MPC. Pemuda Pancasila Kabupaten Muaro Jambi. Sayangkan Rencana Aksi Damai LMPP di kantor DPRD kabupaten Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 29 Agustus 2026 — Pemuda Pancasila Kabupaten Muaro Jambi menyayangkan rencana aksi damai yang akan digelar Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) di Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Kamis, 3 September 2026 mendatang. Aksi tersebut diketahui akan dikoordinatori langsung oleh Ketua LMPP Muaro Jambi, Toha. Pemuda Pancasila menilai penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, namun persoalan yang ada sebaiknya dapat dikomunikasikan terlebih dahulu melalui dialog dan duduk bersama. Ketua Pemuda Pancasila Muaro Jambi menyampaikan bahwa perbedaan pendapat tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling berhadap-hadapan. Menurutnya, ruang komunikasi dan musyawarah perlu dikedepankan agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik dan kondusif.“Kita sangat menghargai hak setiap masyarakat maupun organisasi untuk menyampaikan pendapat. Namun, seharusnya kita bisa duduk bersama terlebih dahulu untuk memberikan pendapat dan mencari solusi terbaik,” ujarnya, Sabtu (29/8/2026). Ia menegaskan, Pemuda Pancasila tidak bermaksud menghalangi penyampaian aspirasi yang dilakukan LMPP. Namun, pihaknya berharap aksi tersebut tetap berlangsung secara damai, tertib, serta tidak menimbulkan gesekan antarkelompok maupun mengganggu aktivitas masyarakat.“Kita berharap semua pihak dapat menahan diri. Kalau ada persoalan, mari kita bicarakan bersama. Jangan sampai perbedaan pandangan justru menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” katanya. Pemuda Pancasila Muaro Jambi juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk mengedepankan nilai persatuan, musyawarah, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Muaro Jambi.Dengan demikian, penyampaian aspirasi tetap dapat dilakukan secara demokratis, tetapi berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan konstruktif. Penulis Tim

Read More

JEMBATAN DESA PEKANDANGAN TELAH TERBANGUN BAIK, PURHERI SUMARDIYANTO: PASTIKAN PEMBANGUNAN DIRASAKAN LANGSUNG OLEH RAKYAT

Tajam24Jam.Com LAMPUNG TENGAH, 29 Agustus 2026 — Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Purheri Sumardiyanto, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan jembatan di Desa Pekandangan, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Dalam kunjungannya, Purheri melihat secara langsung jembatan yang telah terbangun kokoh dan kini dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh warga. Infrastruktur tersebut menjadi urat nadi penting yang memperlancar mobilitas serta mendukung aktivitas ekonomi sehari-hari masyarakat. “Kita bersyukur jembatan ini sudah terbangun dengan baik dan manfaatnya sudah bisa dirasakan langsung. Infrastruktur seperti ini sangat penting karena menyangkut akses dan kegiatan warga setiap hari,” ujar Purheri. Ia menegaskan bahwa pembangunan bukan sekadar soal fisik yang berdiri, melainkan bagaimana hasilnya benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, melihat langsung kondisi di lapangan, sekaligus menyerap aspirasi warga. “Pembangunan bukan hanya tentang membangun fisik, tetapi bagaimana hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya. Purheri berharap jembatan ini dapat dijaga dan dirawat bersama oleh seluruh warga agar tetap kokoh dan bermanfaat dalam jangka panjang. “Melihat pembangunan, merasakan manfaatnya, dan terus membersamai masyarakat,” Pungkasnya. (Rls)Tim Media PWDPI) Penulis Tim

Read More

RESES 12 TITIK LAMPUNG TENGAH: MUNIR ABDUL HARIS SERAP ASPIRASI, SERAHKAN BANTUAN & UMUMKAN ALOKASI JALAN TERBESAR SE-LAMPUNG

