Gerak Cepat Polsek Jebus Polres Bangka Barat Bekuk Dua Pencuri Toko Desa Puput

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Desember 2025 – Keheningan dini hari di Kecamatan Parittiga akhirnya pecah. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat berhasil membekuk dua pelaku pencurian yang menggasak sebuah toko di Desa Puput. Kedua tersangka diringkus hanya dalam hitungan jam setelah identitas mereka terendus petugas. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur jajaran Polsek Jebus Polres Bangka Barat. Dua tersangka telah diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan,” tegas Iptu Yos Sudarso, Jumat (12/12/2025). Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu pagi, 3 Desember 2025, pemilik toko dibuat terkejut. Etalase berantakan, rokok berserakan, dan stok barang bernilai jutaan rupiah raib. Rekaman CCTV kemudian mengungkap fakta mengejutkan—dua pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu samping toko, beraksi cepat, dan menghilang sebelum warga sekitar menyadarinya. Tak butuh waktu lama, laporan korban langsung ditindaklanjuti. Dipimpin Panit Reskrim IPDA Eko Prasetyo, S.Tr.K., tim bergerak senyap. Penyelidikan mengarah pada satu nama. Pada Kamis malam, 12 Desember 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, jejak pelaku semakin terang. Setengah jam setelah tengah malam, petugas akhirnya menyergap tersangka pertama berinisial YA (24) di Dusun Pelawan, Desa Teluk Limau. Interogasi singkat membuka tabir. YA mengakui perbuatannya dan menyeret satu nama lain. Tak sampai satu jam kemudian, petugas kembali bergerak. Dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka kedua berinisial DE (22) berhasil diamankan di Dusun Bukit Lintang, Desa Puput. Dua pelaku pun tumbang tanpa perlawanan. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti mencengangkan senjata tajam, alat congkel, puluhan voucher pulsa dari berbagai operator, serta rokok berbagai merek yang diduga kuat hasil pencurian. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp8 juta. “Motif pelaku murni ekonomi. Saat ini keduanya telah kami amankan di Mapolsek Jebus untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Menyebabkan Kematian di Desa Puput

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Agustus 2025 – Jajaran Kepolisian Sektor Jebus Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian seorang pemuda berinisial A (Anton), warga Dusun Bangun Jaya, Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis dini hari, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 03.30 WIB di jalan Desa Puput, Kecamatan Parittiga. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial M. Adha Akbar Kasali alias Akbar alias Koteng, warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, yang diduga sebagai pelaku utama dalam kejadian ini. Pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 06.30 WIB di rumahnya di Desa Cupat. Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Jebus setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. “Pelaku telah diamankan di Polsek Jebus” ujar Kasie Humas. Untuk motif dari kejadian ini ya kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman dalam peristiwa tersebut. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi dalam peristiwa tersebut “Ujar Kasie Humas”. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu dan 1 (satu) buah sarung pisau berbahan kayu. Polres Bangka Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk menghindari tindakan kekerasan dan mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan hukum. Penulis Tim

Read More