Dugaan Penampungan Minyak Ilegal di KM 51 Batanghari, Diduga Libatkan Oknum TNI Berinisial STOS

Tajam24Jam.Com Batanghari, 29 Oktober 2025 — Aktivitas penambangan dan penampungan minyak mentah ilegal di kawasan KM 51, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut diduga masih berlangsung meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pengelolaan minyak rakyat melalui Pertamina. Dari informasi yang dihimpun sejumlah awak media di lapangan, lokasi tersebut diduga menjadi tempat penampungan minyak mentah hasil tambang ilegal. Sumber di lapangan menyebut, kegiatan ini diduga melibatkan seorang oknum anggota TNI berinisial S, yang disebut-sebut berperan dalam aktivitas distribusi dan penampungan minyak ilegal di wilayah tersebut. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas itu sudah berlangsung cukup lama. Sudah sering terlihat aktivitas kendaraan pengangkut minyak mentah ke lokasi itu, dan berjalan tanpa hambatan, “ujar salah satu warga sekitar KM 51”. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian, Denpom TNI, dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan keterlibatan oknum berseragam tersebut. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak berwenang. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja, setiap kegiatan eksplorasi, eksploitasi, maupun pengolahan minyak dan gas tanpa izin dapat dijerat Pasal 52 dan Pasal 53, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar. Kalangan pemerhati lingkungan dan hukum mendesak aparat penegak hukum, termasuk Denpom TNI, untuk menindak tegas oknum yang terbukti terlibat dalam praktik penampungan minyak ilegal tersebut. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus diproses tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan aparat, “ujar salah satu aktivis lingkungan di Batanghari”. Media ini akan terus melakukan penelusuran dan mengabarkan perkembangan selanjutnya terkait kasus dugaan penampungan minyak ilegal di KM 51 Batanghari. Penulis Tim

Read More

Transportir BBM Resmi Pertamina PT Jefri Abidin Tertangkap Bongkar Muat di Gudang Ilegal, Diduga Libatkan Oknum TNI

Tajam24Jam.Com Batanghari, Jambi 11 September 2025 – Skandal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencoreng wajah distribusi energi nasional. Setelah sebelumnya 35 sopir transportir resmi PT Elnusa Petrofin dipecat karena tertangkap melakukan pelanggaran serupa, kini kasus baru kembali terkuak. Pada Kamis (11/09/2025), tim media melakukan pemantauan udara dan mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah gudang penampungan minyak ilegal yang berlokasi di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi. Gudang tersebut diduga kuat milik seorang oknum TNI berinisial R. Dalam rekaman pantauan, terlihat truk tangki bermerek PT Jefri Abidin AB dengan nomor polisi BA 9036 VU, yang diketahui sebagai transportir resmi Pertamina dan diperbantukan oleh Depo Pertamina Kasang Jambi, sedang melakukan pembongkaran muatan BBM subsidi ke dalam gudang ilegal tersebut. Aktivitas ini menandakan kebocoran distribusi BBM bersubsidi yang melibatkan pihak resmi sekaligus melawan hukum. Ancaman Sanksi Berat Praktik penjualan dan pembongkaran BBM subsidi ke penampungan ilegal merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 53 dan Pasal 55.Pelaku dapat dijerat dengan: Pidana Penjara: maksimal 6 tahun Denda: maksimal Rp60 miliar Apabila denda tidak mampu dibayarkan, sanksi dapat diganti dengan kurungan penjara tambahan. Pertamina dan Aparat Diminta Bertindak Tegas Kasus ini menambah daftar panjang kebocoran BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Masyarakat mendesak Pertamina, TNI, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan penindakan tegas serta proses hukum transparan, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum aparat negara. Praktik seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menghianati hak masyarakat untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan harga terjangkau. Jika dibiarkan, kebocoran distribusi akan terus memicu kelangkaan, inflasi, dan kerugian negara dalam jumlah besar. “Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat dan perusahaan BUMN energi untuk membuktikan komitmen dalam memutus mafia minyak yang diduga telah lama bermain di balik distribusi BBM bersubsidi”. (Tim)

Read More