Tajam24Jam.Com LAMPUNG TENGAH, 22 Agustus 2026 — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Munir Abdul Haris, S.Sos.I., melaksanakan kegiatan reses sekaligus sosialisasi di 12 titik wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini mencakup penyerapan aspirasi warga, penyampaian informasi pembangunan, hingga penyerahan langsung beragam bantuan bagi masyarakat Daerah Pemilihan 7. Kegiatan Reses tersebut sudah dimulai sejak tanggal 10-13 Agustus kemudian akan dilanjutkan kembali pada Tanggal 18 Hingga 21 agustus. Berdasarkan pantauan awak media Group PWDPI, ke-12 titik yang dikunjungi yakni: Kampung Sendangmulyo, Kampung Dono Arum, Kampung Sendang Asih, Kampung Sendang Retno, Kampung Sendangagung, Kampung Nyukangharjo, Kampung Padang Rejo, Kampung Payung Batu, Kampung Payung Makmur, Kampung Sendangmukti, Kampung Sendang Baru, serta Kampung Tawang Negeri. Dalam rangkaian reses tersebut, Munir menyampaikan kabar gembira kepada seluruh masyarakat Dapil 7 Lampung Tengah: berkat kekompakan 12 anggota DPRD Provinsi Lampung lintas partai dari Dapil 7 serta komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, pada Tahun Anggaran 2026 ini Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi perbaikan 8 ruas jalan provinsi senilai Rp304 miliar. “Ini merupakan porsi terbesar dibandingkan 14 kabupaten/kota lainnya se-Provinsi Lampung. Angka tersebut diambil dari total anggaran perbaikan jalan provinsi dalam APBD TA 2026 sebesar Rp1.234.889.449.600,” tegas Munir saat ditemui, Sabtu (22/8/2026). Selain menyampaikan capaian pembangunan, Munir juga menyerahkan berbagai bantuan langsung di lokasi kegiatan, antara lain: bantuan kegiatan Karang Taruna Cup Kampung Sendangagung senilai Rp10 juta; bantuan semen untuk Dusun 1 dan Dusun 4 Kampung Sendangmulyo masing-masing 100 sak; bantuan Gebyar Sholawat Persatuan Orgen Seluruh Sendang senilai Rp5 juta; bantuan Sunatan Massal Komunitas Sopir Travel Sendangagung senilai Rp5 juta; serta bantuan Kompetisi Bola Voli di Kecamatan Pubian senilai Rp5 juta. Selanjutnya, diserahkan pula bantuan kegiatan Jalan Sehat Kampung Sendangagung dan Komunitas Senam PROLANIS senilai Rp5 juta, serta bantuan Karang Taruna Cup Desa Srimulyo senilai Rp10 juta. “Saya juga menyerahkan bantuan pembangunan Balai Kampung Sridadi senilai Rp10 juta, serta 500 bibit Alpukat Siger yang dikerjasamakan dengan H. Ujang Mahmud, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, untuk warga Kampung Sendangmulyo,” ujarnya. Tidak hanya itu, Munir juga memprioritaskan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Desa-desa Sil 1 hingga 4 dengan mengupayakan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Sebagian yang telah diproses antara lain: Halwa Najwa Thoha dari Kampung Purworejo, Padang Ratu — S1 Kebidanan; Amru Fernando dari Kampung Nyokangharjo, Selagai Lingga — S1 Manajemen; Saskia Febria Ananda dari Kampung Kuripan, Padang Ratu — S1 Teknik Industri; serta Alif Fajril Mubarok dari Kampung Purwosari, Padang Ratu — S1 Teknik Mesin. “Bantuan juga kami berikan kepada Muhammad Ali Mustofa dari Kampung Purwosari — S1 Teknik Mesin; Randi dari Kampung Tanjung Harapan, Anak Tuha — S1 Teknik Mesin; serta Tian Gilang Prayoga dari Kampung Lempuyang Bandar, Way Pengubuan — S1 Teknik Industri,” ungkapnya. Munir menambahkan, pihaknya juga mengupayakan beasiswa bagi Nurdinda Maharani dari Kampung Indra Putra Subing — S1 Ilmu Keperawatan; Dewi Ayu Kartika dari Kampung Watu Agung — S1 Kebidanan; serta Handitha Chika Meidira dari Seputih Jaya, Gunung Sugih — S1 Kesehatan Masyarakat, ditambah 19 orang lainnya yang masih dalam tahap proses. “Reses bukan sekadar menyerap aspirasi, melainkan wujud pertanggungjawaban kami. Tidak ada sekat antara yang memilih dan yang tidak memilih — semuanya adalah rakyat Lampung Tengah yang wajib diperjuangkan. Mulai dari perbaikan jalan, kegiatan pemuda, hingga biaya pendidikan anak-anak, kami hadir untuk seluruh masyarakat,” pungkas Munir Abdul Haris. (NRL) Penulis Tim

