Ditlantas Polda Jambi memberikan klarifikasi resmi terkait aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Demokrasi Indonesia Jambi pada Senin, 12 Januari 2026. Aksi tersebut kembali menuntut agar kendaraan bermotor hasil lelang perkara pidana dapat diregistrasi dan diterbitkan BPKB. Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono menegaskan bahwa tuntutan tersebut telah disampaikan sebanyak tiga kali dengan isu yang sama. Dalam setiap pertemuan, petugas Ditlantas telah memberikan penjelasan secara resmi dan terbuka di ruang pelayanan BPKB. “Perlu kami tegaskan, petugas pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jambi bekerja berdasarkan aturan dan SOP yang berlaku. Penolakan yang dilakukan bukan kehendak pribadi, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan,” tegas Dirlantas Polda Jambi. Kombes Pol Adi Benny Cahyono menjelaskan, dasar hukum penolakan tersebut merujuk pada Surat Kapolri Nomor B/3033/VI/2015. Dalam surat itu, pada halaman 8 angka 5 disebutkan bahwa kendaraan bermotor yang merupakan hasil atau objek kejahatan, maupun alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan konvensional, hingga saat ini belum terdapat klausul undang-undang yang membolehkan perampasan kendaraan tersebut untuk negara. Lebih lanjut, pada halaman 9 angka 8 surat Kapolri tersebut ditegaskan bahwa kendaraan bermotor hasil lelang dinyatakan dilarang dan wajib ditolak untuk didaftarkan dengan alasan apa pun, kecuali apabila di kemudian hari Mahkamah Agung memberikan fatwa yang berbeda. “Dengan dasar itu, kami wajib menolak pengajuan registrasi kendaraan tersebut. Dan pada saat penjelasan di Gedung BPKB, masyarakat menerima keputusan tersebut dengan baik,” ujar Dirlantas. Sebagai bentuk kehati-hatian dan upaya memberikan kepastian hukum, Ditlantas Polda Jambi juga telah mengirimkan surat permohonan petunjuk dan arahan lanjutan ke Korlantas Polri. “Kami sudah bersurat ke Korlantas untuk meminta jukrah (petunjuk arah) lanjutan. Sampai sekarang masih dalam proses. Selama belum ada petunjuk baru, kami tetap berpegang pada aturan yang ada,” jelasnya. Pada aksi unjuk rasa dan hearing yang digelar hari ini, Ditlantas Polda Jambi kembali menyampaikan penjelasan yang sama kepada peserta aksi.  Setelah hearing selesai, massa membubarkan diri dengan tertib dan sepakat menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian terkait boleh atau tidaknya kendaraan tersebut diregistrasikan. Dirlantas Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, namun tetap menjunjung tinggi kepastian hukum dan profesionalitas dalam setiap proses pelayanan publik. Penulis Tim 

Read More

Samsat Keliling Permudah Pajak Kendaraan di Kota Jambi, Namun Celah “Biaya Tambahan” Jadi Sorotan

