Polda Jambi Alihkan Arus Mudik Jalur Lintas Timur ke Jalur Barat dan Tengah

Tajam24Jam.Com JAMBI, 17 Maret 2026 – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan pengalihan arus lalu lintas kendaraan pemudik dari Jalur Lintas Timur (Jambi–Palembang) ke Jalur Lintas Barat dan Jalur Tengah. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya kepadatan kendaraan yang signifikan di jalur tersebut selama arus mudik Lebaran. Pengalihan arus ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kakorlantas Polri guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama masa mudik. Direktur Lalu Lintas Polda Jambi menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satlantas Polres/Ta di wilayah hukum Polda Jambi agar menutup sementara Jalur Lintas Timur arah Jambi menuju Palembang bagi kendaraan pemudik, serta mengarahkan pengendara menuju jalur alternatif yang telah disiapkan. Kendaraan pemudik yang berasal dari arah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau dengan tujuan Palembang maupun Pulau Jawa dialihkan melalui dua opsi rute. Opsi pertama melalui Jalur Barat yang tersambung dengan akses jalan tol, yakni Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Lahat – Prabumulih – Palembang. Setibanya di Prabumulih, pengendara dapat memanfaatkan Jalan Tol Prabumulih–Palembang untuk mempercepat waktu tempuh menuju Kota Palembang. Sementara itu, bagi pengendara yang memilih jalur non-tol, dapat menggunakan Jalur Tengah dengan rute Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Sekayu – Betung – Palembang. Dalam pelaksanaannya, jajaran kepolisian juga melakukan berbagai langkah operasional seperti penebalan personel di titik penyekatan dan persimpangan utama untuk mengarahkan kendaraan, pemasangan spanduk dan papan petunjuk arah sementara di titik perbatasan Riau–Jambi serta titik pengalihan arus lainnya. Selain itu, jajaran Satlantas juga diminta untuk menginformasikan pengalihan arus ini secara masif melalui media sosial maupun media massa agar masyarakat dapat menyesuaikan rute perjalanan dan tidak terjebak kemacetan di Jalur Lintas Timur. Kepolisian juga melakukan koordinasi intensif dengan Polres Sarolangun dan Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan guna memastikan kesiapan Jalur Lintas Tengah dalam menerima lonjakan volume kendaraan pemudik. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa langkah pengalihan arus ini dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. “Kebijakan pengalihan arus ini merupakan langkah strategis untuk mengurai kepadatan kendaraan di Jalur Lintas Timur yang mengalami peningkatan signifikan. Dengan dialihkannya kendaraan pemudik ke jalur alternatif, diharapkan arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia juga menambahkan bahwa seluruh personel di lapangan diinstruksikan untuk melaksanakan tugas secara humanis namun tetap tegas demi keselamatan pengguna jalan. “Bapak Kapolda Jambi menginstruksikan kepada seluruh personel agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas dalam pengaturan arus lalu lintas demi menjamin keselamatan para pemudik,” tambahnya. Polda Jambi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh. Penulis Tim

Read More

Diduga Muatan Berlebih, Sopir Truk Hino Ditilang di Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 24 Februari 2026 – Penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang diduga melanggar aturan lalu lintas kembali dilakukan aparat kepolisian. Seorang sopir truk bernama Doni Eka S diamankan petugas setelah diduga mengoperasikan kendaraan angkutan barang tidak sesuai ketentuan di wilayah hukum Muaro Jambi. Penindakan tersebut dilakukan oleh personel Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi pada Senin, 24 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, di ruas jalan wilayah Muaro Jambi. Berdasarkan bukti pelanggaran lalu lintas yang diterbitkan petugas, kendaraan yang dikemudikan Doni merupakan truk Hino dengan nomor polisi BG 8544 MH. Dalam surat tilang tercantum dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 305 jo Pasal 287 ayat (5), yang berkaitan dengan ketentuan teknis dan operasional kendaraan angkutan barang di jalan umum. Petugas yang melakukan penindakan menyatakan kendaraan tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga dilakukan penilangan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain itu, sopir yang bersangkutan dijadwalkan untuk mengikuti sidang tindak pelanggaran lalu lintas di Pengadilan Negeri setempat pada Kamis, 9 April 2026 pukul 10.00 WIB, guna mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam menertibkan kendaraan angkutan barang, khususnya yang berpotensi melanggar aturan dan membahayakan keselamatan di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk memastikan kendaraan dan muatan sesuai dengan ketentuan, guna mencegah kecelakaan serta menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Penulis Tim

Read More

Penyidikan Laka Lantas Naik Tahap, Pengemudi Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 Januari 2026 – Kepolisian Daerah Jambi melakukan update perkembangan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas oleh seorang pengemudi mobil pajero yang menabarak pagar Mapolda Jambi. Penyidik memastikan proses hukum terus berjalan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka. Namun demikian, pemeriksaan terhadap pengemudi sebagai calon tersangka untuk sementara belum dapat dilakukan. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan saat ini tengah menjalani observasi medis kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur BNNP, Kejaksaan, Polri, serta dokter ahli. Dari hasil asesmen, pengemudi direkomendasikan untuk menjalani observasi kejiwaan guna memastikan kondisi psikologisnya. “Berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu, yang bersangkutan direkomendasikan menjalani observasi kejiwaan. Saat ini observasi dilakukan di RSJ Jambi selama kurang lebih 14 hari, tergantung perkembangan kondisi yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Disebutkan, observasi tersebut saat ini baru berjalan tiga hari. Penyidik masih menunggu laporan resmi dari tim dokter RSJ Jambi yang rencananya akan disampaikan setelah masa observasi selesai. Meski pemeriksaan tersangka belum dapat dilakukan, proses penyidikan tetap berjalan. Direktorat Lalu Lintas melalui Subdit Gakkum menggunakan metode penyidikan ilmiah atau scientific investigation dalam mengungkap kronologi kecelakaan. Penyidik memanfaatkan alat Traffic Accident Analysis (TAA) yang mampu merekonstruksi kejadian kecelakaan secara digital. Melalui teknologi tersebut, rangkaian peristiwa mulai dari awal hingga akhir kecelakaan dapat tergambar secara jelas dalam bentuk animasi. “Dengan metode Traffic Accident Analysis, kami bisa melihat secara ilmiah bagaimana peristiwa kecelakaan itu terjadi dari awal sampai akhir. Ini menjadi bagian penting dalam pembuktian,” jelas Erlan Munaji Selain fokus pada aspek pidana, kepolisian juga mendorong penyelesaian dari sisi kemanusiaan. Upaya mediasi antara korban dan keluarga pengemudi turut difasilitasi guna membahas proses ganti rugi. Penyidik menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian sambil menunggu hasil observasi medis sebagai bagian penting dalam kelanjutan proses hukum. Penulis Tim

Read More