Read More

Tiga Kali Dipanggil DPRD, Pimpinan PT MSS Tak Hadir: Sengketa dengan SPTI Berujung Rekomendasi Jalur Hukum

Tajam24Jam.Com BATANGHARI, 10 Agustus 2026 – Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan antara DPRD Kabupaten Batanghari dengan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Mutiara Rengas Makmur terkait penghentian kerja sama dengan PT Mutiara Sawit Semesta (MSS) kembali berlangsung panas, Senin (10/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Batanghari Asropi, dihadiri sejumlah anggota DPRD, Camat Muaro Sebo Ulu, Lurah Sungai Rengas, pengurus SPTI Mutiara Rengas Makmur, Humas PT MSS Kristian Damanik, serta legal SPTI, M. Muslim. Namun, kekecewaan kembali mencuat. Pasalnya, pimpinan PT MSS tidak hadir memenuhi undangan DPRD dan perusahaan kembali hanya mengutus Humas. Bahkan, berdasarkan berita acara RDP yang ditandatangani, DPRD mencatat bahwa dalam rangkaian pertemuan sebelumnya pihak perusahaan dinilai tidak membawa surat delegasi dan dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan persoalan. Legal SPTI Mutiara Rengas Makmur, M. Muslim, menyampaikan kekecewaannya karena RDP tersebut sudah memasuki pertemuan ketiga. “Kenapa PT MSS sama sekali tidak menghormati undangan Ketua DPRD Batanghari. Ini sudah ketiga kalinya kita melakukan RDP,” tegas Muslim. Persoalan utama yang dipertanyakan SPTI adalah dasar penghentian kerja sama bongkar muat TBS yang dinilai sepihak. SPTI menyebut kontrak kerja sama masih berjalan hingga 2028, namun pada April 2026 perusahaan telah menerbitkan keputusan pemutusan kerja sama. Muslim juga mengungkapkan, akibat penghentian tersebut, sekitar 50 persen anggota SPTI telah diberhentikan dan tidak lagi bekerja. “Kita ingin mendengar langsung dari pihak PT MSS, apa sebenarnya dasar keputusan tersebut,” ujarnya. Sementara itu, Humas PT MSS Kristian Damanik menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada keputusan manajemen perusahaan sebagaimana tertuang dalam surat yang ditandatangani Yogi Prabowo tertanggal 21 April 2026. Surat tersebut berisi keputusan pemutusan perjanjian kerja sama bongkar muat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Nomor 009/LEG-MSS/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025 antara PT Mutiara Sawit Semesta dengan FSPTI Mutiara Rengas Makmur. Dengan demikian, posisi perusahaan dalam RDP tersebut tetap mengacu pada keputusan manajemen dan surat pemutusan kerja sama yang telah diterbitkan. RDP bahkan sempat diskors sekitar 10 menit sebelum kembali dilanjutkan. Setelah tiga kali RDP digelar, DPRD Batanghari akhirnya mengambil kesimpulan bahwa belum ditemukan titik temu antara kedua belah pihak. Dalam berita acara RDP, DPRD mencatat pihak perusahaan tidak memberikan ruang untuk dilakukan mediasi dan tetap mengacu pada keputusan pemutusan kerja sama. DPRD Batanghari akhirnya merekomendasikan PT MSS dan pihak SPTI Mutiara Rengas Makmur untuk menempuh upaya hukum lebih lanjut. Rekomendasi tersebut menjadi babak baru dalam polemik kerja sama bongkar muat TBS yang selama ini melibatkan pekerja SPTI dan PT MSS. Menutup RDP, M. Muslim menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Batanghari yang telah memfasilitasi persoalan tersebut sekaligus memberikan rekomendasi agar kedua pihak menyelesaikannya melalui jalur hukum. Kini, bola berada di ranah hukum. DPRD telah memfasilitasi tiga kali pertemuan, namun sengketa antara SPTI dan PT MSS belum menemukan titik temu. Penulis Tim