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Desember 2025 — Program Samsat Keliling yang digagas Samsat Jambi bersama Ditlantas Polda Jambi kembali hadir di sejumlah titik strategis Kota Jambi. Salah satunya beroperasi di depan GOR Kota Jambi, Kecamatan Kota Baru. Layanan ini digadang-gadang sebagai solusi praktis bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4). Antusiasme warga cukup tinggi. Selain lokasi yang mudah dijangkau, pelayanan ini disebut lebih cepat dibandingkan Samsat induk. Namun di balik kemudahan tersebut, muncul fakta menarik yang menuai sorotan publik. Petugas Samsat Keliling yang dikonfirmasi awak media pada Senin, 22 Desember 2025, menjelaskan bahwa wajib pajak tidak lagi diwajibkan membawa KTP asli sesuai nama di STNK, asalkan melampirkan surat kuasa dari pemilik kendaraan disertai KTP asli. Namun, persoalan muncul ketika wajib pajak tidak membawa surat kuasa. Dalam kondisi tersebut, pembayaran pajak tetap dapat dilakukan dengan pengenaan biaya tambahan, yakni:Rp 50.000 untuk kendaraan roda dua (R2)Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat (R4)Kebijakan ini disebut sebagai bentuk “akomodasi” bagi masyarakat yang kendaraan­nya masih atas nama orang lain. “Ini untuk mempermudah masyarakat yang berdomisili berbeda dengan nama pemilik kendaraan, sekaligus mendorong kepatuhan pajak,” ujar petugas di lokasi.Namun di lapangan, kebijakan ini justru memunculkan kritik dari warga. Sejumlah wajib pajak menilai aturan KTP asli pemilik kendaraan seharusnya dihapuskan sepenuhnya tanpa membuka ruang biaya tambahan yang berpotensi multitafsir. “Kalau tujuannya mempermudah, kenapa masih ada biaya tambahan? Kami tetap setor pajak ke negara, tapi malah dibebani lagi,” ujar salah satu warga.Warga juga menyinggung kebijakan Bea Balik Nama Kendaraan (BBN). Meski BBN 1 persen telah dihapus, kenyataannya biaya lain masih membebani, bahkan bisa mencapai jutaan rupiah. Kondisi ini membuat banyak pemilik kendaraan bekas memilih “jalan pintas” dengan tetap menggunakan nama pemilik lama. “Bukan kami tidak mau balik nama, tapi biayanya berat. Akhirnya mau tidak mau bayar pajak tanpa KTP asli dan kena biaya tambahan,” keluh warga lainnya.Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah biaya tambahan tersebut memiliki dasar regulasi yang jelas, atau justru membuka ruang praktik abu-abu di balik layanan yang mengatasnamakan kemudahan? Program Samsat Keliling memang membantu masyarakat, namun transparansi aturan dan pungutan menjadi hal yang tak bisa ditawar. Tanpa kejelasan, kemudahan bisa berubah menjadi celah persoalan baru dalam tata kelola pelayanan publik. Penulis Tim

Read More

Ditlantas Polda Jambi Siap Amankan Jalur Merdeka Run 2025, 400 Personel Diterjunkan untuk Kawal Presisi Merdeka Run 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 21 Juli 2025 – Ditlantas Polda Jambi bersama jajaran Polresta Jambi siap mengamankan pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2025 yang akan digelar pada 3 Agustus 2025 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi. Presisi Merdeka Run 2025 ini akan melibatkan ribuan peserta dari berbagai daerah dengan rute perlombaan sepanjang 5 kilometer, 10 kilometer, dan 21 kilometer (Half Marathon). Untuk menjamin kelancaran dan keselamatan kegiatan, sebanyak 400 personel Ditlantas Polda Jambi dan Polresta Jambi akan diterjunkan di lapangan. Saat diwawancarai Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengatakan para personel akan disebar di sepanjang rute lomba, titik-titik rawan kemacetan, serta simpul lalu lintas utama yang akan dilalui peserta. “Personel gabungan akan mulai disiagakan sejak dini hari untuk memastikan jalur steril dari kendaraan dan aman bagi pelari. Pengamanan dilakukan secara maksimal, termasuk penerapan pengalihan arus lalu lintas secara situasional di beberapa ruas jalan utama,” ujar Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025). Pengalihan arus akan dilakukan secara bertahap selama kegiatan berlangsung, khususnya pada jalur yang masuk dalam lintasan lomba. Masyarakat diimbau untuk menghindari jalur yang terdampak dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan. Selain itu, posko pengamanan dan layanan kesehatan juga disiapkan di beberapa titik strategis guna memberikan respon cepat terhadap kondisi darurat maupun kebutuhan peserta. “Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kelancaran acara dan mematuhi pengaturan lalu lintas yang sudah disiapkan. Ini adalah agenda besar yang membawa semangat kemerdekaan dan kebersamaan,” tambah Kombes Adi Benny. Presisi Merdeka Run 2025 merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Bhayangkara ke-79, yang akan dimeriahkan oleh penampilan grup band Armada dan DJ Dinar Candy, serta doorprize menarik seperti sepeda motor. Penulis Tim

Read More

Ditlantas Polda Jambi Gencarkan Penindakan Overloading, 52 Kasus Terjaring dalam Sepekan

