Dua Petani Batanghari Dibebaskan Polda Jambi Usai Diduga Diculik Oknum PT WKS, 12 Pondok Dirusak

Tajam24Jam.Com Batanghari, Jum’at 27/6/2025 – Dua petani anggota Kelompok Tani Jaya Bersama di Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi akhirnya dibebaskan oleh Polda Jambi pada Jumat, 27 Juni 2025. Keduanya, Muhammad Isnaini dan Yono, sebelumnya diduga diculik dan disekap oleh oknum karyawan perusahaan PT Wira Karya Sakti (WKS). Isnaini dan Yono dituduh telah merambah hutan serta merusak tanaman milik PT WKS di lahan yang mereka garap. Kasus ini sempat mengundang perhatian publik karena kuat dugaan adanya aksi kekerasan dan pengrusakan. Ditemui di Mapolda Jambi, Muhammad Isnaini membeberkan kronologi kejadian. Ia menyatakan, peristiwa bermula pada Kamis, 26 Juni 2025, sekitar pukul 10 pagi, saat dirinya tengah bekerja di lahan bersama Yono. Tiba-tiba sekelompok orang yang diduga dari pihak WKS datang dan langsung memborgol serta membawanya menggunakan mobil Triton berwarna putih. “Saya masih kerja, gendong kep (alat semprot). Tiba-tiba mereka datang, langsung memborgol dan membawa saya. Saya yakin mereka dari WKS karena mobil yang digunakan biasa patroli di situ,” ujar Isnaini. Tak hanya itu, menurutnya, rekan sesama petani, Yono, juga mengalami hal serupa. Setelah membawa Isnaini ke Kantor Kelompok Tani Jaya Bersama, para pelaku disebut langsung menyergap Yono yang baru pulang kerja. “Kami bahkan dibawa ke Distrik 8 dalam keadaan mata ditutup dengan kaos, lalu ditahan sampai jam 1 siang dan diinterogasi,” tambah Isnaini. Lebih jauh, Isnaini menyebut para pelaku turut merusak rumah dan pondok petani menggunakan alat berat jenis excavator. “Ada sekitar 12 pondok yang dirusak. Kantor juga dirubuhkan,” kata Suwanto, Ketua Kelompok Tani Jaya Bersama. Suwanto mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi, mencakup dugaan penculikan, penyekapan hingga pengrusakan. Ia berharap Polda Jambi dapat mengusut kasus ini secara terang dan adil. “Kami ingin tahu siapa yang benar dan salah. Kami minta kepada Bapak Kapolda untuk bantu masyarakat kami agar bisa hidup damai dan makmur,” ujar Suwanto. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT WKS belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. Diketahui, konflik agraria antara Kelompok Tani Jaya Bersama dan PT WKS di Desa Simpang Rantau Gedang memang sudah berlangsung lama. Pemerintah diharapkan segera turun tangan guna mencari solusi terbaik yang adil bagi kedua belah pihak. Penulis Tim

Read More