Read More

Munir Tegas: Water Meter Harus Menyeluruh, Jangan Ada Celah PAD Bocor

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 8 Agustus 2026 – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Aziz, mendesak Pemerintah Provinsi Lampung memperjelas sekaligus mempertegas kewajiban pemasangan water meter bagi seluruh perusahaan yang menjadi wajib Pajak Air Permukaan (PAP). Desakan itu disampaikan Munir menyusul rencana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mengadakan sekitar 45 unit water meter untuk mengoptimalkan penerimaan PAP. Menurut Munir, persoalan utama bukan sekadar berapa banyak alat ukur yang akan dipasang, melainkan siapa yang secara hukum bertanggung jawab menyediakan dan memasang alat tersebut. “Dalam telaah saya, yang perlu dipertegas adalah Pergub yang mengatur tentang Pajak Air Permukaan. Apakah pemasangan water meter itu kewajiban Bapenda atau kewajiban perusahaan?” kata Munir, Sabtu (8/8). Ia menegaskan, apabila pemasangan water meter memang menjadi kewajiban perusahaan, maka Bapenda harus menjalankan dan menegakkan ketentuan tersebut secara konsisten. “Kalau memang kewajiban perusahaan, ya Bapenda harus menegakkan Pergub tersebut. Tapi kalau memang harus dipasang oleh Bapenda, maka seyogianya Bapenda mengusulkan pemasangan alat water meter untuk seluruh wajib pajak PAP,” tegasnya. Munir menilai pemasangan alat ukur tidak boleh dilakukan secara parsial. Jika terdapat 101 perusahaan yang telah terdata sebagai wajib pajak PAP, maka seluruhnya harus memiliki alat ukur yang berfungsi. “Kalau ada 101 perusahaan, semuanya. Kalau ada potensi 388 perusahaan, semuanya coba dijadikan wajib pajak dan semuanya dipasang water meter. Jangan setengah-setengah,” ujarnya. Pernyataan tersebut disampaikan Munir setelah Bapenda Lampung mengungkapkan bahwa dari 101 wajib pajak PAP, baru 44 perusahaan yang menggunakan water meter. Sementara 57 lainnya belum memiliki alat ukur atau alat yang terpasang sudah tidak berfungsi. Bapenda sendiri berencana mengadakan sekitar 45 unit water meter yang akan menjadi aset pemerintah daerah. Pengadaan tersebut masih menunggu persetujuan DPRD Lampung. Munir menilai investasi untuk membangun sistem pengawasan dan tata kelola pendapatan daerah justru harus ditempatkan sebagai prioritas. Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk menunda pembangunan sistem yang berpotensi meningkatkan PAD dalam jangka panjang. “Kalau persoalannya anggaran, sekarang begini. Untuk BUMD, dalam tanda kutip, subsidi yang belum tentu untung dan belum tentu balik modal, puluhan miliar saja berani,” katanya. “Apalagi untuk menganggarkan alat yang jelas-jelas digunakan untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah. Ini untuk membangun tata kelola dan ekosistem yang akuntabel ke depan, manfaatnya jangka panjang. Harusnya menjadi prioritas,” sambung Munir. Ia menilai water meter bukan sekadar perangkat teknis, melainkan bagian penting dari reformasi tata kelola penerimaan PAP. Dengan alat ukur yang akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat memperoleh data penggunaan air secara objektif dan mengurangi ruang terjadinya perbedaan antara penggunaan aktual dengan pelaporan wajib pajak. Karena itu, Munir meminta Pemprov Lampung tidak hanya fokus pada PAP, tetapi juga membangun sistem pengawasan serupa di sektor pendapatan daerah lainnya yang memiliki potensi kebocoran. “Kalau memang di sektor-sektor lainnya juga membutuhkan hal yang sama untuk membangun tata kelola pendapatan dan optimalisasi, ya itu harus menjadi skala prioritas Pemprov Lampung,” ujarnya. Munir juga meminta jajaran eksekutif tidak ragu mengusulkan kebutuhan anggaran untuk membangun sistem tata kelola pendapatan kepada DPRD. “Jangan berbicara nanti mendapatkan persetujuan DPRD atau tidak. Usulkan dulu semuanya. Eksekutif juga harus punya niat kuat untuk membangun tata kelola ini. Jangan berdalih anggaran, karena seharusnya anggaran untuk membangun tata kelola pendapatan ini diprioritaskan,” tegasnya. Menurut dia, peningkatan PAD tidak cukup hanya dengan menaikkan target penerimaan. Pemerintah harus membangun sistem yang mampu memastikan setiap potensi pendapatan tercatat, terukur, dan dapat diawasi. “Yang terpenting dari pendapatan ini adalah membangun tata kelola dan ekosistem yang akuntabel, sehingga ruang kebocorannya kecil. Itu prinsipnya,” pungkas Munir. Sebelumnya, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Saipul mengatakan pihaknya telah menganggarkan pengadaan sekitar 45 unit water meter. Pengadaan tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp3,5 miliar jika seluruh alat dibeli. Bapenda juga mempertimbangkan skema sewa karena harga satu unit water meter professional yang dipasang pada jaringan pipa berkisar Rp60 juta hingga lebih dari Rp200 juta. Skema sewa dinilai dapat menekan beban anggaran sekaligus memastikan pemeliharaan menjadi tanggung jawab penyedia. Bapenda menargetkan penerimaan PAP Lampung tahun 2026 sebesar Rp10 miliar. Hingga Juli 2026, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar Rp6,4 miliar atau 71 persen dari target. Penulis Tim