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 19/5/2025 – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melalui jajaran Polres dan Polresta se-Jambi berhasil mengamankan 52 pelanggaran kendaraan terkait overloading dalam periode 11-18 Mei 2025. Upaya ini merupakan bagian dari penindakan tegas terhadap pelanggaran over dimensi dan overloading (ODOL) guna meningkatkan keselamatan di jalan raya. Selama operasi tersebut, Ditlantas Polda Jambi bersama 10 Polres lainnya melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif secara masif. Dari data yang dihimpun, sebanyak 646 kegiatan preemtif dan 488 kegiatan preventif telah dilaksanakan dalam sepekan. Polres dengan jumlah kasus overloading terbanyak adalah Polres Sarolangun dengan 29 kasus, disusul oleh Polres Merangin dan Polres Tanjab Barat masing-masing dengan 5 kasus. Selain itu, beberapa Polres lainnya seperti Polres Bungo, Polres Tebo, dan Polres Tanjab Timur juga turut menyumbang kasus overloading. Dari keseluruhan penindakan, petugas berhasil menyita 52 surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebagai barang bukti pelanggaran. Namun, tidak ada penyitaan SIM maupun kendaraan bermotor dalam operasi ini. Saat di mintai keterangan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengungkapkan komitmen pihaknya untuk menindak tegas setiap pelanggaran over dimensi dan overloading (ODOL). “Pelanggaran over dimensi dan overloading (ODOL) sangat berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Upaya preventif dan preemtif yang dilakukan oleh jajaran Ditlantas Polda Jambi bersama seluruh Polres di wilayah hukum Polda Jambi bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengemudi agar lebih peduli terhadap keselamatan berkendara,” ujar Kombes Pol Adi Benny Cahyono. Lanjutnya, “Kami menghimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu memastikan bahwa kendaraan yang digunakan tidak melebihi kapasitas muatan dan ukuran standar. Ini penting agar keselamatan bersama tetap terjaga. Mari jadikan keselamatan sebagai prioritas utama di jalan,” Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas. “Tindakan ODOL bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan banyak nyawa. Edukasi kepada para pengendara dan pemilik kendaraan harus dilakukan secara berkesinambungan agar mereka memahami pentingnya menjaga keselamatan berkendara,” jelas Kombes Adi Benny Cahyono. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan seluruh pengguna jalan semakin patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir. Ditlantas Polda Jambi akan terus menggelar operasi serupa guna memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di seluruh wilayah provinsi. Penulis Tim

Read More

Razia Gabungan Efektif, Dirlantas Polda Jambi: “Disiplin Bayar Pajak dan Tertib Berlalu Lintas adalah Bentuk Kepedulian Terhadap Daerah

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 30/4/2025 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan. Dalam rangkaian kegiatan penindakan yang dilakukan pemerintah daerah dengan stakeholder terkait, Ditlantas Polda Jambi mencatat hasil positif selama pelaksanaan razia gabungan, yang berlangsung dari 21 hingga 26 April 2025. Sebanyak 22 surat tilang telah dikeluarkan kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran kasat mata. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 12 lembar STNK dan 10 lembar SIM. Sementara itu, 170 teguran dan pernyataan kesanggupan juga diberikan kepada pengendara yang belum melakukan pembayaran atau mutasi pajak kendaraan. Razia gabungan ini berdampak langsung terhadap peningkatan jumlah wajib pajak. Berdasarkan data yang dihimpun Sebelum razia (14–19 April 2025), Jumlah wajib pajak 4.398 dengan Total penerimaan pajak Rp 4.741.658.300. Setelah dilakukan razia (21–26 April 2025) Jumlah wajib pajak meningkat menjadi 5.092 dengan Total penerimaan pajak Rp 5.382.022.000 Dengan demikian, terdapat peningkatan 694 wajib pajak dan kenaikan penerimaan pajak sebesar Rp 640.363.700. Menanggapi hasil tersebut, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah mulai sadar akan pentingnya taat berlalu lintas dan membayar pajak tepat waktu. “Razia yang kita lakukan bersama stakeholder tidak semata-mata untuk menindak, tetapi juga mendidik. Pembayaran pajak kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tapi bentuk nyata kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah. Begitu juga dengan tertib berlalu lintas itu cermin dari kepedulian terhadap keselamatan diri dan orang lain,” tegas Kombes Pol Adi Benny. Dirinya juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas, agar tercipta budaya tertib dan sadar pajak di tengah masyarakat Jambi. (Viryzha)

Read More