Read More

RATUSAN MILIAR HILANG, 101 PERUSAHAAN BELUM DIKENAKAN PAJAK AIR PERMUKAAN LAMPUNG

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 3 Agustus 2026 — Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fondasi utama untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Provinsi Lampung. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, yang menyoroti masih besarnya potensi Pajak Air Permukaan (PAP) yang belum tergarap secara maksimal. “Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022, dari hanya 11 perusahaan saja potensi Pajak Air Permukaan mencapai Rp23,6 miliar. Sementara dalam rapat bersama TAPD, Kepala Bapenda Saipul menyampaikan terdapat 101 perusahaan yang menjadi wajib pajak PAP. Ini menunjukkan ruang peningkatan PAD masih sangat besar dan harus dioptimalkan,” ungkap Munir, Senin (3/8/2026). Menurutnya, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah tidak boleh sekadar jargon, melainkan harus diwujudkan melalui langkah nyata yang terukur. Tanpa kapasitas fiskal yang kuat, pembangunan infrastruktur tidak akan menjangkau seluruh wilayah secara merata. “Siapa pun gubernurnya tidak akan mampu membangun Lampung secara maksimal apabila pendapatan daerah tidak optimal. Karena itu, peningkatan PAD adalah kebutuhan, bukan lagi pilihan,” tegas Munir. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2026 mengalokasikan sekitar Rp1,234 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Anggaran tersebut terbagi antara lain: Lampung Tengah Rp304 miliar, Way Kanan Rp172 miliar, Tulang Bawang Rp143 miliar, Lampung Selatan Rp107 miliar, Mesuji Rp100 miliar, Tanggamus Rp81 miliar, Bandar Lampung Rp62 miliar, Pesawaran Rp57 miliar, Lampung Barat Rp50 miliar, Lampung Utara Rp40 miliar, Pringsewu Rp35 miliar, Tulang Bawang Barat Rp25 miliar, serta Metro Rp11 miliar. Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Budi HY, menyampaikan bahwa alokasi tersebut mencerminkan keseriusan pemprov meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun luas wilayah dan panjang jaringan jalan belum sebanding dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga pemerataan membutuhkan waktu. Munir pun mengapresiasi komitmen Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela yang tetap merealisasikan pembangunan sekitar 56 ruas jalan provinsi di tengah keterbatasan anggaran. Kedua komisi berjanji akan terus bersinergi mengawal peningkatan PAD dan memastikan hasilnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang merata dan berkelanjutan (Tim Media PWDPI)

Read More

RDP Sengketa Ketenagakerjaan di DPRD Batanghari Ditunda, PT MSS Dinilai Mengangkangi DPRD Batanghari

Tajam24Jam.Com BATANGHARI, 3 Agustus 2026 – Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait sengketa ketenagakerjaan antara Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) dan PT MSS yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Batanghari, Senin (3/8/2026), belum menghasilkan kesepakatan. Agenda tersebut ditunda setelah pihak perusahaan hanya menghadirkan staf Humas, Kristian Damanik, tanpa menunjukkan surat kuasa atau mandat resmi dari direksi. RDP dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batanghari, M. Firdaus. Dalam forum tersebut, ia menyampaikan kekecewaannya karena pihak perusahaan tidak menghadirkan perwakilan yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.“Kami sangat menyayangkan sikap PT MSS. DPRD telah memberikan ruang untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan ini, namun perusahaan tidak menghadirkan pihak yang memiliki kewenangan. Kehadiran Humas tanpa surat kuasa membuat pembahasan tidak dapat berjalan secara optimal,” ujar M. Firdaus. Anggota DPRD Batanghari, Fernando, juga menyampaikan harapannya agar pada agenda berikutnya perusahaan dapat mengutus direksi atau pejabat yang memiliki mandat resmi sehingga proses dialog dapat menghasilkan keputusan.“Forum resmi DPRD seharusnya dihadiri oleh pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Kami berharap pertemuan berikutnya dapat dimanfaatkan secara serius oleh perusahaan,” katanya. Sementara itu, pendamping FSPTI, M. Muslim, menilai ketidakhadiran perwakilan perusahaan yang memiliki mandat menunjukkan belum optimalnya komitmen PT MSS dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial melalui jalur musyawarah. Menurutnya, FSPTI akan menindaklanjuti hasil RDP dengan meminta notulensi resmi sebagai dokumen rapat, menyampaikan surat keberatan kepada pimpinan DPRD, berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, serta terus mengawal penyelesaian sengketa sesuai mekanisme yang berlaku. Pimpinan DPRD Batanghari selanjutnya memberikan kesempatan kepada PT MSS untuk menghadiri RDP lanjutan yang dijadwalkan pada 10 Agustus 2026. DPRD berharap perusahaan menghadirkan perwakilan yang memiliki kewenangan penuh agar proses penyelesaian sengketa dapat berlangsung secara efektif. Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT MSS belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak hadirnya direksi maupun tidak adanya surat kuasa yang dibawa oleh perwakilan perusahaan. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak PT MSS guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Penulis Tim

Read More

DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter, Kebocoran Pajak Air Permukaan Dibidik

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 29 Juli 2026 – Bandarlampung (LW): Pemasangan watermeter di perusahaan-perusahaan besar pengguna air permukaan dinilai menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) di Provinsi Lampung. DPRD Provinsi Lampung mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperluas pemasangan alat ukur tersebut agar pendataan penggunaan air dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, mengatakan watermeter mampu mencatat volume penggunaan air permukaan secara riil, baik harian, bulanan, maupun tahunan. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penetapan besaran pajak sehingga lebih mencerminkan penggunaan sebenarnya oleh masing-masing perusahaan. “Kalau penggunaan air dapat diukur secara pasti melalui watermeter, maka penetapan Pajak Air Permukaan juga akan lebih objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Munir, Rabu (29/7). Menurutnya, pemasangan watermeter sudah saatnya diterapkan di seluruh perusahaan besar yang memanfaatkan air permukaan di Lampung. Langkah ini diyakini mampu mengurangi ketergantungan terhadap metode self assessment yang selama ini masih digunakan dalam perhitungan pajak. Ia menilai sistem berbasis alat ukur akan memperkuat pengawasan sekaligus meminimalkan potensi selisih data antara penggunaan air di lapangan dengan laporan yang disampaikan wajib pajak. Dorongan tersebut sejalan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022 yang mencatat potensi Pajak Air Permukaan dari 11 perusahaan mencapai sekitar Rp23,6 miliar. Namun hingga 2025, realisasi penerimaan Pajak Air Permukaan baru berada di kisaran Rp10 miliar. Munir menilai angka tersebut menunjukkan masih besarnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap secara maksimal. Bahkan, potensi itu diyakini lebih besar karena belum seluruh perusahaan pengguna air permukaan masuk dalam pendataan secara optimal. “Masih ada ruang yang sangat besar untuk meningkatkan PAD. Karena itu, sistem pendataan harus diperkuat agar seluruh potensi penerimaan daerah dapat tergali secara maksimal,” katanya. Persoalan pengelolaan Pajak Air Permukaan juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam agenda koordinasi dan supervisi, KPK menilai pengelolaan sektor tersebut masih belum optimal dan berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah apabila tidak dibenahi melalui sistem yang lebih transparan. Komisi III DPRD Provinsi Lampung, lanjut Munir, siap berkolaborasi dengan Bapenda untuk membangun tata kelola pendapatan daerah yang lebih akuntabel. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah percepatan pemasangan watermeter di seluruh perusahaan besar pengguna air permukaan. “Dengan watermeter, pemerintah memiliki data yang valid, perusahaan memperoleh kepastian dalam perhitungan pajak, dan daerah dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. Ini menjadi solusi yang menguntungkan semua pihak sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan pajak,” pungkas Munir. (LW/Tim PWDPI) Penulis Tim

Read More

“Candi Muaro Jambi Terabaikan, Ade Erma Suryani Desak Pemerintah Daerah Perkuat Komitmen Konservasi”

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI — (28/07/2026), Kompleks Situs Sejarah Nasional Candi Muaro Jambi kembali menjadi sorotan tajam di tingkat legislatif. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Ade Erma Suryani, melayangkan kritik konstruktif terhadap apa yang dinilainya sebagai bentuk degradasi kepedulian dan inkonsistensi langkah strategis dari eksekutif dalam mengelola salah satu mahakarya peradaban Nusantara tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul evaluasi berkala yang dilakukan terhadap efektivitas kebijakan pembangunan daerah dalam mengintegrasikan sektor pariwisata sejarah dan pelestarian cagar budaya.Dalam pandangannya, Candi Muaro Jambi bukan sekadar lanskap pariwisata konvensional, melainkan pusat memori kolektif bangsa sekaligus warisan dunia (World Heritage) yang membutuhkan perlakuan khusus, komitmen fiskal yang memadai, serta sinergi lintas sektoral yang terukur. “Kita dihadapkan pada ironi kultural yang mendalam. Di satu sisi, Candi Muaro Jambi menyandang status prestisius sebagai kompleks percandian Hindu-Buddha terluas di Asia Tenggara—pusat peradaban monumental berdaya tawar global yang berpotensi masif menjadi aset strategis pendongkrak kemandirian fiskal dan martabat daerah. Namun, di sisi lain, denyut kepedulian, keberpihakan struktural, serta ketegasan aksi pemerintah daerah justru lumpuh dalam stagnasi birokrasi yang lamban,” tegas Ade Erma Suryani. Politisi tersebut menegaskan bahwa minimnya langkah afirmatif dari pemerintah kabupaten dikhawatirkan akan memicu kemunduran pada aspek integritas situs, aksesibilitas kawasan, serta kesejahteraan masyarakat penyangga di sekitarnya.Menurutnya, pengelolaan kawasan strategis nasional ini tidak boleh lagi dipandang sebelah mata atau sekadar diserahkan pada mekanisme birokrasi yang bersifat administratif dan seremonial. Sebagai representatif masyarakat di legislatif, Ade mendorong agar eksekutif segera melakukan reorientasi kebijakan dengan memprioritaskan alokasi anggaran yang berbasis pada mitigasi kerusakan, penguatan infrastruktur pendukung yang ramah lingkungan, serta optimalisasi edukasi publik. Ia juga menekankan pentingnya diplomasi kultural dan kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan pemerintah pusat serta dunia internasional guna memastikan kelestarian kawasan tetap terjaga tanpa kehilangan esensi pemberdayaan ekonomi lokal. “Langkah korektif ini kami sampaikan bukan sebagai bentuk konfrontasi, melainkan manifestasi tanggung jawab moral dan konstitusional. Pemerintah daerah harus segera mentransformasikan retorika pelestarian menjadi aksi nyata yang komprehensif, terukur, dan berkesinambungan demi kehormatan daerah serta generasi masa depan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Ketua DPRD Muratara Devi Arianto S.H Gelar Rapat Paripurna PAW, Tuti Ismalia Resmi Gantikan Irwansyah dari Fraksi PDIP Perjuangan

Tajam24Jam.Com MURATARA, 24 Juli 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Muratara Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2024–2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (24/07/2026) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muratara dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Devi Arianto, S.H. Turut hadir dalam paripurna tersebut Ketua dan seluruh anggota DPRD Muratara, Staf Ahli Bidang Ekonomi Bupati Muratara Suhardiman, Kapolres Muratara, Plh Sekretaris KPU Muratara, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muratara, Camat se-Muratara, serta undangan dan masyarakat. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muratara Devi Arianto, S.H. menyampaikan bahwa pengambilan sumpah/janji terhadap anggota DPRD Muratara dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku dan menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumatera Selatan. Adapun anggota DPRD yang diambil sumpah/janjinya untuk mengisi sisa masa jabatan 2024–2029 adalah Ibu Tuti Ismalia yang menggantikan Bapak Irwansyah, keduanya dari Partai PDI Perjuangan. Selanjutnya Ibu Tuti setelah dilantik dan diambil sumpahnya akan menjalankan tugas-tugasnya di Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara,” ujar Devi. Lebih lanjut, Devi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Irwansyah yang selama menjabat sebagai anggota DPRD Muratara telah melaksanakan fungsi legislasi dengan baik. Kami mengajak bersama-sama kepada Ibu Tuti Ismalia untuk dapat melaksanakan tugas-tugas yang telah diamanahkan demi kemajuan daerah, khususnya Kabupaten Muratara. Kami sangat mengapresiasi kontribusi Bapak Irwansyah selama ini kepada masyarakat Kabupaten Muratara,” lanjutnya. Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Ekonomi Bupati Muratara Suhardiman menyampaikan bahwa kontribusi setiap anggota DPRD sangat berarti untuk kemajuan daerah. Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Irwansyah yang selama ini telah banyak berkiprah untuk Muratara bersama anggota DPRD lainnya. Selanjutnya kepada Ibu Tuti Ismalia, selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah. Semoga dapat bersinergi dengan seluruh elemen agar cita-cita besar kita mewujudkan Muratara ILUK dapat terlaksana dengan baik,” ucap Suhardiman. Menutup rapat, Ketua DPRD Muratara kembali mengingatkan kepada anggota yang baru dilantik agar bersama-sama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab. (Kaperwil Mdy) Penulis Tim

Read More